Terimakasih Ritonga, Copot Gories Mere, Lawan NARKOBA

Penting Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Yang Diduga MAFIA Narkoba
Tamparan Keras Dari AMNESTY INTERNASIONAL Bagi POLRI
Surat Untuk SBY Terkait Teror & Kejahatan IT Gories Mere

Photo : Abdul Hakim Ritonga
Abdul Hakim Ritonga : Bagi Kejaksaan Tidak Ada Kompromi Untuk Terorisme Dan Narkoba, SIKAT SAJA !






Terpidana Mati CECE Jual Beli Narkoba Dari Dalam Rutan ? Cape Deh !



Hendarman Beraninya Sama Sheila Marcia, Tangkap Bandar Narkoba Monas & Periksa GORIES MERE



Komjen Jusuf Manggabarani, Pimpinan Baru Polri ?

The Rising Star Itu Bernama Jusuf Manggabarani & Pantas Jadi Kapolri
Komjen Jusuf Manggabarani Tak Ingin Ingkari Kebenaran & Terus Lakukan Yang Terbaik
Komjen Jusuf Mangga : Kalau Terbukti Polisi Tidak Netral, Saya Rekomendasikan Dicopot
Jakarta 06/12/2009 (KATAKAMI) Dalam 2 minggu ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri harus sudah “mengantongi nama kandidat Wakapolri yang baru.
Mengapa ? Sebab Wakapolri saat ini yaitu Komjen Makbul Padmanegara (Angkatan 1974) akan segera memasuki masa pensiun yaitu per tanggal 1 Januari 2010.

Otomatis, selain memimpin jalannya pengamanan terhadap masa liburan dan hari besar keagamaan Natal & Tahun Baru, Kapolri Jenderal BHD harus menggodok nama-nama calon pengganti. Waktu pasti berjalan secara cepat. Itulah sebabnya, proses penggodokan nama ini harus terus dikawal agar jangan sampai MABES POLRI “salah pilih”.
Tentu, MABES POLRI tidak tidak sendirian menentukan seenaknya pejabat setingkat Wakapolri.
Istana Kepresidenan harus memberikan “restu” terhadap perwira tinggi berbintang 3 yang akan di plot menjadi Wakapolri.
Walaupun sebenarnya, banyak pihak yang mengharapkan pergantian jabatan Wakapolri ini dijadikan satu paket dengan pergantian Kapolri, tetapi yang nyata-nyata didepan harus segera diganti adalah jabatan Wakapolri.

Photo : Komjen Polisi Jusuf Manggabarani
Terlepas dari diganti atau tidaknya jabatan Kapolri, kandidat perwira tinggi berbintang 3 yang layak menjadi (Kapolri) atau Wakapolri terfokus pada 2 nama yaitu Komjen Jusuf Manggabarani (1975) dan Komjen Imam Hariyatna (1975).
Presiden SBY tetap harus mengingat bahwa semua POLISI berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memimpin. Angkatan tua yang memang harus segera diganti, haruslah diganti. Janganlah proses REGENERASI itu dihambat dan disumbat.
Presiden harus mempertimbangkan secara matang-matang pada saat ini. Bisa dan maukah ia mengganti satu paket kepemimpinan yaitu Kapolri dan Wakapolri.
Atau, ia hanya mengizinkan pergantian itu terpusat pada jabatan Wakapolri semata ?

Presiden harus secara tenang dan jernih menilai, apakah memang ada dan seberapa besarkah prestasi kerja dari Jenderal BHD sepanjang memimpin POLRI yaitu periode Oktober 2008 – Desember 2009 ini ?
Jika memang ada presrasi dari Jenderal BHD, pertimbangkan lagi secara mendalam apakah prestasi itu memang berbentuk prestasi ?
Pertimbangkan semua aspirasi masyarakat yang memang menuntut agar jabatan Kapolri (dan Jaksa Agung) dicopot terkait gunjang ganjing skandal Bank Century.
Selain tersandung gunjang ganjing kekisruhan masalah Bank Century yang diributkan banyak pihak, Jenderal BHD memang tersandung pada tonggak REGENERASI di tubuh Polri.
Apa boleh buat, REGENERASI itu sendiri memang harus dijalankan.
Baik itu di tubuh POLRI, maupun di KEJAKSAAN AGUNG.

Photo : Kababinkam Komjen Pol. Imam Hariyatna
Kembali pada masa 2 minggu ke depan, hendaklah kiranya Jenderal BHD menggodok 2 nama yang terbaik saat ini menjadi kandidat Wakapolri.
Dua nama yang menonjol adalah Komjen Jusuf Manggabarani dan Komjen Imam Haryatna.
Keduanya sama-sama berasal dari Angkatan 1975.
Kedua perwira tinggi berbintang 3 ini, sama-sama potensial juga untuk dipertimbangkan menjadi Kapolri.
Walaupun memang, bobot prestasi itu jauh lebih besar pada diri Komjen Jusuf Manggabarani.
“Big Mango” — demikian sebutan Komjen Jusuf Manggabarani di kalangan sejumlah wartawan – dikenal bersih, lurus, punya integritas yang tinggi dan tidak “berpolitik” ke sana-sini.

Photo : Komjen Jusuf Manggabarani
“Big Mango” inilah sebenarnya Tri Brata 3.
Posisinya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), menjadikan Komjen Jusuf Mangga sebagai perwira tinggi sangat disegani. Ia tegas menindak siapapun yang menyimpang dan melakukan kesalahan dalam struktur organisasi POLRI.
Kepribadian yang bersih dan lurus ini menjadikan Komjen Jusuf Mangga, sulit disaingi oleh perwira tinggi yang lain.
Jusuf Mangga memang terkesan sangat tertutup kepada kalangan pers. Bisa jadi sikap tertutup itu disebabkan karena tugas-tugas Jusuf Mangga sarat dengan rahasia organisasi POLRI yang dipegangnya sebagai IRWASUM.
Seluruh permasalahan – terutama PENGAWASAN – terhadap siapa saja dan apa saja didalam tubuh POLRI, ada di tangan Jusuf Mangga.
Photo : Wakapolri Makbul P, Kapolri BHD & Irwasum Jusuf Mangga
Sehingga kalau misalnya Presiden SBY bisa menerima segala masukan yang terbaik bagi kebaikan POLRI sebagai sebuah institusi maka SBY pantas mempertimbangkan nama Komjen Jusuf Mangga dan Komjen Imam Haryatna menjadi Wakapolri.
Atau, “mengawinkan” kedua perwira tinggi ini menjadi pasangan Kapolri dan Wakapolri.
Berikanlah kesempatan kepada POLISI yang lebih berprestasi untuk memimpin di POLRI. Janganlah mempertahankan individu per individu yang patut dapat diduga bermasalah dengan hukum.
Janganlah juga dipertimbangkan siapapun perwira tinggi POLRI yang patut dapat diduga terlibat dalam kasus-kasus narkoba. Misalnya Komjen Gories Mere – Angkatan 1976 – yang patut dapat diduga menjadi BEKING mafia-mafia narkoba internasional.

Jangan biarkan POLRI dikotori oleh perwira tinggi bermasalah.
Bayangkan, selama setahun yaitu periode Desember 2008 – Desember 2009) ini, patut dapat diduga MABES POLRI seakan “mandul” dalam penanganan kasus narkoba Bandar Liem Piek Kiong alias MONAS. Kasus yang sangat menggemparkan ini akan menjadi SEJARAH HITAM Polri di mata rakyat Indonesia.
Ada BANDAR NARKOBA bertaraf internasional bisa 3 kali berturut-turut diloloskan dari jerat hukum.
Mengapa ?
Ada apa ?
Pada bulan Februari 2009, Kapolri Jenderal BHD hanya mencopot segelintir penyidik kelas teri dalam kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bandar Narkoba Monas pemilik 1 juta pil ekstasi yang membuatnya lolos dari jerat hukum untuk yang ketiga kalinya — pasca penangkapan di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007.

Skandal Hukum Bandar Narkoba Liem Piek Kiong Alias MONAS Yang Melibatkan GORIES MERE?Penting Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Yang Diduga MAFIA Narkoba
Terpidana Mati CECE Jual Beli Narkoba Dari Dalam Rutan ? Cape Deh !
Tamparan Keras Dari AMNESTY INTERNASIONAL Bagi POLRI
Patut dapat diduga, Komjen Gories Mere adalah BEKING dari bandar narkoba MONAS.
Mengapa Komjen Gories Mere seakan kebal hukum ?
Ingat, semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum.
Copot, tangkap dan adili Komjen Gories Mere untuk semua kasus pelanggaran hukumnya.
Terutama dalam kasus-kasus narkoba.
Selain patut dapat diduga membekingi BANDAR NARKOBA MONAS, nama Gories Mere juga dikaitkan dengan hilangnya baran bukti sabu-sabu seberat 13,5 kg beberapa tahun yang lalu yaitu semasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutanto.
Jadi, jika berbicara soal REFORMASI BIROKRASI maka sudah sepantasnya Presiden SBY membuka pintu “REGENERASI” didalam tubuh POLRI. Komjen Jusuf Manggabaranikah Pimpinan baru POLRI ?
Atau Komjen Imam Hariyatna ? Siapapun itu, beri jalan bagi siapapun perwira tinggi POLRI yang kapabel dan memiliki integritas yang tinggi.
Yang bersih dan lurus.
Bukan MAFIA.
Bukan dan jangan yang patut dapat diduga terlibat dalam kasus peledakan bom.
Maju terus POLRI !
Jadilah BAYANGKARA NEGARA sejati yang memang sangat handal dan cekatan untuk melayani, mengayomi dan melindungi rakyat Indonesia.
(MS)
Gelar Lagi Latihan Anti Teror & Ganti Wakapolri Jangan Molor

POLRI Kehilangan Muka, Bukan Noordin M. Top Yang Mati Pada Melodrama Teroris Temanggung
Penting Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Yang Diduga MAFIA Narkoba
Jakarta 05/12/2009 (KATAKAMI) Saat melakukan WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Ketua MPR-RI Taufiq Kiemas beberapa hari lalu, ada sebuah kekuatiran yang tercetus dari TK yaitu kalau Indonesia terus menerus terperangkap dalam isu-isu domestik yang itu-itu saja maka bukan tidak mungkin kita akan kecolongan dari ancaman terorisme.
Artinya, bagaimana mungkin POLRI dan aparat intelijen (termasuk Badan Intelijen Negara) bisa maksimal mencermati ancaman terorisme jika konsentrasi mereka dipaksakan untuk terus menerus terperangkap dalam masalah Bank Century misalnya. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah “terlanjur” mengungkapkan bahwa ada kemungkinan peringatan hari ANTIKORUPSI SEDUNIA tanggal 9 Desember mendatang disusupi oleh kepentingan politik.

Sinyalemen dari SBY ini menjadi “lampu kuning” bagi POLRI dan BIN yang seolah-olah ingin mengatakan, “hei hati-hati ada provokator yang menyusup untuk menjatuhkan SBY !”.
SBY lupa bahwa tugas utama dari POLRI & BIN bukan melulu harus menjaga kelangsungan dan kelanggengan kekuasaan SBY semata.
Janganlah instansi-instansi bergengsi seperti POLRI, TNI dan BIN diarahkan untuk menjadi ALAT KEKUASAAN.

PHOTOSTREAM : Indonesian Elite Forces, We Love You Full Soldier !
Baret Merah Tak Pernah Mati, KOMANDO !!!
Tahun lalu, tepatnya tanggal 18-22 Desember 2008 Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berinisiatif menggelar LATIHAN GABUNGAN ANTI TEROR POLRI & TNI.
Selama 4 hari, jajaran POLHUKKAM turun langsung ke lokasi untuk memantau secara dekat pelaksanaan LATIHAN GABUNGAN ANTI TEROR tersebut.
Dari mulai Menkopolhukkam Widodo AS, Kepala BIN Sjamsir Siregar, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan tuan rumahnya yaitu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Seolah ingin menteralisir situasi, LATIHAN GABUNGAN ANTI TEROR POLRI – TNI tahun 2008 lalu, tidak menghadirkan duet Komjen Gories Mere dan Kepala Densus 88 Anti Teror Surya Darma – yang selama bertahun-tahun mendominasi penanganan anti teror di Indonesia secara EKSKLUSIF KEBABLASAN –.
Kedua orang ini tidak dihadirkan di muka “umum” saat latihan itu digelar selama 4 hari.

Tamparan Keras Dari Amnesty Internasional Bagi POLRI
Diduga Noordin M. Top Atau Gories Mere Yang Kebelet Ingin Ngetop ?
Ini bisa dipahami karena selama bertahun-tahun, ego sektoral penanganan terorisme menjadi sangat buruk perkembangannya akibat ulah komplotan eh kelompok Komjen Gories Mere.
Hubungan antara POLRI dengan TNI dan BIN pada saat itu – khususnya dalam penanganan terorisme – sangat memprihatinkan karena keangkuhan dan sikap “sok hebat” dari manusia yang bernama Gories Mere.
Perwira Tinggi POLRI dari daerah Nusa Tenggara Timur ini merasa seolah-olah hanya dirinyalah yang paling menguasai masalah penanganan terorisme di Indonesia.
Padahal begitu banyak pelanggaran hukum yang patut dapat diduga dilakukannya, diantaranya melakukan pembocoran rahasia negara dan memberikan EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN terkait penanganan terorisme yang disinyalir berbau UUD alias Ujung Ujungnya Uang.

Untunglah ketika itu, Kapolri yang masih dijabat oleh Jenderal Sutanto bisa merangkul dan mengendalikan kelompok Gories Mere yang patut dapat diduga sangat berbahaya ini.
Bayangkan, kalau misalnya tidak ada satu orangpun pejabat teras POLRI yang bisa merangkul dan mengendalikan kelompok Gories Mere ini.
Mau jadi apa Indonesia ?
Kalau mau jujur, memasuki pekan kedua di bulan Desember ini ada dua agenda penting yang harus dilakukan Kapolri Jenderal BHD yaitu memilih kandidat Wakapolri yang baru untuk menggantikan Komjen Makbul Padmanegara yang segera akan pensiun per tanggal 1 Januari 2010 dan menggelar kembali LATIHAN GABUNGAN ANTI TEROR.
Dua tugas penting ini perlu dilaksanakan secara baik oleh Jenderal BHD.
Pertama soal pengajuan nama calon Wakapolri yang baru.
Ajukanlah nama yang kredibel dan yang rekam jejaknya tidak “buruk rupa dan busuk aromanya”. Jangan menerapkan filosofi “kura-kura dalam perahu” alias pura-pura tidak tahu.
Kandidat terkuat harus diambil dari Angkatan yang muda yaitu 1975.
Bisa juga dari Angkatan 1976, tetapi bukan Komjen Gories Mere karena patut dapat diduga dalam struktur organisasi POLRI satu-satunya yang sangat bermasalah dengan rangkaian pelanggaran hukum sangat serius adalah Komjen Gories Mere. Antara lain patut dapat diduga menjadi BEKING mafia-mafia narkoba internasional, terutama menjadi beking bandar narkoba LIEM PIEK KIONG alias MONAS.
Kapolri BHD harus mengajukan nama yang bisa menjadi JAMINAN MUTU untuk duduk sebagai Tri Brata 2.
Ajukan nama calon Wakapolri tersebut kepadaPresiden SBY dan nama itu harus bisa dipertanggung-jawabkan di kemudian hari.

Kedua soal pelaksanaan LATIHAN GABUNGAN ANTI TEROR.
Selain untuk meningkatkan kemampuan dan koordinasi antar instansi, latihan gabungan ini akan sangat ampuh memberikan jaminan keamanan menjelang masa liburan NATAL & Tahun Baru.
Ini mengacu pada pengalaman buruk tahun 2000 yaitu terjadi PELEDAKAN BOM di malam natal 24 Desember 2000.
Kalau dulu hanya melibatkan POLRI & TNI, sekarang perlebarlah skup latihan itu menjadi latihan gabungan yang melibatkan POLRI, TNI, BIN dan KEJAKSAAN.
Masing-masing instansi ini memiliki DIVISI atau SATUAN TUGAS (SATGAS) ANTI TEROR.
Libatkan semua dan meleburlah menjadi satu dalam sebuah latihan gabungan yang lebih terkoordinasi secara baik.
Apa yang menjadi kekurangan pada latihan gabungan tahun 2008 lalu, harus bisa diperbaiki dan lebih disempurnakan.
Misalnya, pada pelaksanaan latihan gabungan tahun 2008 lalu POLRI tidak melibatkan Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES) sehingga terpaksa PASPAMPRES menggelar sendirian latihan anti teror pasca pelaksanaan latihan gabungan anti teror POLRI – TNI.
Kekurangan lainnya adalah ketidak-seriusan personil POLISI yang mengikuti latihan gabungan anti teror itu.
Akibatnya, ketidak-seriusan itu menimbulkan kegelian dan gela tawa.
Salah satu contoh yang sangat menggelikan adalah saat rombongan Menkopolhukkam Widodo AS dan para pejabat penting meninjau POLISI yang sedang bertugas di jalan-jalan protokol.
Begitu polisi yang bertugas di jalan protokol mengetahui bahwa ada rombongan VVIP meninjau, mereka langsung “action” yaitu pura-pura memperagakan diri mereka sedang memegang senjata laras panjang dan bergaya mau menembaki banyak pihak disana-sini. Akibatnya, tindakan konyol itu membuat Kapolri BHD tersipu malu sebab anak buahnya membuat dagelan yang tidak pantas dalam latihan gabungan anti teror.

Latihan gabungan anti teror tahun 2008 lalu secara nyata menunjukkan betapa siapnya TNI dalam urusan penanganan terorisme. Kelihatan bahwa TNI memang memiliki Detasemen-Detasemen Anti Teror yang sangat terlatih.
Satu hal yang sangat mengecewakan dari pelaksanaan latihan gabungan anti teror tahun 2008 lalu adalah tidak adanya kelanjutan pasca pelaksanaannya. Koordinasi antara POLRI & TNI nihil untuk urusan penanganan terorisme.
POLRI hanya semata mengandalkan Densus 88 Anti Teror.
Dan ini menampar muka Indonesia sebab 7 bulan setelah pelaksanaan latihan gabungan anti teror POLRI – TNI, justru terjadi PELEDAKAN BOM MARRIOT 2 di Jakarta.
![]()
Apa gunanya latihan gabungan yang sangat spektakuler di bulan Desember 2008 kalau POLRI tetap menutup diri dan merasa paling mampu menangani terorisme – tanpa melibatkan unsur lain — ?
Memalukan sekali ulah dan tingkah laku Densus 88 jika patut dapat diduga penyerbuan Temanggung dan klaim kematian gembong teroris Noerdin M. Top hanyalah sebuah rekayasa alias sandiwara semata.
Jagalah martabat dan nama baik INDONESIA di mata dunia internasional.
Sebab dunia internasional bukan negara-negara “tuna rungu dan tuna netra”.
Jangan dianggap bahwa negara-negara lain di muka ini mengidap penyakit buta dan tuli.
Mereka pasti tahu jika patut dapat diduga penanganan terorisme di Indonesia hanya sebatas rekayasa saja.
Jangan lakukan kesalahan dan kesengajaan yang menodai citra Indonesia di mata dunia internasional.
Jangan karena terlalu bernafsu ingin menaikkan citra dan prestasi soal penanganan terorisme, maka patut dapat diduga POLRI menjadi kebablasan.



Atasi masalah terorisme dengan baik.
Bagaimana caranya ?
Tingkatkan koordinasi dengan semua pihak – baik didalam internal POLRI maupun di eksternal –.
Penanganan terorisme jangan cuma menjadi domain dari Densus 88 Anti Teror POLRI.
Penanganan terorisme di Indonesia, sudah tidak boleh lagi dicampuri dan dikuasai oleh kelompok Komjen Gories Mere.
Cukup, sudah begitu banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Komjen Gories Mere soal penanganan terorisme di Indonesia.
Masa kekuasaan dan pesta poranya melakukan apa saja atas nama penanganan terorisme, sudah tidak boleh lagi dibiarkan di negara ini.
Kapolri BHD harus memerintahkan kepada Kabareskrim yang baru yaitu Irjen Ito Sumardi untuk mengembalikan terpidana ALI IMRON ke dalam penjara. Tidak bisa lagi dibiarkan terpidana teroris ini bebas merdeka seenaknya. Sejak vonis dijatuhkan majelis hakim tahun 2003, pelaku utama BOM BALI I ini tidak pernah sekalipun menjalani masa hukumannya di dalam sel (LP Krobokan).
Bayangkan, sudah 6 tahun ALI IMRON berkeliaran secara liar di tengah masyarakat Indonesia.
Lebarkan “sayap-sayap” kerjasama dalam menangani terorisme ini.
Berdayakan semua jaringan intelijen di banyak instansi.
Termasuk BIN & TNI.
Densus 88 Anti Teror sudah tidak boleh lagi “besar kepala” sendirian bahwa seolah-olah hanya mereka yang berhak menangani terorisme.
Tidak bisa seperti itu !
Cukup !
Kabareskrim Ito Sumardi juga harus membentuk TIM KHUSUS untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat penyadap.
Cek semua alat penyadap yang dimiliki TIM ANTI TEROR POLRI – terutama seluruh alat penyadap yang pernah digunakan semasa TIM SATGAS BOM bertugas.
Jangan sampai ada yang dicuri atau disalah-gunakan oleh oknum tertentu didalam lingkup BARESKRIM POLRI. Kendalikan semua penggunaan alat penyadap dan perangkat IT atas nama penanganan terorisme.
Kepala Densus 88 yang baru yaitu Tito Karnavian harus mengingat secara baik bahwa dirinya bukan siapa-siapa dalam konteks penanganan terorisme secara nasional.
Jangan coba-coba gegabah atau bersikap arogan.
Tito Karnavian bisa dikategorikan sebagai “anak kemarin sore” yang belum sepenuhnya mengetahui bagaimana buruk dan suramnya penanganan terorisme di Indonesia sepanjang didominasi oleh komplotan Gories Mere.
Bukti otentik berupa 2 kaset rekaman berisi suara Gories Mere dan Surya Darma saat melakukan presentasi liar seputar penanganan terorisme (Juli 2007), menjadi AIB yang sangat memalukan.
Didalam kaset rekaman itu, Gories Mere menyebut dan mengejek POLRI hanya berisi POLISI-POLISI yang goblok, tolol dan tak bisa apa-apa.
Kaset rekaman yang sangat kontroversial itu ada di tangan Kantor Kementerian Polhukkam, Kepala BIN Sutanto dan Kapolri Jenderal BHD.
Singkat kata, sekarang era atau zamannya sudah berubah.
Sudah tidak boleh lagi ada eksklusivitas penanganan terorisme di negara ini.
Sudah tidak ada lagi era atau zaman kekuasaan Gories Mere karena patut dapat diduga yang bersangkutan ini justru terlibat dalam peledakan bom di Indonesia.
Kalau Densus 88 Anti Teror tidak bisa dikendalikan, Presiden SBY harus memerintahkan agar detasemen ini dibubarkan.
Ya, sebenarnya kalau mau jujur BUBARKAN saja Densus 88 Anti Teror !
Jangan ragu untuk membubarkan Densus 88 Anti Teror !
Presiden SBY bisa membentuk sebuah BADAN ANTI TEROR NASIONAL yang merupakan gabungan dari semua instansi yaitu POLRI, TNI, BIN dan Kejaksaan.
Sebab kalau Densus 88 dibiarkan kebablasan menangani terorisme sendirian, situasinya tidak akan berubah. Ingat, keberhasilan penanganan terorisme itu tergantung pada besar dan kuatnya koordinasi antar lintas Departemen.
Dan kerjasama antar negara.
Singkat kata, cukuplah kehebohan dan gunjang ganjing yang berkepanjangan seputar Bank Century.
Kalau terus menerus POLRI dan semua instansi dipaksa untuk melulu mengurusi masalah BANK CENTURY, kapan masalah lain ditangani secara baik dan benar ?
Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi sampai kapanpun juga.
Tetapi jika patut dapat diduga ada oknum aparat yang mengatas-namakan terorisme untuk mengacaukan situasi di negara ini maka tindakan seperti ini jauh lebih buruk dan jauh lebih membahayakan dari ancaman terorisme dari kalangan teroris yang sebenarnya.
Awasi barang bukti dan dokumentasi kasus-kasus terorisme selama ini agar jangan ada yang disalah-gunakan atau diperjual-belikan kesana sini.
Awasi oknum-oknum POLRI yang merasa paling tahu dan paling hebat soal penanganan terorisme karena bisa jadi mereka melacurkan diri menjadi agen-agen asing.
Jagalah nama baik dan martabat INDONESIA sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
Jagalah citra dan prestasi INDONESIA di mata dunia internasional.
(MS)
Photostream : Tiger Woods Mistress Rumors

















Photostream : Tiger Woods
Photostream : Tiger Woods Mistress Rumors


US golfer Tiger Woods (left) and his wife Elin Nordegren pictured in San Francisco in October 2009. Woods is now on the inward nine when it comes to women claiming to have had affairs with the golf superstar in the wake of his apology for “personal sins” and “transgressions” that hurt his family.


Copies of Us Weekly magazine featuring the story on Tiger Woods and the interview with alleged mistress Jaimee Grubb. Woods is now on the inward nine when it comes to women claiming to have had affairs with the golf superstar in the wake of his apology for “personal sins” and “transgressions” that hurt his family.


Tiger Woods, seen here in June 2009, is now on the inward nine when it comes to women claiming to have had affairs with the golf superstar in the wake of his apology for “personal sins” and “transgressions” that hurt his family.


In this Nov. 14, 2009 file photo, Tiger Woods, from the United States, lines up a putt during the third round of the Australian Masters golf tournament at the Kingston Heath Golf Club in Melbourne, Australia.


Tiger Woods of the U.S. takes an approach shot on the 14th hole during the third round of the Australian Masters golf tournament in Melbourne November 14, 2009.


The back of Tiger Woods home in Windermere, Florida. Woods, a global punch line for jokes in the wake of a humiliating personal scandal, must cope with being a target of ridicule before he can hope to regain his mystique as the world’s top golfer.


A house belonging to golfer Tiger Woods is seen in the Isleworth community in Windermere, Florida, December 1, 2009.


The back of a house belonging to golfer Tiger Woods is seen in the Isleworth community in Windermere, Florida December 1, 2009. Woods pulled out of a golf tournament this week, the latest fall-out from a minor car accident that has left a swirl of mystery and a hint of scandal around the world’s top golfer and pushed him into full damage control.


A promotional poster of golfer Tiger Woods is displayed at the Sherwood Country Club before the start of the Chevron World Challenge in Thousand Oaks, California, on December 1. Absent host Tiger Woods remained very much on the minds of golfers at the Chevron World Challenge on Friday even as lurid speculation about his private life dwindled.


FILE – In this April 9, 2006, file photo, Katilda Woods, foreground, mother of Tiger Woods, and his wife, Elin Nordegren, left, watch on the first hole during final round play of the Masters golf tournament at the Augusta National Golf Club in Augusta, Ga. For the first time since last Friday, when Woods ran his SUV into a fire hydrant and a tree outside his Florida home, there were no news conferences involving police nor any statements from Woods on his Web site.


FILE – This is a Dec. 17, 2006, file photo showing Tiger Woods, right, looking down as his mother, Kultida, after winning the Target World Challenge golf tournament, in Thousand Oaks, Calif. For the first time since last Friday, when Woods ran his SUV into a fire hydrant and a tree outside his Florida home, there were no news conferences involving police nor any statements from Woods on his Web site.


Tiger Woods at Harding Park Golf course in San Francisco, California. Woods is reportedly undergoing intense marriage counseling, a day after the golf superstar admitted “transgressions” in his private life.


Golfer Tiger Woods and his wife Elin sit courtside during Game 4 of their NBA Finals basketball game between the Orlando Magic and the Los Angeles Lakers in Orlando, Florida June 11, 2009.


This is a Nov. 21, 2009, file photo showing Tiger Woods with his daughter, Sam, and wife, Elin, before the start of an NCAA college football game between Stanford and California, in Stanford, Calif.


Golf superstar Tiger Woods with his daugher Sam and wife Elin Nordegren at Stanford Stadium in Palo Alto, California on November 21. Woods has apologized for letting down his family in a statement that addressed for the first time a media frenzy over alleged extramarital affairs.


Tiger Woods seen with his daughter Sam and wife Elin Nordegren in Palo Alto, California. The golfing superstar has withdrawn from a tournament to benefit his charity foundation as he continued to lie low more than three days after a car crash that has caused a media storm.


FILE – This is a Jan. 27, 2008, file photo showing Tiger Woods being congratulated by children from his Tiger Woods Learning Center, after his eight shot victory at the Buick Invitational golf tournament, in San Diego. Tiger Woods was different, or so he seemed, with his unmatchable talent and carefully burnished image of near-perfection.


FILE – This is a Jan. 27, 2008, file photo showing Tiger Woods, center, posing with his winner’s trophy, and children from the Tiger Woods Learning Center, after his eight-shot victory in the Buick Invitational golf tournament, in San Diego. Tiger Woods was different, or so he seemed, with his unmatchable talent and carefully burnished image of near-perfection.


FILE – Tiger Woods reacts to winning the 2005 Masters in a playoff with Chris DiMarco on the 18th hole during final round play of the tournament at the Augusta National Golf Club in Augusta, Ga., in this April 10, 2005 file photo.


A sign with a photo of golfer Tiger Woods is seen above parking spots reserved for players before the start of the Chevron World Challenge golf tournament at Sherwood Country Club in Thousand Oaks, California, December 3, 2009.


A sign with a photo of golfer Tiger Woods is seen above the 18th green and a blank leaderboard before the start of the Chevron World Challenge golf tournament at Sherwood Country Club in Thousand Oaks, California, December 3, 2009.


Tiger Woods during a news conference in Melbourne, November 10, 2009.


Elin Nordegren watches her husband Tiger Woods during the final round of a PGA Championship in Atlanta, Georgia. Public relations experts assessing the fallout from Woods’ car crash and apparent extramarital affair say the golf superstar broke a cardinal damage control rule: come clean in public at the start of a scandal.


Tiger Woods reacts after missing a putt at a tournament in St. Andrews, Scotland. Woods has apologized for “transgressions” in his family life as a magazine posted what it said was evidence of an extramarital affair between the golf superstar and a cocktail waitress.

Tiger Woods smiles last February. Woods says he has let his family down and regrets ‘those transgressions with all of my heart.’


FILE – This is a Nov. 15, 2009, file photo showing Neil Cathels, left, captain of Kingston Heath Golf club, helping Tiger Woods don the Australian Masters Gold jacket in Melbourne, Australia.


FILE – This is an Aug. 15, 2006, file photo showing Tiger Woods taking a drink of Gatorade on the driving range after his practice round for the 88th PGA Championship, in Medinah, Ill.


Magazines featuring Tiger Woods are photographed Wednesday, Dec. 2, 2009, in New York. Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors, in a statement released Wednesday.


A view of the tree which Tiger Woods struck in his Cadillac Escalade during his single car accident in Windermere, Florida November 27, 2009. REUTERS/Florida Highway Patrol/Handout


FILE – In this Sept. 24, 2006, file photo, Tiger Woods of the United States and his wife Elin walk away from the 16th green as the European players celebrate on the last day of the 2006 Ryder Cup at the K Club golf course, Straffan, Ireland. Tiger Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors. His statement Wednesday, Dec. 2, 2009, follows a cover story in Us Weekly magazine that reports a Los Angeles cocktail waitress claims she had a 31-month affair with the world’s No. 1 golfer.


FILE – In this May 13, 2007, file photo, Tigers Woods’ wife Elin, walks the course during the final round of The Players Championship golf tournament at Sawgrass in Ponte Vedra Beach, Fla. Tiger Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors. His statement Wednesday, Dec. 2, 2009, follows a cover story in Us Weekly magazine that reports a Los Angeles cocktail waitress claims she had a 31-month affair with the world’s No. 1 golfer.


FILE – In this Jan. 26, 2008, file photo, Elin Woods, wife of Tiger Woods, is bundled up for her walk around the Torrey Pines South Course where her husband is playing in the third round of the Buick Invitational golf tournament in San Diego. Tiger Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors. His statement Wednesday, Dec. 2, 2009, follows a cover story in Us Weekly magazine that reports a Los Angeles cocktail waitress claims she had a 31-month affair with the world’s No. 1 golfer.


FILE – In this Aug. 8, 2009, file photo, Tiger Woods’ wife, Elin Nordegren, looks at her cell phone as she waits at the first green during the third round of the Bridgestone Invitational golf tournament at Firestone Country Club in Akron, Ohio. Tiger Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors. His statement Wednesday, Dec. 2, 2009, follows a cover story in Us Weekly magazine that reports a Los Angeles cocktail waitress claims she had a 31-month affair with the world’s No. 1 golfer.

FILE – In this Dec. 16, 2007, file photo, Tiger Woods’ mother Kultida holds his infant daughter Sam Alexis as Tiger’s wife Elin sits at right, during the Target World Challenge golf tournament at Sherwood Country Club in Thousand Oaks, Calif. Tiger Woods said he let his family down with ‘transgressions’ he regrets ‘with all of my heart,’ and that he will deal with his personal life behind closed doors. His statement Wednesday, Dec. 2, 2009, follows a cover story in Us Weekly magazine that reports a Los Angeles cocktail waitress claims she had a 31-month affair with the world’s No. 1 golfer.


The description of the Tiger Woods’ accident is seen in the Florida Highway Patrols final report at their station in Orlando, Florida December 2, 2009.


FILE – This is an Oct. 29, 1999, file photo showing PGA golfer Tiger Woods talking on a cell phone as he arrives for a memorial service for golfer Payne Stewart, in Orlando, Fla. Tiger Woods didn’t have to say a word to get Florida troopers off his case. The same strategy may be harder to pull off when it comes to the tabloid media probing his private life.


FILE – This is an April 8, 2007, file photo showing Tiger Woods reacting to a missed birdie putt on the 14th green during the final round of the 2007 Masters golf tournament at the Augusta National Golf Club in Augusta, Ga. Tiger Woods didn’t have to say a word to get Florida troopers off his case. The same strategy may be harder to pull off when it comes to the tabloid media probing his private life.


Tiger Woods will face no criminal charges for crashing outside his Florida mansion but the world’s number one golfer has been issued with a careless driving citation, according to police.


Tiger Woods of the U.S. tees off on the 12th hole in the final round of the Australian Masters golf tournament in Melbourne in this November 15, 2009 file photo.


This photo taken Nov. 27, 2009 and provided by the celebrity Web site TMZ.com shows a Cadillac Escalade that Tiger Woods crashed into a tree outside his home in Windermere, Fla


FILE – In this Oct. 5, 2004, file photo, Tiger Woods, left, drives a boat off the yacht ‘Privacy,’ anchored off the luxury resort Sandy Lane, in Barbados. It’s amazing that Woods has managed to keep such a thick wall around his personal life in the 14 years he’s commanded the spotlight. The last time his name might have been on any police report was when he was mugged going back to his dorm at Stanford in 1994.


Golfer Tiger Woods shares a moment with Elin Nordegren during the opening ceremony for the 35th Ryder Cup matches in Bloomfield, Michigan in this September 16, 2004 file photo. Woods, the world’s top golfer, hit a fire hydrant and tree early November 27, 2009 as he pulled his Cadillac Escalade out of the driveway of his house in Windermere, Florida, near Orlando, the Florida Highway Patrol said. Woods and Nordegren married in Barbados on October 4, 2004.


Golfer Tiger Woods gets a kiss from his wife Elin after losing his match at the Presidents Cup golf tournament in Gainesville, Virginia, in this September 22, 2005 file photo.


Golfer Tiger Woods hugs his wife Elin Nordegren during the Presidents Cup golf tournament in San Francisco, California in this October 8, 2009 file photo.
TK : Jadi Ketua MPR Demi Regenerasi & Sosialisasi Pancasila
WAWANCARA EKSKLUSIF
Megawati Soekarnoputri : Hati Saya Perih Dicurangi
Pesona Diam Megawati Yang Dicurangi Tapi Berbesar Hati
Jakarta (2/12/2009) Terpilih secara aklamasi, Ketua Dewan Pertimbangan DPP PDI Perjuangan Haji Taufiq Kiemas akhirnya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Suami dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini, menjalani rutinitas yang padat sebagai Ketua MPR-RI.
Selasa (1/12/2009) sore, Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata mendapat kesempatan untuk melakukan WAWANCARA EKSKLUSIF di ruang kerja Taufiq Kiemas di lantai 9 Gedung MPR-RI. Di ruang kerjanya yang tertata rapi, 2 foto berukuran besar dipasang di depan meja kerjanya yaitu foto Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri. Sebuah kehormatan untuk KATAKAMI.COM mendapatkan kesempatan WAWANCARA EKSKLUSIF ini, hanya beberapa hari sebelum lawatan TK keluar negeri. Akhir pekan ini, TK dan rombongan kecil MPR akan bertolak menuju Cina yang telah mengundangnya.
Berikut ini hasil WAWANCARA EKSKLUSIF kami dengan Ketua MPR-RI H. TAUFIQ KIEMAS :
KATAKAMI (K) : Bagaimana sekarang rutinitas harian sebagai Ketua MPR, bisa diceritakan Pak ?
Taufiq Kiemas (TK) : Saya banyak belajar sejak menjadi Ketua MPR. Kenapa saya mau menduduki jabatan ini ? Sebab saya berpikir tentang regenerasi. Tugas MPR pada periode sekarang, lebih baik dari periode yang dulu-dulu. Tugas-tugas penting MPR yang termasuk penting antara lain mensosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI dan pluralisme. Yang membuat saya sering sedih, belakangan ini Pancasila seakan terlupakan. Masyarakat kita sebagai mengidap phobia Pancasila. Tapi syukurlah saat ini, grafiknya sudah mulai naik. Itu harus terus didorong agar grafiknya terus naik.
(K) : Padahal kalau mau jujur, justru dengan Pancasila itulah membuat kita sebagai sebuah bangsa menjadi bangga karena nilai-nilai didalamnya sangat membanggakan ?
(TK) : Ya betul. Contohnya nilai kebhinekaan. Kita ini bisa jadi satu karena dipersatukan dalam nilai kebhinekaan. Itulah sebabnya Negara Kesatuan ini bisa terbentuk, orang-orang di kampung-kampung mau bersatu. Pemuda-pemuda yang berlainan suku, mau bersatu.
(K) : Kembali ke tugas baru sebagai Ketua MPR ini. Banyak yang berpraduga bahwa jabatan ini bisa didapat oleh seorang Taufiq Kiemas karena ada “main mata” dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apa benar demikian ?
(TK) : Saya senang dekat dengan SBY. Dia ini punya ideologi yang sama dengan saya. Selama ini kalau saya dekat dengan orang, secara ideologi dekat gak ? Kalau sama, baru kita ngomong. Kalau gak sama ideologinya, kan bisa akal-akalan. Kalau sudah dekat secara ideologi, baru kita bisa berkawan. Itulah latar-belakang kedekatan dengan SBY.
(K) Apakah ada tawar-menawar politik antara Taufiq Kiemas dengan SBY dibalik jatuhnya jabatan Ketua MPR ini kepada seorang Taufiq Kiemas ?
(TK) : Tidak ada samasekali ! Mungkin SBY juga tahu, kalau Pak Taufiq yang jadi Ketua MPR … pasti aman ! Saya juga dengan menduduki jabatan ini, harus bersikap adil. Saya sudah setua ini, kalau tidak bisa bersikap adil … gila apa ? Dan bagi saya, kepentingan bangsa dan negara akan saya dahulukan. Tugas kita ini sebenarnya memberikan pekerjaan kepada rakyat atau kita mau berdemo terus menerus ? Di negara kita ini, demokrasi memang harus tetap berjalan.
(K) : Okelah antara Taufiq Kiemas dan Susilo Bambang Yudhoyono itu ada kedekatan pribadi sebagai sahabat. Tapi bagaimana dengan posisi Pak TK sebagai salah seorang kader PDIP ? Bukankah PDIP itu menempatkan dirinya sebagai partai oposisi pemerintah ? Bukankah ini agak kontradiktif jadinya ?
(TK) Lho, garis kebijakan partai itu kan disampaikan lewat parlemen yaitu lewat DPR. Bukan lewat MPR. Saya kan duduk di MPR. Dan MPR ini kan harus bersikap lentur. Tidak mungkin MPR bersikap tidak lentur. Mau bagaimana jadinya kalau MPR dibuat jadi tidak lentur ?
(K) Dalam keluarga, posisi Taufiq Kiemas memang duduk sebagai kepala rumah tangga. Tapi dalam partai, posisi Megawati adalah Ketua Umum. Dan Tauifiq Kiemas adalah kadernya di PDIP. Yang ingin kami tanyakan, apakah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tidak keberatan jika ada salah seorang kader partainya “dekat” dengan pemerintah yang notabene adalah lawan politik Ibu Megawati sendiri ?
(TK) : Kan kalau misalnya Mbak Mega tidak setuju saya jadi Ketua MPR, saya tidak akan mungkin duduk sebagai Ketua MPR. Duduknya saya sebagai Ketua MPR ini adalah atas persetujuan Mbak Mega. Tanya saja sama Mbak Mega, setuju gak kalau saya jadi Ketua MPR ? Mbak Mega pasti berpikir, bahwa memang ada gunanya jika saya jadi Ketua MPR. Gunanya ya itu tadi .. ideologi Pancasila itu bisa dijalankan. Saya ingin Pancasila itu ada gregetnya lagi.
(K) : Bisa cerita, bagaimana sekarang rutinitas harian setelah jadi Ketua MPR ?
(TK) : Saya sudah benar-benar jadi orang kantoran. Tidak boleh malas lagi. Saya ini setiap hari menerima kunjungan Duta Besar. Pasti setiap hari, ada 1 Duta Besar yang bertamu kepada saya. Jadi sepanjang saya jadi Ketua MPR, minimal ada 30 Duta Besar yang sudah bertemu dengan saya.
(K) Apa harapan yang paling sering disampaikan kalangan korps diplomatik asing yang datang bertamu ?
Para Duta Besar ini rata-rata berharap Indonesia ini dengan pluralismenya berjalan dengan baik. Di mata dunia internasional, pluralisme di Indonesia ini dikagumi. Kok bisa ? Berbeda agama, suku, adat, tapi kita ini semua bisa bersatu. Masak orang di luar negeri saja bisa kagum, tapi kita yang didalam negeri tidak kagum ? Pokoknya sekarang sejak jadi Ketua MPR, kegiatan saya menjadi sangat padat. Apalagi kita telat janji sama orang, bisa dimaki-maki kita. Saya bahagia duduk sebagai Ketua MPR ini. Artinya saya masih diberi kesempatan belajar. Dulu kan waktu under-ground, merasa paling pintar dan paling hebat. Sekarang tidak bisa lagi seperti itu karena ternyata masih banyak orang yang lebih berani dan lebih pintar.
(K) Beralih ke masalah Bank Century. Ini ada kecenderungan yang cukup menarik untuk disimak. PDI Perjuangan tampil sebagai salah satu inisiator pengusulan Hak Angket di DPR. Tetapi salah seorang kadernya yang kini duduk sebagai Ketua MPR-RI, tidak mau dan tidak ikut menanda-tangani usulan hak angket. Ada apa dengan semua ini ?
(TK) Kalau saya juga ikut tanda-tangan, berarti saya sudah ikut bermain. Saya tidak mau. Saya tidak neken. Banyak yang menyarankan kepada selama ini, jangan ikut neken karena posisi kau sebagai Ketua MPR. Begitu yang disampaikan ke saya.
(K) Lho, sebagai salah seorang kader partai, bukankah Taufiq Kiemas harus tunduk pada garis kebijakan partai ?
(TK) : Tidak bisa. Saya jangan jadi Ketua MPR dulu, baru saya teken itu. Mbak Mega juga diam saja, tidak ada komentar ketika dia tahu saya tidak mau tanda-tangan. Saya yakin Mbak Mega mengerti, mengapa saya tidak mau teken. Dalam jabatan saya sebagai Ketua MPR, saya bukan lagi milik PDI Perjuangan saja.
(K) Pertanyaan terakhir, ada spekulasi dengan duduknya Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR maka bisa memudahkan jalan bagi kalangan oposisi untuk melakukan impeachment kepada Presiden SBY jika seandainya Hak Angket Bank Century ini terus bergulir ke arah sana. Bagaimana tanggapan Pak Taufiq ?
(TK) Ketua MPR itu tidak bisa jemput bola. Posisi MPR itu menerima bola. Prosesnya kan harus dari DPR. Begitu.
(K) Baik, terimakasih Pak TK. Selamat bertugas.
(Selesai / MS)
Silence Is Golden Ala Sutanto Hadapi Barisan Sakit Hati
Selamat Bertugas Sutanto Kepala BIN Baru, Pancen Oye !
Munir Cahaya Yang Tak Pernah Padam (Tulisan Suciwati)
Jenderal Sutanto Alumni Terbaik Akpol 1973Cabinet 2009: State Intelligence, Sutanto
Adrianus Meliala : Sutanto Jangan Lakukan Intelijen Hitam
















Demi Regenerasi, Copot Duet Stok Lama BHD – Hendarman

The Rising Star Itu Bernama Jusuf Manggabarani & Pantas Jadi Kapolri
Nyanyian Merdu Wiliardi, Polri Setrum Alat Kelamin
Penting Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Yang Diduga MAFIA Narkoba
Jakarta (24/11/2009) Kalau dalam dunia perdagangan, ada istilah, “stok baru barang lama”. Menyikapi situasi dan kondisi (sikon) yang seperti itu, pasti pembeli akan marah.
Bagaimana tidak marah ?
Bayangkan saja, kita ingin sesuatu yang baru agar mendapatkan hasil yang baru (serta memuaskan). Tetapi stok barangnya adalah barang usang yang sudah “out of date” alias basi.

Alamak Jatuh Cinta Ala 2 Pejabat Pada Perempuan Yang Sama
Serius 100 Hari Tangani Narkoba & Terorisme, Copot Dulu BHD & Gories
Bandingkanlah sekarang, dengan situasi di panggung nasional yang kini semakin memanas.
Bak drama yang bertele-tele, lakon pemeritah – khususnya Kejaksaan Agung dan Mabes POLRI semakin membuat rakyat Indonesia kesal dan geram berkepanjangan.
Ada sesuatu yang tidak disadari oleh semua pihak, bahkan bisa jadi tidak disadari oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Eskalasi gangguan keamanan bisa semakin meningkat dalam hitungan hari.
Yang tidak boleh diabaikan oleh SBY dalam situasi seperti ini adalah realitas bahwa patut dapat diduga posisi SBY tidak aman dan sulit dibuat menjadi aman.
Mengapa ?

Bertanya Pada SBY & BHD, Mau Dibawa Kemana POLRI ?
Tak Cukup Bibit Candra Bebas, Copot BHD, Gories & Hendarman
Ya, karena patut dapat diduga Kapolri Bambang Hendarso Danuri tidak mendapat dukungan yang kuat, utuh dan bulat dari semua jajaran Kepolisian alias minim pengikut yang loyalitasnya bisa dijamin 100 persen.
Sebagai Bhayangkara Negara, POLISI tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan menjadi alat kekuasaan. Sepanjang BHD berkuasa sebagai Kapolri atau Tri Brata 1, patut dapat diduga orientasi dari Mabes POLRI sepanjang kepemimpinan BHD dibawa ke arah pusat kekuasaan.
Yang sangat fatal adalah patut dapat diduga POLRI dipaksa dan dibuat menjadi tidak netral sehingga membuka celah bagi terciptanya kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan 2 agenda nasional yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres 2009.

SBY lupa bahwa sudah nyaris satu tahun lamanya POLRI dipaksa untuk marathon menyaksikan dan menjalani realita yang bisa jadi mengingkari jati diri POLRI sebagai Bhayangkara Negara.
Ibarat gunung es, dari kejauhan gunung es itu bisa jadi terlihat indah, tenang dan “mendinginkan” situasi.
Tapi pada satu titik, gunung es itu bisa “bergejolak”.
Siapa yang hendak diandalkan SBY untuk mengamankan dirinya ?
Apakah ia akan mengandalkan Kapolri BHD dan segelintir orang yang dikenal sebagai kelompok BHD – dimana rata-rata pengikut utama BHD ini adalah perwira menengah berpangkat Kombes –.
POLRI sendiri dalam hitungan minggu akan membuka “lowongan” jabatan yang sangat prestisius yaitu kosongnya kursi jabatan Wakapolri.

BHD bukan tipe pemimpin yang berani menindak secara tegas anak buahnya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Gaya kepemimpinan BHD adalah gaya hit and run. Kalau dipukul, ia lari menghindar. Misalnya, ada pukulan bagi POLRI lewat kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong yang sudah 3 kali berturut-turut diloloskan dari jerat hukum.
BHD cuma berani menindak penyidik kelas bawah.
Sementara perwira tinggi yang terlibat, tidak ada satupun yang ditindak.
Kasus bandar judi Doni Hariyanto, BHD tidak menindak secara tegas Kombes Mochamad Iriawan dan jajarannya yang patut dapat diduga menerima uang suap Rp. 700 juta.
Ini bukan kejadian di masa penjajahan Belanda.
Ini kejadian baru yaitu di awal tahun 2009 ini atau tepatnya bulan Januari 2009.
Padahal Kejaksaan Agung langsung mencopot Jaksa Sudono yang menerima suap untuk kasus suap bandar judi Doni Hariyanto.
Irjen Sisno Adiwonoto misalnya, yang sebelumnya adalah Kapolda Sulawesi Selatan. Sepanjang menjabat sebagai Kapolda Sulsel, Sisno selalu bermasalah dan ribut dengan media massa disana.
Tetapi oleh Kapolri BHD, justru mendapat penghargaan yang tinggi yaitu dengan memberikan kembali jabatan Kapolda babak berikutnya di Sumatera Selatan.
Ada kecenderungan untuk menerapkan faktor like and dislike. Siapa yang disukai, itulah yang diangkat. Dan siapa yang tidak disukai, maka itu akan disingkirkan oleh BHD.
Sistem like and dislike seperti ini akan merusak tatanan dalam struktur organisasi POLRI.

Contoh nyata yang paling tepat adalah saat Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari tidak lulus dan tidak bisa masuk namanya dalam daftar pendidikan Sespati (periode Januari 2009).
Sumber KATAKAMI saat itu menyebutkan bahwa Kombes Raja Erizman datang menghadap ke rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura Jakarta Selatan untuk membicarakan masalah ini.
BHD melakukan intervensi dengan memerintahkan agar nama Arman Depari dimasukkan atas perintah TB1.
Kombes Raja Erizman inilah yang kini menjadi Direktur Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri. Ialah yang menanda-tangani surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Pemimpin Redaksi Harian KOMPAS & Seputar Indonesia (Sindo).
Bisa jadi, BHD ingin cari aman.
Sadar bahwa ia kurang mengakar dan bisa jadi kurang mendapat dukungan di kalangan “elite” POLRI maka level menengah POLRI yang dirangkul oleh BHD.
Kembali pada topik bahwa dalam waktu dekat ini akan ada jabatan lowong untuk BINTANG 3 didalam tubuh POLRI yaitu menjelang pensiunnya Wakapolri Komjen. Makbul Padmanegara pada minggu ketiga Desember 2009.
Dispekulasikan lowongnya kursi WAKAPOLRI ini akan mempertajam tingkat persaingan di kalangan “elite” POLRI.
Persaingan (rivalitas) itu sebenarnya hal yang biasa tetapi sepanjang dilakukan dalam alur dan jalur yang benar.
Dalam istilah yang lebih lazim adalah persaingan yang sehat.
Yang mengkuatirkan bila persaingan itu tidak sehat.
Licik dan liar.
Bila persaingan itu tidak sehat maka akan timbul gerakan sikut-menyikut.
Disinilah harus disarankan terus menerus kepada Pemerintah — khususnya Presiden SBY bahwa jabatan WAKAPOLRI harus diberikan kepada Angkatan yang lebih muda dari Komjen Makbul Padmanegara (1974).
Dan sebenarnya kalau mau jujur, bukan cuma jabatan WAKAPOLRI saja.
Jabatan KAPOLRI pun sudah saatnya diganti karena BHD yang memang seangkatan dengan Makbul, sudah saatnya diberhentikan.
Selain karena Angkatannya adalah “Angkatan Tua”, gunjang-ganjing kasus BANK CENTURY akhir-akhir ini membuat posisi Kapolri sudah sepantasnya dilepaskan oleh BHD.
Bambang Hendarso Danuri dan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara adalah produk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1974.
Dan bagi siapapun yang berasal dari Angkatan 1974, tahun 2009 ini adalah tahun penghabisan bagi masa kedinasan mereka di POLRI.
Mengapa ?
Ya karena mereka memang sudah saatnya pensiun.
Bandingkanlah jabatan Kapolri, dengan elite di TNI misalnya.

Panglima TNI Jenderal Joko Santoso berasal dari Angkatan 1975.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru yaitu Letjen George Toisutta berasal dari Angkatan 1976, menggantikan Jenderal Agustadi Sasongko yang berasal dari Angkatan 1974.
Dua pekan lalu, Presiden SBY mengganti semua Kepala Staf Angkatan di TNI dengan Angkatan yang lebih muda.
Sehingga seluruh Kepala Staf Angkatan yang berasal dari Angkatan 1974, diberhentikan dengan hormat.
Bisakah dibayangkan, bagaimana mandek dan tersendatnya REGENERASI didalam tubuh POLRI jika SBY cuma sibuk sendiri dan sangat ngotot mempertahankan seorang Bambang Hendarso Danuri ?
Ada apa sampai sebegitu ngotot mempertahankan BHD ?

Sudah lupakah SBY bahwa terhadap sahabat dekatnya saja yaitu Jenderal Sutanto – yang merupakan rekan se-Angkatan SBY (sesama Angkatan 1973) – SBY bisa tegas demi berjalankan proses RENEGERASI didalam tubuh POLRI.
Mengapa sekarang tidak bisa setegas itu ?
SBY jangan pura-pura tidak mengerti bahwa tindakannya ini bisa memicu perpecahan dan kecemburuan sosial di kalangan TNI.
Mengapa para pejabat elite TNI yang berasal dari Angkatan 1974 diberhentikan, sementara seorang BHD yang berasal dari sesama Angkatan 1974 tetap dipertahankan ?
Ya memang SBY punya HAK PREROGATIF.
Semua pihak memang harus menghormati otoritas tunggal yang dimiliki oleh kepala negara terkait HAK PREROGATIF tadi.
Tapi ya kira-kira dong.
Jangan mentang-mentang punya HAK PREROGATIF maka SBY bisa seenaknya menerapkan kehendaknya pribadi didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jangan hambat proses REGENERASI.

Termasuk juga didalam struktur organisasi KEJAKSAAN AGUNG.
Jaksa Agung Hendarman Supandji kok ya tidak tahu diri bahwa ia sudah diperpanjang masa tugasnya selama 2,5 tahun. Mau sampai berapa lama lagi Hendarman Supandji berkuasa di lingkungan Kejaksaan Agung ?
Kira-kira dong !
Hendarman harusnya sudah PENSIUN setelah ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pertengahan tahun 2007.
Kala itu, Hendarman tidak jadi pensiun karena mendapat kepercayaan dari SBY untuk menjadi Jaksa Agung dan dilantik pada bulan Mei 2007. Kok jadi aneh bin ajaib proses REGENERASI di dalam tubuh POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG sekarang ini ?
Mengapa proses RENEGERASI itu seakan sudah mati dan sengaja dimatikan oleh SBY ?
Jangan dong begitu.
Semua POLISI berhak mendapat kesempatan yang sama untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Begitu pula dengan jajaran KEJAKSAAN.
Hormati proses RENEGERASI.

Catat ini baik-baik, POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG bukan milik pribadi dan bukan warisan dari leluhur SBY, BHD atau Hendarman Supandji.
Ada aturan main yang jelas untuk jabatan Kapolri dan Jaksa Agung.
Berikan kesempatan kepada yang lain.
Jangan ngotot berkuasa sampai sedemikian lama sehingga memberangus kesempatan untuk Angkatan-Angkatan yang lebih muda.
Bawahan BHD dan bawahan Hendarman, tidak akan ada yang berani tolak pinggang untuk menuntut pimpinan nomor satu mereka mundur dari jabatannya atau dicopot oleh Kepala Negara.
Yang harus sadar tentang pentingnya PROSES REGENERASI itu adalah SBY.
Jangan pura-pura lupa dan pura-pura tidak mengerti dong Pak SBY !
Anda merusak tatanan yang ada.
Jangan bersembunyi di balik HAK PREROGATIF.
Jangan juga berdalih bahwa Presiden tidak mau didorong-dorong untuk melakukan sesuatu diluar wewenangnya.
Hei, hormati PROSES REGENERASI didalam tubuh POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG.

Buka telinga anda lebar-lebar Pak SBY !
Dengarkan aspirasi dan saran dari banyak pihak. Inilah yang kami maksud dengan stok baru barang lama – yang kami sebutkan di awal tulisan ini –.
Siapapun juga pasti akan kesal kalau misalnya barang yang dibeli adalah stok baru barang lama. Kualitasnya bukan jaminan mutu.
Situasi kepemimpinan di POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG pada saat ini justru lebih parah dari situ.
Mengapa ?
Ya karena yang terjadi saat ini adalah STOK LAMA BARANG LAMA.
Istilah yang lebih menggigit lagi adalah Angkatan Kepemimpinan di POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG saat ini adalah Angkatan Aki-Aki alias Angkatan Kakek-Kakek.
Angkatan Tua !
BHD yang berasasal dari Angkatan 1974 memang sudah saatnya pensiun tahun 2009 ini (walaupun berdasarkan UU, umur BHD masih memungkinkan BHD menjabat sampai 11 bulan ke depan).
Lalu Hendarman Supandji, seharusnya ia sudah pensiun sejak 2,5 tahun yang lalu.

Jangan dong Angkatan Aki-Aki atau Angkatan Kakek-Kakek dipertahankan sampai masa kekuasaan yang seturut dengan kemauan SBY di negara ini. Memangnya Indonesia ini punya SBY pribadi ?
Ikuti aturan main dong !
Ikuti UU !
Kan sudah ada UU yang mengatur.
Berikan jalan untuk Angkatan 1975 memimpin di POLRI ! Suka atau tidak suka, fakta menunjukkan bahwa Angkatan 1974 memang sudah harus pensiun.
Kalau misalnya SBY ingin mempertahankan BHD, ya jangan diganti dong Kepala Staf Angkatan (Ka. Staf) di Jajaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Jadi pemimpin itu harus adil.
Jangan berat sebelah.
Jangan tebang pilih.
Waktu berlalu sedemikian cepat.
Tidak lama lagi, kita semua akan masuk ke bulan Desember.

Di bulan Desember itulah, jabatan Wakapolri akan segera ditinggalkan oleh Komjen Makbul Padmanegara.
Monggo silahkan pensiun untuk yang sudah saatnya pensiun.
Nikmati hari tua setelah sekian puluh tahun lamanya mengabdi kepada nusa dan bangsa.
Kita ini semua kan manusia, bukan HEWAN.
Bukan anjing.
Hanya anjing yang tidak tahu malu saling berebutan tulang kalau sedang kelaparan.
Kita yang harkat dan derajatnya lebih tinggi dari hewan, harus bisa secara bermartabat menyadari pentingnya asas kebenaran dan keadilan.
Ini berlaku untuk SBY, jadilah pemimpin yang benar dan berkeadilan.

Dan seiring dengan dimuatnya tulisan ini, ternyata MABES POLRI mengumumkan pemberhentian Komjen Susno Duadji sebagai Kabareskrim.
Pejabat baru yang menjadi Kabareskrim adalah Irjen ITO SUMARDI. Dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa.
Tentu, pemilihan dan pengangkatan ITO SUMARDI bisa saja ditentang atau kurang diterima oleh segelintir orang.
Tapi satu hal yang terpenting adalah intruksi “tak resmi” dari pidato SBY yang disampaikan Senin (23/11/2009) malam bahwa POLRI harus menindak dan melakukan pembenahan.
Pencopotan nama Susno Duadji, pasti respon dari instruksi “tak resmi” SBY di hadapan publik.

Diduga Noordin M. Top Atau Gories Mere Yang Kebelet Ingin Ngetop ?
Surat Untuk SBY Terkait Teror & Kejahatan IT Gories Mere
Periksa Gories Mere Skandal Madrid Korupsi Alat Sadap Israel
Yang perlu disampaikan disini adalah, Selamat Datang & Selamat Tugas Jenderal Ito di kursi panas KABARESKRIM. Ingat Jenderal, posisi Kabareskrim sebenarnya posisi yang sangat penting dan terhormat. Bareskrim adalah jantung dari POLRI secara institusi.
Janganlah lagi, si “JANTUNG” yang sangat penting ini menjadi cercaan dan beban yang sangat memberatkan POLRI secara institusi. Jenderal ITO harus bertugas jauh dan jauh lebih baik.
Tertibkan anak buah.
Kendalikan semua secara tegas dan keras. Kendalikan semua alat penyadap dan perangkat IT yang ada di bawah otoritas BARESKRIM POLRI.
Jangan ada yang menyalah-gunakan semuanya itu untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Terapkan disiplin untuk meningkatkan kinerja yang sangat profesional dan bermartabat.
Kendalikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror POLRI pasca masuknya nama Kombes Tito Karnavian — yang patut dapat diduga adalah bagian dari kelompok Komjen GORIES MERE.

Pantas, seminggu terakhir ini teror dan tekanan kepada KATAKAMI semakin menggila sebab patut dapat diduga Komjen GORIES MERE sangat amat ketakutan kalau “orang binaan dari kelompok intinya ini” gagal menduduki jabatan Kepala Densus 88 Anti Teror.
Bahkan, kalau masih bisa dibatalkan, penunjukan Kombes Tito Karnavian perlu dipertimbangkan kembali dan dianulir.
Alias, dibatalkan.
Mengapa ?
Siapapun juga kalangan POLISI yang masuk dalam kelompok inti GORIES MERE, patut dapat diduga harus dicermati dan dicurigai gerak-geriknya. Ditunjuknya orang binaan Komjen Gories Mere sebagai Kepala Densus 88 hanya akan memberikan celah dan peluang bagi kembalinya Komjen Gories Mere — yang saat ini menjabat sebagai Kalakhar BNN — ke kancah penanganan terorisme.

Bagaimana mungkin ia dibiarkan kembali menyusupkan orang binaan atau pengaruhnya sebab patut dapat diduga selama penanganan terorisme berada di tangan Komjen Gories Mere, patut dapat diduga telah terjadi begitu banyak disharmoni, penyalah-gunaan kekuasaan dan wewenang, pembocoran rahasia negara, diskriminasi pemberitaan, pelanggaran hukum, pencarian, penggagalangan dana penanganan terorisme lewat rekening-rekening liar dan rekayasa-rekayasa yang membuat prinsip kebenaran menjadi jungkir balik.
Ini bukan fitnah atau isapan jempol.
Semasa kepemimpinan Kapolri Sutanto, Tim Anti Teror POLRI sering mendapat teguran keras dari pimpinan POLRI (tapi tak pernah digubris). Yang lebih parah adalah semasa kepemimpinan BHD sebagai Kabareskrim, BHD tak pernah dipandang sebelah matapun oleh kelompok inti GORIES MERE.
Lalu bagaimana BHD bisa merangkul dan mengendalikan kelompok inti GORIES MERE, jika ternyata diberi celah dan peluang untuk masuk kembali ke pusat penanganan terorisme di Indonesia.
Kalau perlu, negara-negara sahabat — terutama AMERIKA SERIKAT (yang sejak awal membidani dan memsponsori dibentuknya Densus 88 Anti Teror Polri) perlu mempertimbangkan untuk membekukan dan menghentikan semua bantuan untuk Densus 88 Anti Teror POLRI guna mencegah penyalah-gunaan kekuasaan dan wewenang dari Kelompok Gories Mere dalam penanganan terorisme di Indonesia.
Presiden Barack Obama perlu merespon betapa berbahayanya membiarkan “seseorang” yang sangat liar tak terkendali ke dalam penanganan terorisme di Indonesia.
Obama harus diberitahu bahwa terpidana teroris pelaku Bom Bali I yaitu Ali Imron, patut dapat diduga kini bekerja untuk Gories Mere — sejak ia pura-pura dipinjam dari LP Krobokan Bali pasca dijatuhkannya vonis pidana kurungan (penjara) seumur hidup dari Majelis Hakim tahun 2003 lalu.
Obama dan Amerika jangan pernah mau diporoti oleh oknum-oknum yang cari makan dengan cara mengkomersialkan aksi terorisme menjadi komoditi dagang guna mendapatkan bantuan cuma-cuma dari dunia internasional.
Bantuan internasional atas nama penanganan terorisme ini memang paling enak karena penggunaannya tidak perlu dipertanggung-jawabkan kepada pihak-pihak berwenang di Indonesia.
Apapun dan siapapun yang datang dari Kelompok Gories Mere, memang patut dapat diduga sangat berbahaya dan patut diwaspadai oleh semua pihak.
Lihatlah bagaimana luar biasa kalapnya perwira tinggi Flores tersebut menteror Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata secara terus menerus serta kesetanan tak bermoral terkait pemberitaan dan kepentingan kelompoknya.
Masak POLRI tidak malu jika patut dapat diduga ada JENDERAL BERBINTANG 3 membabi buta menteror jurnalis yaitu memperlakukan jurnalis yang bertugas dilindungi UU seperti layaknya hewan lemah tak berdaya yang dibantai secara keroyokan ?
Sudah 3 kali dilaporkan ke PROPAM POLRI tetapi patut dapat diduga KOMJEN GORIES MERE tetap saja biadab menteror jurnalis yaitu KATAKAMI terkait pemberitaan yang membuka dan membongkar sebagian kecil dari pelanggaran hukumnya.

Hendarman Beraninya Sama Sheila Marcia, Tangkap Bandar Narkoba Monas & Periksa GORIES MERE
Sebaiknya KABARESKRIM yang baru juga mendengarkan kaset rekaman suara KOMJEN GORIES MERE & BRIGJEN SURYA DARMA (Juli 2007) yang memaki POLRI — terutama POLDA JAWA BARAT — sebagai POLISI yang goblok. Lalu menuduh TNI sebagai dalang peledakan bom.
Bayangkan, mulut-mulut yang lancang ini sangat berani berbicara kepada kalangan umum mengenai hal-hal yang spekulatif dan tidak tidak dapat dipertanggung-jawabkan.
Bulan Agustus 2007, KATAKAMI menyerahkan kaset rekaman itu kepada Kantor Menkopolhukkam, Kapolri (Sutanto) dan Kabareskrim (BHD).
Patut dapat diduga, KOMJEN GORIES MERE terlibat dalam banyak peledakan bom di Indonesia.
Patut dapat diduga, KOMJEN GORIES MERE dan kelompoknya inilah yang membuat situs teroris (Oktober 2008) dari wilayah Canada — yaitu situs yang berisi ancaman pembunuhan kepada kepala negara –.
Patut dapat diduga, masa kejayaan Komjen Gories Mere menangani Tim Anti Teror POLRI selama bertahun-tahun itulah yang membuka celah bagi perwira tinggi yang dikaitkan namanya sebagai beking mafia narkoba Liem Piek Kiong (Monas) ini untuk menyalah-gunaan penggunaan alat-alat penyadap dan perangkat di IT yang ada di lingkup Anti Teror POLRI.

Kini dongeng tentang gunjang ganjing Bank Century, berakhir dengan “tumbangnya” Komjen Susno Duadji diterjang oleh badai keras dan gelombang tekanan publik yang tak henti-hentinya menuntut tegaknya hukum dan ham.
Apa boleh buat.
Kini tinggal menunggu babak selanjutnya dari panggung nasional.
Apakah SBY masih punya keberanian dan keteguhan hati mempertahankan 2 pejabat negara dianggap “bermasalah” oleh rakyat Indonesia yaitu Jaksa Agung dan Kapolri BHD ?
Hormati dan biarkanlah proses REGENERASI itu berjalan sebagaimana mestinya.
Jangan dihambat.
Jangan disumbat.
Copotlah Hendarman dan BHD.
Biarkanlah reformasi birokrasi berjalan secara lebih baik di tangan Angkatan yang lebih muda dari kedua pejabat ini.
(MS)
Nyanyian Merdu Wiliardi, Polri Setrum Alat Kelamin
The Rising Star Itu Bernama Jusuf Manggabarani & Pantas Jadi Kapolri
Kapolri & Jaksa Agung Diprediksi Akan Dicopot
Oleh : MEGA SIMARMATA, Direktur & Pemimpin Redaksi
Jakarta 20/11/2009 (KATAKAMI) Tak akan ada yang pernah bisa melupakan bagaimana pukulan telak dari terdakwa Kombes Wiliardi Wiizard (Mantan Kapolres Jakarta Selatan) terhadap institusinya sendiri yaitu Polri.
<!–[if !mso]>
st1\:*{behavior:url(#ieooui) } <![endif]–>
Kombes Wiliardi Wizard, Martir Yang Dikorbankan Institusi
Persis di hari pahlawan 10 November 2009 lalu, Willy – demikian ia biasa dipanggil – mengakui dalam kesaksiannya dibawah sumpah dalam persidangan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa patut dapat diduga “terjerumusnya” Wiliardi Wizard dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen adalah atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
“Demi Allah saya bersumpah, kalau mati lampu ini (menunjuk ke arah lampu ruang sidang) maka matilah saya tujuh turunan ke bawah jika saya ternyata berbohong dalam kesaksian ini. Saya diperintah oleh atasan untuk menanda-tangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadikan Pak Antasari sebagai satu-satunya target sasaran” demikian kira-kira kesaksian FENOMENAL dari Kombes Wiliardi Wizard.
Semua menjadi terkejut.
Gempar.
Dan NYANYIAN Willy membuat Mabes Polri menjadi kebakaran jenggot dan langsung memasang kuda-kuda untuk mematahkan pengakuan jujur anggotanya sendiri.
Untuk mematahkan NYANYIAN Willy, maka dalam persidangan hari Selasa (17/11/2009) dihadirkanlah saksi dari Mabes Polri yaitu mantan Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko dan mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Mochamad Iriawan (Iwan Bule).
Seperti yang sudah diduga banyak pihak, patut dapat diduga kedua tangan kanan BHD ini ramai-ramai berdusta berjamaah di persidangan untuk “satu suara dan satu nada” yaitu bahwa mereka tidak benar dan tidak pernah samasekali bertemu dengan isteri Wiliardi (Nova, red) dan tidak pernah samasekali memerintahkan Wiliardi untuk mau menanda-tangani BAP yang direkayasa POLRI.
Ya sudah tentu saja kedua orang itu wajib menangkis pengakuan jujur Willy sebab saat persidangan itu dilaksanakan, ada 2 televisi swasta nasional yang menyiarkan secara langsung.
Pengamanan terhadap keduanya juga sangat VVIP di persidangan.
Seandainya duet gembong teroris Dr Azahari dan Noordin M Top “masih ada” maka patut dapat diduga keduanya bisa dengan mudah meledakkan Jakarta.
Mengapa ?
Bertanya Pada SBY & BHD, Mau Dibawa Kemana POLRI ?
Tak Cukup Bibit Candra Bebas, Copot BHD, Gories & Hendarman
Ya, karena patut dapat diduga untuk mengamankan manusia-manusia semacam Hadiatmoko dan Iwan Bule yang “bukan siapa-siapa alias NOTHING” di dalam struktur keorganisasian POLRI, patut dapat diduga Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror sampai harus dikerahkan mengepung Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ciri penampilan fisik mereka mudah dikenali dari kacamata, sepatu dan celana yang digunakan.
Kabarnya, bengkel didepan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpun jadi penuh dengan “tamu tak diundang” yang berseragam.
Waduh, hebat betul.
KATAKAMI.COM ikut menghadiri persidangan di hari Selasa (17/11/2009) itu.
Dan ada satu kejadian yang sangat lucu untuk menggambarkan bahwa patut dapat diduga kualitas INTELIJEN KEPOLISIAN INDONESIA ini masih kelas-kelas cemen dan perlu di up-grade lagi.
Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata duduk di tangga untuk menyaksikan dari layar televisi siaran langsung persidangan yang menghadirkan Hadiatmoko dan Iwan Bule.
Beberapa POLISI secara bergantian menghampiri saya untuk sekedar pura-pura tidak kenal dan ingin berkenalan. Namanya juga wartawan sehingga ketika berada dalam sebuah peliputan di lapangan, semua “RADAR” didalam diri wartawan / jurnalis akan disiagakan untuk memonitor situasi.
Hanya wartawan / jurnalis yang tolol jika ia cuma mengandalkan kedekatan pribadi yang salah kaprah misalnya dengan pentolan tertentu agar bisa mendapatkan EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN.
Hal semacam ini pernah terjadi saat Tim Anti Teror POLRI menangani beberapa kasus-kasus peledakan bom — dimana seorang Perwira Tinggi POLRI lancang dan sok hebat melakukan diskriminasi terhadap PERS NASIONAL dengan cara mengutamakan satu media televisi yang bisanya ya itu tadi … mengandalkan “kedekatan dan kerapatan pribadi”.
Alamak ! Tidak punya malu samasekali mengemis EKSKLUSIVITAS dengan cara yang salah kaprah.
Wartawan / jurnalis yang sejati harus mengandalkan kecerdasan, ketangguhan, kekritisan dan naluri kuat dalam dirinya.
Singkat cerita, saya terus menyaksikan siaran langsung di layar televisi Pengadilan hari Selasa (17/11/2009).
Tetapi sesekali, saya amati situasi di sekeliling.
Asyik betul yang namanya intel-intel menyamar sebagai wartawan.
Dan insting saya sebagai wartawan / jurnalis tidak akan pernah salah.
Tiba-tiba dari arah lantai atas, Hadiatmoko yang ketika itu baru saja selesai memberikan kesaksiannya muncul di lantai atas Gedung Pengadilan.
Mantan Kapolda Riau yang patut dapat diduga bermasalah dengan bocornya BAP bandar judi ACIN ini berjalan ke arah tangga tempat saya duduk.
Dari jarak 5-10 meter, puluhan INTEL KEPOLISIAN yang duduk bertebaran di HAMPARAN LUAS Gedung Pengadilan secara otomatis dan tanpa dikomando lagi langsung berdiri tegak.
Mereka memang tidak memberikan hormat tetapi dengan kekompakan mereka berdiri, itu menandakan anak buah BHD ini masih sangat dangkal ilmu intelijennya. Untuk apa berdiri begitu melihat bayangan Hadiatmoko lewat ?
Cuekin aja, itu kalau mereka memang memahami dan menguasai ILMU INTELIJEN.
Maka dari itu, KATAKAMI.COM tidak salah kalau terus mengkritik bahwa patut dapat diduga penanganan terorisme di Indonesia ini memang banyak bumbu-bumbu penyedapnya untuk menyempurnakan REKAYASA.
Berkas Pemeriksaan Bandar Judi Riau Beredar
Polda Belum Beri Penjelasan Resmi Soal Bocornya BAP Bandar Togel Acin
Mabes Polri Dalami Dugaan Suap Rp700 Juta dari Bandar Judi Sudomo Dipecat Sebagai Jaksa
Untuk apa anggota-anggota POLISI itu berdiri tegak begitu melihat bayangan Hadiatmoko lewat.
Walaupun Hadiatmoko Jenderal berbintang 2, anggota KEPOLISIAN ini harus ingat bahwa mereka semua sedang “on duty” alias dalam penugasan resmi melakukan penyamaran untuk disebar di Pengadilan.
Untuk apa menyamar kalau masih tetap tolol dalam tugas-tugas penting ?
Kecian deh lo.
Dan hebatnya lagi, dalam persidangan di hari Selasa (17/11/2009) itulah patut dapat diduga Hadiatmoko dan Iwan Bule berdusta berjamaah.
Jelas-jelas mereka bertemu secara langsung dengan isteri Wiliardi Wizard untuk melecehkan dan menekan Keluarga Wiliardi Wizard, ternyata di persidangan tidak mengaku.
Bagaimana tidak disebut melecehkan dan menekan ?
Isteri Wiliardi yang datang bersama puteri sulungnya MEMANG BENAR SEBENAR-BENARNYA bertemu langsung di ruangan kerja Kabareskrim Susno Duaji dan Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko untuk memerintahkan Willy menanda-tangani BAP yang dibuat penyidik.
Kasihan kali ya, kalau misalnya ada PERWIRA TINGGI POLRI mengidap penyakit hilang ingatan.
Jelas-jelas, puteri sulung Wiliardi sampai pucat gemetaran sekujur tubuh di ruang kerja petinggi POLRI saat mendengar ayah tercintanya diperintah menanda-tangani BAP rekayasa buatan INSTITUSI POLRI dalam kasus pembunuh dengan pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman adalah HUKUMAN MATI !
Betapa malunya Indonesia, proses penegakan hukum sangat mudah dikelabui dan dikocok-kocok oleh aparat penegak hukum sendiri.
Kasihan POLRI jika patut dapat diduga era kepemimpinan dan garis kebijakan yang kini diberlakukan wajib mengikuti kemauan GANG BAMBANG HENDARSO DANURI.
Malu dong sama Tuhan yang mutlak berkuasa penuh atas manusia dan seluruh isi alam jagad raya ini, jika patut dapat diduga ada aparat penegak hukum yang menyalah-gunakan kekuasaannya dengan memerintahkan anak buahnya untuk terlibat dalam pembunuhan tingkat tinggi ?
Tetapi setelah TO (Target Operasi) benar-benar berhasil dibuat MAMPUS, tidak ada satu atasanpun yang mau bertanggung-jawab.
“Ngapain gue bertanggung-jawab, sorry ye, gue masih mau berkuasa nehhh” barangkali begitu bunyi ambisi di hati atasan yang busuk dan sangat mudah mengorbankan anak buah yang tidak bersalah.
Sekarang ini, seluruh anggota KEPOLISIAN INDONESIA harus banyak berdoa, berzikir dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena patut dapat diduga ada kekuasaan duniawi di internal kepolisian yang sepertinya mau diarahkan lebih tinggi dari kekuasaan Tuhan — dimana anak buah bisa dijerumuskan ke kubangan maut kematian oleh atasan tertingginya –.
Ini adalah kejahatan moral yang harusnya sangat ditentang dan tidak ditelan bulat-bulat oleh semua POLISI jika seandainya mereka memiliki atasan yang mabuk kekuasaan.
Nasihat lain yang terbaik untuk seluruh POLISI adalah agar mereka bersabar sesabar-sabarnya menunggu sampai masa kemabukan atasan itu berakhir.
Namanya orang mabuk, pasti akan ada akhir atau endingnya.
Komjen Jusuf Manggabarani Tak Ingin Ingkari Kebenaran & Terus Lakukan Yang Terbaik
Komjen Jusuf Mangga : Kalau Terbukti Polisi Tidak Netral, Saya Rekomendasikan Dicopot
Surat Untuk SBY Terkait Teror & Kejahatan IT Gories Mere
Jadi, sabarlah selalu dalam penderitaan menanggung beban psikologis mendapatkan pimpinan yang patut dapat diduga mahir merancang rekayasa BAP pembunuhan untuk sekedar memuluskan jalan melanggengkan kekuasaan dirinya.
Lalu tengoklah sejenak nasib dari seluruh eksekutor kasus pembunuhan NZ.
Pria-pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini patut dapat diduga sengaja dikorbankan oleh perwira tinggi POLRI yang memiliki bisnis kemafiaan menghilangkan nyawa orang lain.
Patut dapat diduga kepolosan dan keluguan dari pemuda-pemuda Flores ini dipergunakan dengan sangat SEMPURNA oleh otak pelaku yang sebenarnya dari kasus pembunuhan ini.
Para eksekutor ini disiksa dan dianiaya seperti binatang.
Pekan lalu, dengan muka yang dipasang sangat serius Saudara BHD mengatakan di hadapan rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI sebagai berikut, “POLRI ini bukan sampah, bukan binatang !”.
Yang bilang POLRI itu sampah dan binatang siapa, Boss ?
Tidak ada !
Dan memang, POLRI bukan sampah dan bukan binatang.
Yang bilang POLRI itu jangan dianggap sebagai sampah dan binatang, justru BHD dihadapan anggota Dewan yang terhormat.
Jadi merujuk seperti kata pepatah, HEI MULUTMU ADALAH HARIMAUMU !
Mengapa POLRI melakukan penyiksaan yang sadis kepada para ekskutor itu ?
Sejak mereka ditangkap – dan salah satunya sengaja dibawa ke sebuah Hotel – para eksekutor Flores ini disiksa seperti sampah dan binatang.
Mulut dan mata mereka ditutup dengan lakban.
Kaki dan tangan mereka diborgol.
Lalu, alat kelamin mereka di- SETRUM selama berjam-jam non stop.
BHD, anda bukan sampah dan bukan binatang, tetapi mengapa anda perlakukan orang lain seperti sampah dan binatang ?
Anda itu siapa ?
Anda dan anak buah anda kok kurang ajar dan sadis semuanya jika patut dapat diduga melakukan penyiksaan yang brutal dan tidak berperikemanusiaan ?
Jangan siksa para tahanan itu secara kejam.
Bukan anda-anda di MABES POLRI yang berhak menyiksa setiap warga negara di Indonesia ini.
Dan tidak ada satu manusiapun di muka bumi ini yang berhak menyiksa dan melakukan intimidasi fisik kepada sesamanya manusia.
Keterlaluan kalian, POLRI.
Semua eksekutor itu tidak boleh lagi ditahan di Polda Metro Jaya.
Ingat itu !
Pertama, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia ini, jika persidangan dilakukan di Tangerang maka seluruh terdakwa yang terlibat dalam kasus itu harus ditahan di wilayah yang sama yaitu di Tangerang – dalam hal ini LP Tangerang–.
Kedua, POLISI tidak boleh samasekali melakukan intimidasi fisik dan sengaja melakukan perbuatan yang melebihi kewenangannya sebagai seorang penyidik.
Akibat penyiksaan yang berkepanjangan itu, para EKSEKUTOR ini tidak berani bicara di persidangan mengungkapkan kebenaran — terutama memberikan kesaksian dalam persidangan yang menghadirkan Kombes Wiliardi Wizard sebagai terdakwa.
Pokoknya ajaib “WAJAH” penegakan hukum di Indonesia.
Kemarin misalnya hari Kamis (19/11/2009) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Edo (salah seorang Eksekutor Flores) harusnya menjadi saksi dalam persidangan Kombes Wiliardi.
Bisa lho, yang bersangkutan tidak dihadirkan JAKSA dengan alasan C A P E K !
Hendarman Supandji, apakah anda perlu belajar hukum lagi ?
Baca KUHAP, jika ada saksi yang dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan itu berhalangan maka ketidak-hadiran itu harus disebabkan karena yang bersangkut sakit. Lalu, surat keterangan sakit dari dokter WAJIB diberikan kepada Majelis Hakim.
Bukan seenaknya saja JAKSA bisa mengarang-ngarang alasan bahwa SAKSI capek sehingga tidak bisa dihadirkan.
Aduh Hendarman, tobat tobat melihat kelakuan kalian dari KEJAKSAAN.
Para EKSEKUTOR itu ketakutan dan berulang kali mengungkapkan di persidangan bahwa mereka disiksa secara sadis dan trauma. Mereka bukan sampah dan bukan binatang.
Jangan siksa tahanan-tahanan itu hei BHD !
Kalau anda punya telinga, dengarkan ini hei POLISI-POLISI PENYIKSA !
Gila kalian semua kalau patut dapat diduga kalap menyiksa tahanan secara sadis.
Malu sama TNI karena persepsi orang ternyata salah besar.
Ternyata bukan TNI yang berperilaku melanggar Hukum & HAM, tetapi yang terus menerus patut dapat diduga suka melanggar hukum dan HAM adalah POLRI.
Sekali lagi, jangan siksa tahanan-tahanan itu. Serahkan mereka ke dalam LP Tangerang.
Bagaimana sih, mengaku aparat penegak hukum tetapi tidak menjalankan hukum yang berlaku di negara ini ?
Semua perbuatan POLRI yang menyiksa secara sadis terhadap tahanan-tahanan kasus NZ ini bukan cuma isapan jempol karena sudah diungkapkan dalam persidangan-persidangan.
Tetapi tidak ditanggapi.
Kantor Kementerian Hukum & Ham dan Mahkamah Agung, lihat dong itu. Ada tahanan yang kini menjadi TERDAKWA dalam sebuah kasus perkara hukum sangat KONTROVERSIAL, disiksa oleh KEPOLISIAN.
Negara apa kita ini ?
Apakah BHD dan gang terdekatnya mau kalau ALAT KELAMIN mereka disetrum dan dipukuli terus menerus sampai terberak-berak ?
Mau kalau “burung mereka yang disetrum” ?
Kepala Divisi Propam POLRI Irjen Oegroseno, tolong dong anda panggil dan anda tindak secara tegas semua POLISI yang terus menerus melakukan penyiksaan fisik kepada para tahanan. Kok didiamkan sih ?
Lalu, serahkan tahanan-tahanan itu ke LP Tangerang.
Eh Polri, kalian memahami hukum atau tidak ?
Sudah bukan menjadi tugas dan wewenang POLRI menahan seluruh tahanan / terdakwa EKSEKUTOR kasus pembunuhan NZ.
Jangan siksa mereka, sekali lagi JANGAN SIKSA MEREKA !
Jangan kura-kura dalam perahu dong, jangan pura-pura tidak tahu !
Jangan seenaknya saja MABES POLRI menentukan apa dan bagaimananya performa penegakan hukum di negara ini.
Masak SBY tidak malu sih kepada dunia internasional karena ternyata MARKAS BESAR KEPOLISIAN INDONESIA bertindak brutal dan biadab.
Taati hukum.
Lakukan tindakan-tindakan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Indonesia ini negara hukum.
Bukan hutan rimba yang didalamnya adalah binatang-binatang buas.
POLRI tidak mau disebut sampah dan binatang tetapi rakyat Indonesia diperlakukan seperti sampah dan binatang.
Apa-apaan BHD ini, gayanya dan melihat mukanya saja sudah sangat “melelahkan” rakyat Indonesia yang sangat merindukan REFORMASI BIROKRASI secara total di tubuh POLRI.
Keterlaluan sekali.
Keluarkan seluruh eksekutor itu dan pindahkan mereka ke LP Tangerang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum di ciptakan untuk ditaati dan dilaksanakan.
Jangan diabaikan dong !
Punya otak gak sih ?
Kalau manusia punya otak yang artinya memiliki kecerdasan dan kemampuan yang semestinya untuk bertindak sebagai manusia maka ia tidak akan melanggar norma-norma hukum di negara ini.
Mulut dan mata semua tahanan EKSEKUTOR itu ditutup dengan lakban, tangan dan kaki diborgol, ALAT KELAMIN disetrum berjam-jam dan sekujur badan dipukuli serta ditendangi beramai-ramai sampai terberak-berak dan jatuh pingsan alias terkulai akibat terkapar mampus dihajar POLISI.
SBY, untuk apa slogan LANJUTKAN ?
Apa yang mau anda lanjutkan dengan buruk dan busuknya perilaku dan moralitas POLRI saat ini ?
Penyiksaan tahanan itu yang di- LANJUTKAN ?
Rekayasa hukum dan dusta berjamaah itu yang di – LANJUTKAN ?
Mempertahankan Jenderal-Jenderal POLISI bermasalah itu yang di – LANJUTKAN ?
Apa yang mau anda LANJUTKAN di Indonesia ini, Pak SBY ?
Yang benar dong kalau berkuasa.
Kasihani POLRI itu !
Patut dapat diduga saat ini POLRI sedang dikuasai dan dimainkan peranannya secara kebablasan oleh GANG BAMBANG HENDARSO DANURI tok.
Anda tahu atau tidak Pak SBY bahwa patut dapat diduga Irjen Hadiatmoko dan Kombes Iwan Bule bermasalah dengan hukum dan itu nyata-nyata sudah diberitakan secara luas oleh MEDIA MASSA ?
Anda tahu atau tidak Pak SBY bahwa patut dapat diduga KOMBES IWAN BULE pernah menembak orang alias menghilangkan nyawa orang lain diawal- awal kelulusannya dari AKADEMI KEPOLISIAN ?
Anda tahu atau tidak Pak SBY bahwa patut dapat diduga ada diantara mereka ini yang patut dapat diduga punya isteri lebih dari satu dan ada yang menceraikan isterinya dan menikah lagi dengan perempuan lainnya.
Hanya segelintir orang yang patut dapat diduga menjadi members alias anggota dari GANG BHD inilah yang membuat POLRI menjadi carut marut.
Nah kembali pada masalah EKSEKUTOR kasus pembunuhan NZ.
Tolong hentikan penyiksaan fisik POLRI terhadap tahanan. Mereka manusia yang harus dihormati dan dijaga juga hak-hak azasinya. Kasihani dan hormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Jangan celakai mereka dan jangan celakai juga keluarga mereka di NUSA TENGGARA TIMUR.
Menutup tulisan ini, mari kita serahkan saja nasib Indonesia dan seluruh rakyatnya ke tangan SBY, BHD, Susno Duadji dan GANG BHD secara keseluruhan di POLRI.
Alamak Jatuh Cinta Ala 2 Pejabat Pada Perempuan Yang Sama
Apa kata elu aja deh … terserah ente semua mau dibawa dan dibuat menjadi seperti apa nasib Indonesia ini. Sebab, telinga ente semua sudah kelewat tebal alias tidak bisa lagi dinasehati oleh semua pihak.
HIDUP KEKUASAAN !
HIDUP KEKUASAAN !
HIDUP KEKUASAAN !
MANTABBBBBB ! (Makan tuh jabatan, sampai berbusa mulut kalian).
Dan untuk Kombes Wiliardi Wizard, bernyanyilah lagi dan bernyanyilah terus dengan merdu menyuarakan nada-nada kebenaran.
Jangan takut, sekali lagi kebenaran itu ibarat air yang mengalir. Ia akan tetap mengalir, walau dibendung.
Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Katakan hitam bila hitam dan katakan putih bila putih.
Kombes Wiliardi, anda bukan pembunuh dan anda tidak terlibat dalam pembunuhan itu.
Patut dapat diduga Kombes Wiliardi Wizard justru korban dari permainan tingkat tinggi dari Kapolri BHD yang ingin terlihat hebat sebagai alat kekuasaan dan mabuk untuk terus melanggengkan kekuasaan di kursi Tri Brata 1.
Silahkan marah kalau dikritik.
KATAKAMI.COM juga masih punya satu jurus pamungkas yang sangat ampuh untuk menyetrum kesadaran Kapolri BHD terkait sebuah fakta yang sangat penting pada tanggal 18 dan 22 Desember 2008 di rumah dinas Kapolri.
Kasih tahu gak ya ?
Asyik kan kalau ada yang badannya kesetrum jika fakta yang paling menggemparkan terbuka dan terungkap ke publik.
Meminjam bunyi iklan sebuah provider nomor telepon …. MAU ?
(MS)
Kombes Wiliardi Wizard, Martir Yang Dikorbankan Institusi

SEPUCUK SURAT UNTUK KOMBES WILIARDI WIZARD
Hari Jumat 13/11/2009 tepat jam 13.30 WIB, saya tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Berkas Pemeriksaan Bandar Judi Riau Beredar
Penting Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Yang Diduga MAFIA Narkoba

Jakarta 25/7/2009 (KATAKAMI) Walau tak mendukung dan samasekali tak memilih pasangan SBY – Boediono, ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang untuk sementara ini menetapkan pasangan nomor dua Pilpres 2009 ini sebagai pemenang pertama maka … baiklah, kami ikut mengucapkan SELAMAT.
Dengan catatan, ucapan SELAMAT itu akan kami tarik kembali bila ternyata di kemudian hari terdapat bukti-bukti yuridis yang sangat signifikan untuk membuka tabir bahwa patut dapat diduga ada KECURANGAN fatal dalam Pilpres 2009.
Lalu, jika misalnya selama 5 tahun ke depan SBY berkuasa kembali, satu pertanyaan sederhana di bidang penanganan NARKOBA. Sejauh mana keseriusan itu ? Hanya di bibir saja alias OMDO atau OMONG DOANG ?
Atau, memang mau secara sungguh-sungguh menegakkan hukum yang berkeadilan ?
Menjelang dilakukannya REGENERASI POLRI sebab Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara (Angkatan 1974) akan segera memasuki masa pensiun bulan Desember 2009 ini, salah seorang yang sangat tidak layak dan benar benar tidak pantas dinominasikan adalah KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang saat ini menjabat sebagai Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN).

Makbul memang sudah saatnya lengser keprabon. Pengabdian tidak mengenal batas ruang dan waktu. Tetapi perjalanan waktu itu sendiri jugalah yang mengharuskan Makbul memberikan jalan dan kesempatan bagi terciptanya REGENERASI POLRI.
Bahkan kalau perlu, tak perlu menunggu sampai masa pensiunnya tiba di penghujung tahun 2009.
Kandidat terkuat dan yang terpantas untuk dipertimbangkan adalah PERWIRA TINGGI yang bersih, jujur, berintegritas tinggi, kapabel, taat beragama, cakap dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara, bisa bekerjasama dengan atasan langsung yaitu KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan LOYAL kepada NEGARA.

Jika kriterianya seperti itu, maka dalam hitungan detik atau menit nama yang akan tergusur adalah Komisaris Jenderal GORIES MERE (1976).
Patut dapat diduga, rekam jejak perwira tinggi FLORES ini sangat hitam dan buruk di bidang narkoba.
Selain patut dapat diduga pernah mencuri barang bukti sabu seberat 13 kg beberapa tahun lalu, melakukan pembunuhan atas nama penegakan hukum terhadap bandar dan mafia narkoba Hans Philip tahun 2005, fakta lain yang sangat memberatkan adalah dugaan sebagai BEKING BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG (MONAS).
Kami hadirkan beberapa tulisan yang menjadi dokumentasi KATAKAMI periode bulan Desember 2008 sampai April 2009.
Baca selengkapnya di kedua BLOG KATAKAMI di WordPress, tulisan dengan judulCongrats SBY ! Prioritaskan Regenerasi POLRI, Jangan Pilih Tri Brata 2 Yang Patut Dapat Diduga MAFIA & Beking Bandar Narkoba — dimana kelima lampiran tulisan kami rangkum dan dijadikan dalam satu bagian. Atau dapat anda baca secara terpisah dari masing-masing judul di RUBRIK BREAKING NEWS KATAKAMI.
Dari semua dokumentasi tulisan itu, akan sangat jelas terlihat bagaimana sisi KEMAFIAAN yang patut dapat diduga sangat melekat erat dan kuat dalam diri Komisaris Jenderal Gories Mere.
Ayo SBY, bersama kita bisa untuk MELANJUTKAN perang melawan narkoba. Negara tidak boleh kalah terhadap narkoba, beking dan bandar-bandarnya.
Ayo SBY, katakan pada rakyat Indonesia “LANJUTKAN” yaitu bahwa pemerintahan SBY sebenarnya bisa untuk konsisten melakukan penegakan hukum.
Jangan ragu.
Copot, tangkap, adili dan semoga secara tegas MAJELIS HAKIM menjatuhkan VONIS MATI kepada Komisaris Jenderal Gories Mere dan seluruh anggota sindikatnya jika memang terbukti bersalah di muka hukum.

Ya, jatuhkan VONIS MATI !
Dan bersihkan struktur organisasi POLRI dari siapapun juga yang patut dapat diduga hanya menjadi PARASIT-PARASIT atau KUMAN-KUMAN berbahaya yang dampak atau keberadaannya cuma menjadi beban dan aib yang sangat memalukan.
Jangankan untuk menjadi WAKAPOLRI, hanya sekedar melanjutkan tugas dan jabatannya sebagai Kalakhar BNN sajapun sangat tidak pantas sekali jika patut dapat diduga memang berkutat dalam kubangan nista bernama perdagangan dan sindikat kemafiaan NARKOBA.
Copot, tangkap, adili dan berikan VONIS MATI kepada beking bandar serta sindikat narkoba yang bersembunyi di balik seragam aparat penegak hukum. (MS)




Satu Pertanyaan Untuk Seorang SBY, Mengapa Patut Dapat Diduga Anda Melindungi Oknum Perwira Tinggi Yang Dikabarkan Jadi BEKING BANDAR & MAFIA Narkoba

Jakarta (DOKUMENTASI KATAKAMI BULAN APRIL 2009) Ketika sekarang diramaikan kontroversi kasus Jaksa Ester dan rekannya yang dituding terlibat dalam penggelapan 300 butir pil ekstasi, kami merasa tak perlu ikut larut dalam euforia itu. Ada kasus yang jauh lebih berat dan mengerikan dalam penanganan narkoba di negara ini.
Tetapi patut dapat diduga, oknum Perwira Tinggi yang menjadi beking utama dari bandar narkoba Liem Piek Kiong pemilik 1 JUTA pil ekstasi yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007 malah dilindungi oleh PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. Ada apa dengan dirimu, hai Susilo Bambang Yudhoyono ?
Sungguh-sungguh kami mohon maaf jika tak berkenan untuk mempercayai bahwa pemerintahan anda SEMPURNA dalam menjalankan semua tugas-tugas negara.
Maaf Bung, bagaimana dengan sinyalemen bahwa patut dapat diduga PRESIDEN SBY melindungi Komisaris Jenderal Gories Mere yang dikabarkan atau patut dapat diduga menjadi BEKING UTAMA bandar narkoba Monas.
Mengapa setiap akan mengikuti Pemilu Pilpres, patut dapat diduga SBY selalu berdekatan dengan orang yang bermasalah ?
Contoh nyata saja, sebelum pelaksanaan Pemilu Pilpres 2004 lalu misalnya. SBY terus didampingi dan dibantu oleh makelar kasus ARTALYTA SURYANI alias Ayin yang kini mendekam di penjara dalam kasus suap USD 660 ribu kepada mantan Jaksa Urip Tri Gunawan.
Dan menjelang Pilpres 2009 ini, patut dapat diduga SBY meminta pertolongan dari Komisaris Jenderal Gories Mere dalam hal kecanggihan Informasi dan Teknologi (IT).
Itulah sebabnya, KATAKAMI tak akan pernah melepaskan fokus perhatian yang paling utama pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 bahwa patut dapat diduga ada KEJAHATAN di bidang IT yang menguntungkan pihak tertentu dalam meraih perolehan suara yang sangat dominan.
Patut dapat diduga, pihak tertentu yang menguasai bidang IT ini memang sudah mendapatkan pelatihan-pelatihan dan pengetahuan tertinggi di bidang IT dari Pihak Asing yang hendak membantu INDONESIA untuk menangani masalah terorisme.
Tidak akan ada yang bisa menandingi kemampuan bidang IT yang dikuasai oleh kelompok tertentu didalam INTERNAL MABES POLRI.
Dan pihak tertentu yang patut dapat diduga menguasai bidang IT secara SEMPURNA itu adalah kelompok KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE.

Padahal, sejak bulan Desember 2008 lalu MABES POLRI sedang terus mengusut kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS. Dari 9 orang yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek, hanya 3 orang saja yang dilimpahkan berkasnya ke tingkat Penuntutan KEJAKSAAN oleh para Penyidik BARESKRIM POLRI.
Sedangkan yang 6 orang lagi, patut dapat diduga DILOLOSKAN dari jerat hukum pada kasus Taman Anggrek. Dan dilepaskannya Bandar Narkoba MONAS ini adalah untuk yang ketiga kalinya.
Bagaimana mungkin, ada bandar narkoba pemilik 1 JUTA PIL EKSTASI justru diloloskan dari JERAT HUKUM ?
Dan inilah kelemahan utama dari KEJAKSAAN AGUNG dalam era kepemimpinan Hendarman Supandji yaitu patut dapat diduga sengaja mendiamkan pelanggaran hukum yang semacam ini. Tetapi kini, KEJAKSAAAN AGUNG yang terkena imbasnya yaitu ketika ada oknum Jaksa yang dituding terlibat dalam penggelapan 300 butir EKSTASI maka semua seakan heboh.
Bahkan hari Selasa (14/4/2009) kemarin, KEJAKSAAN AGUNG sampai didemo.
KEJAKSAAN AGUNG harus pro aktidf meminta dan mendesak MABES POLRI untuk menangkap 6 BANDAR NARKOBA yang bertaraf sindikatnya bertaraf internasional.
Tangkap bandar narkoba MONAS !
Tangkap 5 orang bandar narkoba lainnya dalam sindikat MONAS yang juga diloloskan dari jerat hukum !
Yang harus diketahui dan dipertanyakan oleh rakyat INDONESIA mengapa patut dapat diduga PRESIDEN SBY melindungi seorang beking bandar narkoba ?
Ada apa dengan SBY ?
Keuntungan apa yang patut dapat diduga dikejar SBY dari oknum bawahan yang patut dapat diduga menjadi BEKING UTAMA BANDAR NARKOBA yang klasifikasinya lebih terpat disebut MAFIA NARKOBA ?
Mohon maaf Saudara Presiden, hendaklah kiranya ANDA menghormati proses hukum di negara ini karena patut dapat diduga ANDA melindungi orang per orang serta kelompoknya yang memang terlibat dalam SINDIKAT KEMAFIAAN NARKOBA INTERNASIONAL !
Mohon maaf Saudara Presiden, tahukah ANDA bahwa patut dapat diduga KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE juga terlibat dalam kasus pencurian barang bukti 13 kg sabu sabu beberapa tahun lalu ?
Mohon maaf Saudara Presiden, tahukah ANDA bahwa patut dapati diduga KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE adalah dalang penembakan misterius terhadap bandar dan mafia narkoba HANS PHILIP yang ditembak di BOGOR beberapa tahun lalu ? Mengapa dalam penanganan narkoba, diberlakukan tindakan main hakim sendiri yaitu menghilangkan nyawa orang lain ?
Mohon maaf Saudara Presiden, hendaknya ANDA menyadari tentang pentingnya penegakan hukum di negara ini dan semua itu bisa menjadi terhambat karena patut dapat diduga ANDA melindungi oknum tertentu yang disebut sebagai BEKING BANDAR & MAFIA NARKOBA kelas atas.
Jangan pernah ada siapapun di negara ini yang merasa bahwa dirinya BERHAK menginjak-injak hukum. Tidak bisa, HUKUM harus ditegakkan sampai langit runtuh sekalipun.
Jangan pernah ada SIKAP AROGAN & OTORITER karena patut dapat diduga PRESIDEN SBY melakukan sikap-sikap semacam itu sehingga MABES POLRI menjadi terhambat kemandirian serta profesionalismenya dalam melakukan penegakan hukum.

Jangan ada yang merusak profesionalisme POLRI !
Jangan ada yang menjajah atau mengobrak-abrik kemandirian dan kegemilangan prestasi POLRI secara INSTITUSI dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba.
Barangkali Presiden SBY kurang paham atau lupa, maka baiklah kami beritahukan bahwa bandar dan mafia narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS adalah pemilik 1 JUTA PIL EKSTASI saat di tangkap di Apartemen Taman Anggrek.
Patut dapat diduga karena Komisaris Jenderal GORIES MERE direkrut menjadi TIM SUKSES pihak tertentu maka oknum perwira tinggi ini aman-aman saja dari proses hukum yang hendak ditegakkan.
Presiden Barack Obama dan Jajarannya, terutama CIA dan FBI, harus segera diberitahu bahwa sejumlah personel POLRI yang mendapatkan keistimewaan dari AMERIKSA SERIKAT dalam mendapatkan seluruh PELATIHAN di bidang IT untuk menunjang kinerja dalam pemberantasan TERORISME, patut dapat diduga telah menyalah-gunakan seluruh PENGETAHUAN & KEMAMPUAN mereka di bidang IT untuk kepentingan yang bertolak-belakang dari tujuan semula.
Presiden Barack Obama dan Jajarannya, terutama CIA dan FBI, harus segera diberitahu bahwa sejumlah personel POLRI yang mendapat bantuan luar biasa dari AMERIKA SERIKAT dalam masa pemerintahan Presiden BUSH untuk misi pemberantasan terorisme, patut dapat diduga telah melakukan KEJAHATAN KEMANUSIAAN, teror dan penindasan terhadap JURNALIS / MEDIA MASSA yang konsisten membongkar dugaan pelanggaran hukum seputar masalah narkoba.
Presiden Barack Obama dan Jajarannya, terutama CIA dan FBI, harus segera diberitahu bahwa patut dapat diduga PRESIDEN di INDONESIA melindungi oknum perwira tinggi POLRI yang dikabarkan menjadi beking dari bandar narkoba MONAS. Padahal selama bertahun-tahun, patut dapat diduga telah melakukan kebohongan publik terkait tabir gelap peledakan bom didepan Kedubes Australia tanggal 9 September 2004.
Presiden Barack Obama juga harus diberitahu agar segera memeriksa data dan laporan keuangan, patutkah dapat diduga PEMERINTAHAN BUSH memberikan sejumlah uang kepada oknum Perwira Tinggi POLRI agar membiarkan teroris HAMBALI diserahkan oleh Pemerintah Thailand kepada PEMERINTAHAN BUSH pada bulan Agustus 2003 ?
CHANGE, ya … Presiden Obama telah berhasil meyakinkan, mengajak dan secara riil membawa bangsa serta rakyat AS kepada masa yang penuh PERUBAHAN. Dengan semangat perubahan itu, Presiden Obama harus mendalami indikasi tertentu yang sangat mengerikan bahwa patutkah dapat diduga peledakan bom di Hotel JW Marritor Jakarta (Agustus 2003) adalah rekayasa segelintir oknum untuk memudahkan dan memberi jalan bagi Pemerintah Thailand menyerahkan HAMBALI kepada PEMERINTAHAN BUSH ?
Perbedaan waktu antara peledakan bom Marriot dan penyerahan HAMBALI ke AS hanya kurang seminggu saja ! (Kami sudah mengulas dan menyoroti masalah ini lewat tulisan berjudul, “ODE UNTUK PRESIDEN OBAMA YANG MENGHAPUSKAN MOTTO KALIMAT PERANG MELAWAN TEROR dan bisa dibaca di WWW.REDAKSIKATAKAMI.WORDPRESS.COM).
Presiden Barack Obama dan Jajarannya, terutama CIA dan FBI, harus bersikap tegas, penuh penghormatan terhadap hukum, HAM dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga jika memang ada KOLEGA dari negara lain yang patut dapat diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menjadi BEKING BANDAR & MAFIA NARKOBA, melakukan KEJAHATAN KEMANUSIAAN dan pelanggaran HAM terhadap JURNALIS maka AS tidak akan memtolerir tindakan yang brutal seperti ini.
Artinya, coret nama oknum kolega yang patut dapat diduga menjadi ancaman paling serius terhadap keberadaban dunia !

Oleh sebab itu, semua pihak harus memberikan dukungan moril yang tinggi bagi POLRI untuk bertugas secara baik dan benar. Jangan cuma di bibir saja bahwa POLRI diminta NETRAL, tetapi patut dapat diduga diintervensi.
POLRI harus NETRAL dan tidak boleh ada satupun juga yang terlibat dalam POLITIK PRAKTIS.
Memalukan dan sangat memprihatinkan jika ada pihak manapun juga yang MENJAJAH profesionalisme POLRI dan menodai INSTITUSI yang membanggakan ini dengan sikap-sikap yang mencari keuntungan diri sendiri.
Jadi, jangan lindungi siapapun yang bersalah !
Sedangkan besan saja dibiarkan menjalani proses hukum. Apalagi, oknum Perwira Tinggi yang patut dapat diduga adalah BEKING UTAMA BANDAR NARKOBA yang sangat berbahaya.
TNI / POLRI jati dirinya adalah menjadi bagian dari masyarakat atau rakyat INDONESIA, sehingga jika patut dapat diduga ada seorang PRESIDEN sekalipun yang menjerumuskan TNI / POLRI agar tidak netral dan atau diperintahkan berbuat yang SALAH (termasuk menindas MEDIA MASSA), maka TNI / POLRI harus berani menolak.
Dan kami tidak takut kepada siapapun yang patut dapat diduga seenaknya saja menginjak dan mencacik-cabik penegakan hukum di negeri ini. Masak masih muka muka di hadapan rakyat INDONESIA jika patut dapat diduga ada yang haus terhadap kekuasaan dan kalap untuk menghalalkan segala cara guna membentengi kekuasaan itu.
Sportif dong, Boss !

Yang harus diperintahkan segera adalah agar MABES POLRI mencopot oknum perwira tinggi bernama GORIES MERE karena patut dapat diduga menjadi BEKING BANDAR NARKOBA MONAS !
Perintahkan untuk memeriksa oknum perwira tinggi bernama GORIES MERE karena patut dapat diduga melakukan rekayasa dalam kasus peledakan bom di Hotel JW Marriot Jakarta (Agustus 2003) dan di depan Kedubes Australia (September 2004).
Perintahkan untuk mencopot oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga melakukan penyadapan ilegal dan berbagai kejahatan kemanusiaan, serta pelanggaran hukum yang sangat memalukan di bidang pemberantasan narkoba.
Rakyat Indonesia akan menjadi saksi, apakah ada oknum perwira tinggi POLRI yang patut dapat diduga menjual dirinya kepada pihak tertentu yang berusaha memenangkan PEMILU 2009 agar terbebas dari upaya penegakan hukum di negeri ini.
(MS)



Terpidana Mati CECE Jual Beli Narkoba Dari Dalam Rutan ? Cape Deh ! SBY – JK – BHD Saja Terkesan Tidak Berani Tuh Menindak Beking Bandar Narkoba MONAS 
JAKARTA (DOKUMENTASI KATAKAMI APRIL 2009) Harusnya tulisan ini akan kami muat Jumat (3/4/2009) malam tetapi patut dapat diduga ada sejumlah pihak langsung “panik” saat mengetahui dari deteksi alat penyadap atau intercept mereka terhadap nomor telepon yang menjadi koneksi saluran internet kami, sudah membaca pemberitaan di sejumlah media online bahwa CECE “sang terpidana mati” alias NYONYA MONAS tertangkap basah jual beli narkoba dan dikendalikan dari dalam penjara.
Sampai seperti itu kepanikan terhadap semua “gerak gerik” tugas jurnalistik KATAKAMI, entahlah.
Dan kami memang tak gr. Tapi justru lebih “bangga”. “Oh, media kami sangat diperhitungkan rupanya oleh begitu banyak perwira-perwira tinggi dari sejumlah INSTANSI karena KATAKAMI termasuk media yang tajam dan tak mau menjilat maka aksi pengrusakan KATAKAMI ini “diaminkan” saja sebagai riak-riak kecil dalam proses demokratisasi.
Alamak, ngeri kali kepura-puraan itu ! Terlalu munafik dan sangat pantas untuk dikecam.
Kabar tentang diperiksanya petugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur oleh APARAT KEPOLISIAN merupakan kabar yang antiklimaks. Pemeriksaan itu disebabkan terbongkarnya aksi jual beli narkoba dari dalam penjara Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, yang melibatkan terpidana mati JET LI alias CECE alias isteri bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas.
Monas, bandar pemilik 1 Juta Pil Ekstasi yang ditangkap bersama anggotanya di Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat (November 2007), patut dapat diduga bisa BEBAS MERDEKA karena ia diloloskan untuk yang ketiga kalinya dari jerat hukum oleh oknum perwira tinggi yang menjadi beking utamanya.
Kami bilang juga apa, sudah sepantasnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mencopot Kalahkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Gories Mere.
Tidak ada rasa kebencian secara personal tetapi sejumlah masalah “antri” untuk diperiksakan kepada perwira tinggi asal Flores tersebut. Kami mengenalnya tetapi karena patut dapat diduga ada “keterlibatan” menyangkut kasus bandar narkoba MONAS maka perlu dilakukan pemeriksaan. Untuk menjaga independensi dan kejernihan Tim Pemeriksa karena menyangkut seorang PERWIRA TINGGI yang pangkatnya sudah sama dan setara dengan IRWASUM POLRI sebagai Ketua TIM PERIKSA, maka mau tak mau harus dibebas-tugaskan dari jabatannya saat ini.
Dan CECE adalah isteri dari bandar narkoba MONAS. Sehingga, semua itu memiliki benang merah yang tak bisa dipungkiri lagi. Situasi ini semuanya bisa diilustrasikan seperti lingkaran setan karena apapun permasalahan menjadi terkait dan patut dapat diduga serba berhubungan antara satu masalah dengan masalah yang lain.
Jadi kalau ada yang bertanya, apa hubungannya desakan pemeriksaan terhadap perwira tinggi Flores tersebut dengan kabar tentang sindikat jual beli narkoba dari dalam Rutan Pondok Bambu yang melibatkan CECE, isteri dari bandar narkoba MONAS ?
Ya ada dong hubungannya, gimana sih ?
Cermati, siapa yang terindikasi kuat sebagai bandar utama perdagangan narkoba dalam kehidupan CECE ? Jawaban MONAS. Lalu, siapa oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga membekingi mereka ?
Mengapa CECE yang sudah mau “MAMPUS” mendekati ajal masih sangat kurang ajar melakukan perdagangan gelap narkoba dan mungkinkah isteri dari seorang bandar utama narkoba di tingkat dunia semacam MONAS bisa lolos dari pengamatan APARAT KEPOLISIAN, dalam hal ini BNN misalnya ?
Lalu, cermati apa jabatan dari KOMJEN GORIES MERE ? Jawaban adalah Kalakhar BNN. Disitu-situ juga berputar semua kesimpang-siuran permasalahan MONAS.
Baiklah, kami akan menceritakan kepada anda temuan di lapangan yang sudah mampir ke “telinga” para wartawan senior yang biasa meliput di bidang politik, hukum dan keamanan.
Dan mohon maaf untuk MABES POLRI, khususnya jajaran BNN karena terpaksa tabir gelap itu akan semakin kami buka.
Tanggal 30 Desember 2008 lalu, Kapolri Jenderal BHD menggelar jumpa pers di Ruang RUPATAMA Mabes Polri untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun. Seperti biasa, Kapolri didampingi oleh sejumlah Pejabat Teras MABES POLRI. Termasuk diantaranya adalah Kalakhar BNN Komjen Gories Mere.
Saat jumpa pers itu belum dimulai, KATAKAMI “berdiskusi” secara serius dengan sejumlah jurnalis senior. Diantaranya dari sebuah televisi swasta nasional yang beberapa sebelumnya berhasil mengadakan wawancara khusus dengan Cece, isteri dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS.
Ketika itu, kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Monas sedang hangat-hangatnya mencuat ke permukaan. Terutama karena TIM IRWASUM POLRI sudah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah PENYIDIK POLRI. Baik di Direktorat Narkoba POLDA METRO JAYA, maupun di BARESKRIM POLRI.
Dari diskusi yang sangat “serius” dengan rekan jurnalis dari sebuah televisi swasta nasional tadi, diperoleh informasi bahwa Cece begitu terpukul atas permainan kotor yang mengorbankan dirinya. Sementara sang suami yaitu bandar narkoba MONAS lolos dari jerat hukum.
Cece memang mendapatkan vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan September 2008. Dan ia tak sendiri menerima vonis mati itu karena ada 2 anggota sindikat MONAS yang ditangkap bersama-sama di Apartemen Taman Anggrek (November 2007) yang juga mendapatkan vonis mati.
Berdasarkan perbincangan santai antara Cece dengan sebuah media yang melakukan wawancara khusus dengan terpidana mati ini di Rutan Pondok Bambu, tercetus sebuah pengakuan bahwa sepanjang berada didalam Rutan Pondok Bambu Cece bersahabat sangat baik dengan seorang artis muda belia yang juga sedang ditahan di Rutan tersebut.
Kita sebut saja si artis ini dengan julukan, “Elpe Si Pembunuh”
Ada asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent yang harus kami hormati. Memang, dalam kasus yang melibatkan artis muda belia itu majelis hakim telah menetapkan bahwa si artis ini terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria bersuku Tapanuli.
Nah, saat menghadiri jumpa pers KAPOLRI BHD untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun itulah, kami sudah mendapatkan informasi sedikit demi sedikit perihal kasus bandar narkoba MONAS.

Dan point terpenting yang kami garis-bawahi adalah persahabatan yang erat dan rapat antara CECE dengan artis muda belia alias Elpe Si Pembunuh.
Bagaikan sedang bermain PUZZLE, potongan-potongan cerita seputar kasus bandar narkoba MONAS itu mulai dapat digabungkan satu persatu.
Tidak lama setelah kami mendapatkan informasi bahwa CECE bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, seorang jurnalis senior lainnya memberikan informasi yang tak kalah serunya bahwa seorang wartawan senior di media tempatnya bekerja menceritakan sebuah peristiwa yang unik bahwa ada seorang Akuntan diundang untuk bertemu di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Akuntan itu yang bercerita langsung kepada wartawan senior yang bekerja di media yang sama dengan si wartawan senior yang bercerita kepada KATAKAMI.
Anda mau tahu, siapa yang ditemui di Rutan tersebut ?
Akuntan tadi diundang untuk bertemu dengan artis muda belia tadi alias “Elpe Si Pembunuh”. Oleh karena informasi ini masih bersifat mentah maka kami tak bisa menguraikan secara rinci. Tetapi patut dapat diduga, ada bisnis jual-beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu. Dan patut dapat diduga, bisnis kotor itu melibatkan CECE dan artis muda belia tadi sebagai tangan kanannya dalam mengelola keuangan.
Mengapa bisa kami sebutkan dugaan semacam ini ? Ini bukan asbun atau asal bunyi. Tetapi, akuntan yang diundang bertemu tadi memang ditawari untuk menjadi semacam Auditor terhadap rekening keuangan atas nama si artis muda belia “Elpe Si Pembunuh”.
Bayaran yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung yaitu M-M-an atau mencapai miliaran rupiah (kami tidak akan sebut angka pastinya karena informasi ini belum terkonfirmasi).
Dari sejumlah potongan yang kami terima berturut-turut itulah muncul sebuah analisa yang mendalam bahwa memang patut dapat diduga ada sindikat narkoba yang dibangun dan dikendalikan dari balik jeruji besi.

Patut dapat diduga, kondisi ini memang dibiarkan oleh Jajaran POLRI, khususnya BNN.
Pengakuan Cece kepada seorang wartawan bahwa sepanjang berada di Rutan Pondok Bambu, ia bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, menjadi sangat berguna bila digabungkan dengan informasi lainnya bahwa si artis muda belia tadi mengundang seorang Akuntan untuk menjadi semacam “Manajer Keuangan” guna memeriksa uang masuk dan keluar ke dalam rekening si artis muda belia. Wah hebat sekali, si Elpe mendapat vonis pidana kurungan kurang dari 15 tahun (vonis yang pasti untuk si artis tidak akan kami cantumkan karena kami meman harus mengaburkan informasi untuk menjaga identitasnya).
Tak berhenti sampai disitu, serba serbi berita dari sejumlah tayangan infotaiment bila mengisahkan kegiatan artis dari balik jeruji besi maka dapat diketahui gambaran bahwa belakangan memang si artis muda belia yang tega menewaskan kekasihnya hanya untuk “NYOLONG” uang milik kekasihnya itu, bisa tiba-tiba berpenampilan “jet set”. Dia masuk ke dalam penjara saja karena menewaskan kekasihnya sendiri untuk bisa NYOLONG uang si kekasih tapi mengapa begitu masuk ke dalam penjara patut dapat diduga jadi milyuner. Jelas saja dia bisa disebut milyuner kalau untuk bayaran terhadap seorang Akuntan saja bayarannya M-M an alias miliaran. Tas yang digunakan bermerek dan kawat gigi (behel) yang digunakan artis ini juga bukan behel biasa.
Kejelian wartawan dalam menembus dan memperoleh informasi, tidak jauh beda dengan apa yang ditugaskan kepada Para Reserse POLRI. Sama-sama mencari informasi.
Hanya bedanya, wartawan lebih kuat lingkaran tugasnya dan atas nama penugasan sebagai jurnalis maka sumber informasi yang manapun akan mudah diterobos atau diminta buka suara.
Beda dengan POLISI karena masyarakat awam akan langsung ngeri duluan untuk mau buka suara.
Kami tidak sembarangan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari PERS NASIONAL.

Informasi seputar CECE tadi, sudah sejak AKHIR DESEMBER 2008 lalu kami sampaikan secara langsung kepada KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan KEPALA BIN Sjamsir Siregar.
Bahkan, kami komunikasikan juga kepada Pihak KEJAKSAAN AGUNG, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga.
Khusus kepada KEPALA BIN Sjamsir Siregar, pada akhir DESEMBER 2008 lalu KATAKAMI menelepon beliau untuk menyampaikan kabar seputar CECE ini. Dan ada yang lucu dari perbincangan dengan KEPALA BIN.

“Opung (Sjamsir biasa dipanggil Opung, red), kenal gak dengan nama LP … ?” tanya KATAKAMI.
Saat berbicara dengan Sjamsir Siregar, nama artis muda belia itu kami sebutkan secara lengkap.
“Siapa itu, tak kenal aku” jawab Sjamsir.
“Artis Pung, tapi aku pun tak tahu artis apa kawan ini karena tak jelas main di sinetron apa. Tapi kasus yang menyebabkan dia masuk ke penjara itu karena membunuh pacarnya, orang Batak pacarnya itu” lanjut KATAKAMI.
“Terus kenapa ?” tanya Sjamsir Siregar.
“Jadi Pung ….” KATAKAMI menyampaikan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, disertai analisa-analisa sebagai seorang jurnalis yang memang mengkhususkan sebuah media analisa. Untuk apa itu disampaikan, agar ada pengawasan yang tajam menyoroti sindikat narkoba bertaraf internasional dibawah kendali MONAS, CECE dan oknum Perwira Tinggi yang menjadi BEKING UTAMA mereka.
Dan untuk apa disampaikan kepada PIHAK KEJAKSAAN AGUNG ? Agar KEJAKSAAN tidak tinggal diam tetapi PRO AKTIF mendesak POLRI untuk menangkap MONAS agar diajukan ke Pengadilan dalam kasus TAMAN ANGGREK, yang sudah lebih dulu menjatuhkan vonis mati kepada CECE (isteri MONAS) dan 2 orang rekannya.
Lalu selanjutnya kepada KAPOLRI BHD, pada akhir bulan DESEMBER 2008 lalu pun kami juga sudah menyampaikan secara langsung secara “rahasia” mengenai informasi yang sama. Dengan harapan agar Jajaran POLRI menindak tegas dan memotong mata rantai sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Sehingga, kontribusi kami sebagai bagian dari PERS NASIONAL tidak cuma sekedar basa basi. Jaringan, lobi dan pengaruh yang kuat dibalik sepak terjang sebagai seorang jurnalis, akan sangat sia-sia jika tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, pernyataan dari Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen harry Montolalu yang disampaikannya lewat jumpa pers pada hari Jumat (3/4/2009) kemarin di Gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menjadi seperti … maaf saja, dagelan !
Kepada para wartawan, Harry Montolalu mengatakan seperti ini seputar pemeriksaan kepada para Petugas Rutan pasca terbongkarnya jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
“Ya nanti kita akan mengarah ke sana. Apakah itu kelalaian internal, atau seperti apa, itu nanti,” ujar Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Harry Montolalu.
Niat Polri itu dipicu Cece, seorang anggota sindikat pengedar narkoba Apartemen Taman Anggrek dari jaringan internasional Malaysia, yang menjual narkoba dari balik jeruji menggunakan handphone. Di sel Cece ditemukan 4 unit handphone yang digunakan untuk memesan narkoba ke Verawati alias Vera, napi di rutan yang sama. Di sel Vera sendiri ditemukan 3 unit handphone yang digunakan Vera untuk memesan narkoba dengan orang di luar rutan.
“Menjadi keprihatinan kita mengapa di sejumlah LP masih beredar handphone dan beredar begitu banyak. Termasuk juga di Nusakambangan. Ini yang menjadi pokok persoalan,” imbuh Harry.
Seberapa jauh Direktorat Narkoba mengontrol peredaran narkoba di balik penjara?
“Kita sudah ada MoU dengan pihak LP. Dan setiap kali kita melakukan penggeledahan, pihak LP selalu welcome,” pungkas Harry.
Kita menjadi sangat prihatin terhadap kinerja BARESKRIM POLRI, dalam hal ini Direktorat Narkoba.
Tidak usah banyak omong yang patut dapat diduga hanya merupakan dalih untuk sekedar mencari pembenaran diri.
Dari hasil pemeriksaan TIM IRWASUM POLRI terhadap kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba MONAS, 5 orang Penyidik kelas bawah dan menengah sudah dinyatakan terbukti bersalah dan dicopot dari posisi.
Konglikong busuk yang membuat kelima orang Penyidik itu “disikat” habis karena mereka sengaja membuat MONAS tidak ikut diproses secara hukum dalam kasus Taman Anggrek. MONAS sengaja dibuatkan BAP yang tuduhannya sangat ringan yaitu kepemilikan sekitar 1 gram sabu saja.
Sedangkan CECE dan 2 orang lainnya yang ditangkap dalam kasus Taman Anggrek, dilimpahkan berkasnya kepada PIHAK KEJAKSAAN.
Dan yang sampai saat ini masih “gelap gulita”, patut dapat diduga ada sekitar 4 atau 5 orang lagi BANDAR NARKOBA yang ditangkap bersama-sama dengan Monas dan Cece di Taman Anggrek, juga diloloskan oleh oknum APARAT KEPOLISIAN.
Sebab, dalam kasus Taman Anggrek itu yang ditangkap bukan 4 orang. Tapi lebih dari itu !
Namun mengapa, yang dilimpahkan berkasnya ke Pihak Kejaksaan untuk kasus Taman Anggrek hanyalah Cece dan 2 rekannya. Lalu untuk MONAS, dibuatkan berkas berbeda sehingga dalam persidangan yang dijalani MONAS tahun lalu, ia tidak didakwa untuk kasus Taman Anggrek.
MONAS, hanya menjadi saksi untuk persidangan Cece dan 2 rekannya.
Sehingga, jangan heran kalau vonis untuk Monas hanya 1 tahun penjara. Sementara vonis untuk Cece dan 2 orang rekannya tadi adalah VONIS MATI.
Yang perlu diketahui publik disini adalah KATAKAMI melakukan wawancara eksklusif dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga seputar kasus bandar narkoba MONAS ini.
Jadi, maaf-maaf saja untuk Jajaran BNN dan Direktorat Narkoba BARESKRIM POLRI karena informasi yang kami terima bukan kelas abal-abal.
Saat KATAKAMI berada di ruang kerja JAMPIDUM pada bulan Desember 2008, Ritonga memerintahkan agar dicari dan dipanggil secepatnya pada saat itu juga Jaksa yang menangani kasus Taman Anggrek. Semua dipanggil. Baik yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya. Maupun yang menangani kasus MONAS, dimana bandar narkoba kelas kakap ini dibuatkan kasus berbeda oleh PENYIDIK BARESKRIM POLRI.
Semua jaksa yang dipanggil itu, akhirnya bisa dikumpulkan di ruang kerja JAMPIDUM Ritonga.
Dari sanalah terkuak, bahwa setelah Pihak Kejaksaan terlihat semakin mencurigai ada rekayasa dibalik kasus Taman Anggrek yaitu bandar utamanya yang menjadi pemilik dari 1 juta PIL EKSTASI dalam kasus Taman Anggrek (MONAS), justru tidak diajukan ke muka hukum untuk kasus yang sebenarnya menimpa Monas.
Rekayasa dari Pihak BARESKRIM POLRI sudah terlihat dari awal.
Dan dari keterangan Jaksa yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya, Jaksa mendapatkan sebuah “janji” dari salah seorang utusan BNN.
Apa janji itu ?
Mereka akan mengajukan kembali Monas ke muka hukum untuk kasus Taman Anggrek.
Sebab, sangat lucu tetapi sebenarnya menjadi tidak lucu, jika PENYIDIK POLRI tidak mengajukan MONAS sebagai tersangka dalam kasus Taman Anggrek.
Pada penangkapan di Apartemen Taman Anggrek itu, bandar utama yang disinyalir menjadi pimpinan sindikat dan pemilik atas 1 juta PIL EKSTASI itu adalah MONAS.
Lalu bagaimana mungkin, MONAS bias diloloskan dari jerat hukum untuk kasus Taman Anggrek ?
Sudahlah, jangan terlalu banyak rekayasa dan aksi apapun yang seolah-olah mau menutupi aib dan kebusukan dari aparat penegak hukum. Buka dong, jangan ditutupi untuk kepentingan menjaga nama baik KOPRS.
Nama baik apa, sebab kinerja BNN dan Bareskrim POLRI (khususnya Direktorat Narkoba) memang tidak baik.
Apa yang ditutup-tutupi ?
Sejak awal, sudah beredar informasi bahwa patut dapat diduga BEKING UTAMA bandar narkoba MONAS ini adalah oknum perwira tinggi POLRI sendiri.
Sehingga, sudah 3 kali berturut-turut MONAS diloloskan dari jerat hukum yang memungkinkan dirinya mendapat VONIS MATI.
Direktur IV Bareskrim POLRI, Brigjen Harry Montolalu sebaiknya hati-hati kalau berbicara kepada pers.
“Jangankan anda yang masih bintang 1, kepada Jenderal bintang 4 yang ada di MABES POLRI itupun sudah diberitahukan sejak akhir Desember 2008 bahwa patut dapat diduga ada sindikat bisnis jual beli narkoba yang dikendalikan CECE dan kelompoknya dari dalam jeruji besi”.
Jangan main-main kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia bila mendapatkan amanah jabatan !
Apa yang mau dikatakan oleh KAPOLRI BHD sekarang ?
Jangan katakan bahwa KAPOLRI BHD tidak tahu menahu soal indikasi jual beli narkoba dari dalam penjara terkait CECE.
Maaf Jenderal BHD, Jenderal ditempatkan dalam posisi jabatan sebagai KAPOLRI bukan untuk melindungi oknum anak buah yang patut dapat diduga memang berperilaku sangat kotor dan liar.
Lalu, kalau Brigjen Harry Montolalu seolah-olah terkejut karena didalam Rutan Pondok Bambu bisa masuk alat komunikasi HANDPHONE, kami sarankan sekali lagi agar hati-hati kalau berbicara kepada PERS.
Jangan asbun deh !
Coba, Brigjen Harry Montolalu pergi ke Rutan Brimob Kelapa Dua karena patut dapat diduga didalam Rutan itu semua TAHANAN memang “dibiarkan” mempunyai, membawa, memiliki dan menggunakan alat komunikasi HANDPHONE.
Jangan coba-coba mengatakan bahwa kami memfitnah atau mencemarkan nama baik POLRI.
Maaf Jenderal, siapapun Jenderalnya di POLRI, KATAKAMI mengetahui secara langsung bahwa patut dapat diduga kepemilikan dan penggunaan yang sangat bebas terhadap alat komunikasi HANDPHONE bagi para tahanan didalam Rutan tersebut.
Jangan pernah berpikir bahwa MEDIA MASSA adalah sarana untuk menyampaikan informasi blunder untuk mencari pembenaran diri. Tugas dari PERS NASIONAL adalah menyampaikan serta menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Dalam kasus jual beli narkoba yang melibatkan CECE dari dalam Rutan Pondok Bambu, patut dapat diduga sudah diketahui KAPOLRI BHD sejak beberapa bulan lalu. Mengapa didiamkan ? Mengapa diendapkan ? Ada apa dibalik semua itu ?

Tolong, jangan seperti inilah kinerja POLRI dalam menangani masalah narkoba. Jika patut dapat diduga, KOMJEN GM merupakan beking utama dari bandar narkoba MONAS, maka jangan dilindungi atau sengaja didiamkan saja karena selama ini tidak ada yang berani kepada perwira tinggi NTT tersebut.
Lalu, mau jadi apa INDONESIA, kalau patut dapat diduga PIMPINAN POLRI saja merasa takut dan sungkan kepada seorang bawahannya yang terindikasi menjadi beking utama bandar narkoba kelas kakap ?
CECE, mendapatkan vonis mati pada bulan September 2008. Dan pada bulan Desember 2008, sejumlah jurnalis senior sudah mendapatkan informasi bahwa patut dapat diduga CECE terlibat dalam bisnis jual beli narkoba.
Dan mustahil, BNN tidak memantau sepak terjang CECE pasca dijatuhkannya VONIS MATI.
Komisaris Jenderal Gories Mere, sejak masih aktif menangani masalah penanganan terorisme, patut dapat diduga sudah menggunakan alat penyadap atau INTERCEPT.
Jangankan Komjen Gories Mere secara pribadi, BNN secara INSTITUSI juga patut dapat diduga memang memiliki perangkat penyadapan yang sangat canggih.
Mustahillah, kalau disebut tidak tahu menahu bahwa CECE dan sindikatnya menggunakan HP untuk bisnis jual beli narkoba dari dalam penjara sebab patut dapat diduga semuanya itu sudah termonitor dari alat penyadap.
Sekarang tinggal bagaimana Presiden SBY dan Wapres JK, menyikapi masalah ini. Siapa yang mau ditindak terlebih dahulu oleh SBY- JK ?
Kapolri BHD, Komjen Gories Mere, Komjen Susno Duadji selaku KABARESKRIM atau Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen Harry Montolalu ?
Semakin aneh dan akan sangat mencurigakan bagi rakyat Indonesia, jika Presiden SBY pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu terhadap permasalahan ini.
Ada apa dibalik semua sikap tidah tahu dan tidak mau tahu itu ?


Apakah patut dapat diduga, ada rahasia menyangkut Presiden SBY yang ada di tangan KOMJEN GORIES MERE sehingga seorang Kepala Negara tidak berkutik menangani perwira tinggi NTT ini ?
Kami sudah kehilangan kata-kata lebih panjang lebar untuk menyoroti masalah ini karena kata-kata tampaknya sudah tidak berarti apa-apa. Alangkah sedihnya INDONESIA, ketika PEMERINTAHAN SBY-JK mengumbar keberhasilan yang gemilang selama hampir 5 tahun berkuasa di negeri ini.
Padahal pada kenyataan, untuk menindak secara tegas seorang oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga menjadi BEKING UTAMA sindikat bandar narkoba kelas kakap semacam Liem Piek Kiong atau MONAS, ternyata tidak bisa berbuat apa-apa. (MS)
Jadilah, kasus narkoba menyangkut pasutri MONAS –CECE terlempar kesana-kemari bagaikan BOLA LIAR !
Ya, sudahlah. Apa boleh buat !
Pihak yang harusnya bertindak secara tegas saja terkesan tutup mata dan tutup telinga karena patut dapat diduga ada CINCAI-CINCAI atau gaya kepemimpinan TST alias tahu sama tahu.
Kalau orang Betawi bilang, apa kata elu deh ! Suka-suka elu deh. Tapi jangan coba-coba mengkhianati rakyat Indonesia. Satu saat, roda zaman akan menggilas siapapun yang buas dalam meraup keuntungan dari bisnis kotor seputar narkoba !

Perlukah kita katakan TIDAK kepada narkoba ?
Malas ah menjawabnya. Biarlah, pertanyaan itu dijawab oleh SBY, JK, BHD dan GORIES MERE !
Dan tidak ada kata lain yang harus disampaikan jika memang patut dapat diduga terlibat dan terbukti bersalah menjadi “beking utama” dari pasutri BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG ALIAS MONAS DAN CECE, yaitu :
COPOT GORIES MERE, TANGKAP, PENJARAKAN DAN ADILI SESUAI PROSES HUKUM YANG BERLAKU.
(MS)




Patutkah Dapat Diduga Ada Filosofi “KURA-KURA DALAM PERAHU” Dibalik Pemeriksaan Skandal Hukum Paling Memalukan Bandar Narkoba MONAS ?

Jakarta (DOKUMENTASI KATAKAMI BULAN MARET 2009) Inikah yang namanya reformasi birokrasi POLRI ? Skandal hukum yang paling memalukan di negeri ini adalah diloloskannya sebanyak 3 kali bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS dari jerat hukum, ternyata hanya memecat 5 penyidik kelas-kelas bawah.
Padahal, MABES POLRI telah menurunkan Tim Pemeriksa dari IRWASUM POLRI guna memeriksa kasus rekayasa Berita Acara Pemerikasan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong, ternyata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri cuma mencopot 4 penyidik kelas bawahan doang.
Ya ampun, lalu bagaimana dengan beking utamanya yang patut dapat diduga berpangkat Komisaris Jenderal ? Pemeriksaan itu sangat kredibel atau patut dapat diduga sekedar basa-basi saja karena terlanjur bocor ke wartawan ?

Apartemen Taman Anggrek yang menjadi “markas” bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS yang digrebek polisi Nov 2007
Menjelang akhir bulan Februari lalu, yaitu 25 Februari 2009 lalu MABES POLRI mengumumkan bahwa 5 penyidik yang dicopot dari jabatannya ialah para penyidik dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri dengan pangkat mulai dari Bintara sampai perwira menengah yaitu Brigadir, AKP, AKBP dan Kombes.
Dalam berita acara pemeriksaaan (BAP), Monas disebutkan bukan sebagai bandar narkoba 1 juta ekstasi di Apartemen Taman Anggrek. Monas hanya disebut sebagai pecandu dan kepemilikan sabu sebanyak 1,5 gram sehingga hanya divonis satu tahun. Sedangkan istrinya, Cece, dikenai hukuman mati.
Sementara dalam jawabannya kepada Komisi III DPR-RI tanggal 9 Februari lalu, Kapolri Jenderal BHD menegaskan bahwa guna mengoptimalkan kerja penyidik Polri dalam penanganan narkoba, maka Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan jajarannya harus mengawasi penanganan perkara narkoba agar profesional dan benar.

“Kelimanya, diduga terkait atas penyimpangan penyidikan dan pemberkasan kasus Monas,” kata Kapolri.
Lim Piek Kiong alias Monas, 48, adalah bandar narkoba yang ditangkap di Apartemen Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada 21 November 2007. Saat penangkapan, disita barang bukti 490.802 butir pil ekstasi bernilai Rp49,08 miliar. Sebenarnya ia memiliki satu juta pil ekstasi, tapi 509.198 butir telah terjual.
Namun, berita acara pemeriksaan (BAP) Monas tidak pernah ada. BAP yang diserahkan kepada kejaksaan adalah pemakaian sabu di Apartemen Mal Taman Anggrek dengan barang bukti 1,5 gram. Monas kemudian divonis 1 tahun pada 5 Juni 2008 dan telah bebas.

Kelima orang penyidik itu akhirnya memang telah diberhentikan terkait BAP yang dinilai meringankan hukuman Monas.
Lalu bagaimana dengan para perwira tinggi yang patut dapat diduga terlibat sebagai beking dari bandar narkoba Monas ?
Bayangkan, bandar kelas kakap yang lebih patut disebut sebagai MAFIA ini, sudah untuk yang ketiga kalinya diloloskan dari jerat hukum. Patutkah dapat diduga, Kapolri BHD takut menangani kasus ini karena melibatkan sejumlah perwira tinggi.
Bahkan, patut dapat diduga, beking tertinggi dari bandar narkoba MONAS ini berpangkat KOMISARIS JENDERAL.
Patut dapat diduga juga, biaya renovasi gedung Direktorat Narkoba sebuah Polda berasal dari sumbangan pasangan Liem Piek Kiong alias MONAS dan isterinya Cece beberapa tahun silam yaitu saat keduanya diloloskan dari jerat hukum untuk yang kedua kalinya.
Inilah sebagian barang bukti kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS. Dimana semua ujud dari barang bukti ini dan aslikah barang bukti itu sekarang ? Jangan sampai barang bukti itu DIJUAL oleh oknum POLRI
Ini bukan kasus narkoba biasa. Ini sebuah kasus yang sangat memalukan. Kami lebih cenderung menggunakan istilah skandal hukum yang paling memalukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, boleh merenungkan dalam-dalam bagaimana nasib dan masa depan Indonesia jika POLRI bersikap mendua dalam menangani kejahatan narkoba.

Patut dapat diduga, Kalakhar BNN Komjen GM terlibat dalam kasus bandar narkoba Monas ini.
Mengapa yang bersangkutan masih bisa tetap menjabat ?
Sudah sepantasnya, yang bersangkut di non-aktifkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Tidak gampang untuk memeriksa seorang perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal. Tim Pemeriksa sudah harus lebih tinggi pangkatnya. Sementara, di dalam struktur organisasi POLRI pangkat tertinggi diatas Komisaris Jenderal adalah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Sehingga, yang dapat memeriksa oknum perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal ini adalah Kapolri BHD atau langsung ditangani oleh Menko Polhukkam Widodo AS yang berpangkat bintang 4 juga atau Laksamana TNI Purnawirawan.
Penanganan kasus narkoba, khususnya kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong ini akan menjadi bola api yang menggelinding kesana kemari. Dan pergerakan bola api dari kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS ini bisa “membakar dan menghanguskan” jika tidak ditangani secara tepat.
Namanya juga bola api, jadi cara penanganannya harus dipadamkan sampai sumbu utama dari api itu padam. kalau cuma mencopot penyidik kelas-kelasan bawahan, apa gunanya ?
Untuk apa memeriksa sekian banyak orang dari mulai penyidik di jajaran Polda Metro Jaya sampai ke Direktorat IV Bareskrim, kalau hanya berujung pada pencopotan 5 penyidik kelas-kelas bawahan saja ?

Pepatah lama mengatakan : “Janganlah Kura-Kura Dalam Perahu, Jangan Ada Yang Pura-Pura Tidak Tahu”
Tepuk tangan dan bersorak-sorai beking dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas ini, mendengar keputusan Kapolri BHD yang sangat murah hati dan “bijaksana”.
Di akhir pekan ini, ada pepatah lama yang layak untuk direnungkan yaitu “Janganlah Seperti Kura-Kura Dalam Perahu, Janganlah Pura-Pura Tidak Tahu !”.
Katakan tidak pada narkoba, artinya katakan juga tidak pada segala bentuk toleransi pada beking utama kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong ini. Copot, tangkap, penjarakan, dan adili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi BEKING UTAMA BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG ALIAS MONAS.
Siapapun perwira tinggi POLRI yang patut dapat diduga terlibat, tangkap & adili !
Dan dimana, barang bukti berupa uang rupiah dan beragam dolar dari kasus bandar narkoba MONAS ini ? Patut dapat diduga, barang bukti berupa uang ini diserahkan Pihak Kejaksaan kepada Kepolisian.
Presiden SBY dan Wapres JK perlu bertanya kepada Kapolri BHD, “Mana laporan dan dimana wujud barang bukti uang dari kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS ?”.
Kami menyarankan agar Presiden SBY dan Wapres JK bertanya kepada Kapolri BHD tentang barang bukti berupa uang itu. Patut dapat diduga barang bukti uang dari kasus bandar narkoba MONAS itu ada di internal Polri.

Presiden & Wapres perlu menanyakan kepada KAPOLRI BHD, dimana semua barang bukti uang rupiah dan seluruh uang DOLAR dari kasus bandar narkoba MONAS ini ?
Dan inilah kronologi kasus bandar narkoba MONAS yang kami kutip sepenuhnya dari harian SUARA MERDEKA tangga 24 November 2007 :
Mabes Polri, Jumat (23/11/2007), membongkar jaringan internasional bisnis haram. Tidak tanggung-tanggung, sekitar setengah juta tablet ekstasi berhasil diamankan. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai total sebesar Rp 3,45 miliar, 25 ribu dolar Singapura, 60 ribu dolar AS, dan 168 ribu dolar Hong Kong.
Polisi mengamankan tersangka, tiga orang WNI yaitu Abdulrohim (50), Lim Piek Kiong alias Monas (47), dan Thio Bok An alias Johan (60), serta dua warga negara Malaysia atas nama Lim Jit Wee (41) dan Chua Lik Chang alias Asok (52).
Empat tersangka lainnya buron, yaitu Cheong Mun Yau, Diong Chee Meng, Steven Law alias Albert, dan Jet Lie Chandra (istri Monas). Selain Jet Lie, ketiga buron lainnya merupakan warga negara Malaysia yang diduga mengendalikan pengiriman ekstasi ke Indonesia.
Menurut Kepala Polri (Kapolri) Jend Sutanto, dari informasi yang diperoleh dari anggotanya, jaringan itu total berencana memasukkan dua juta pil ekstasi ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, setengah juta pil berhasil diamankan, dan 481 ribu pil sudah beredar di pasaran, serta sekitar 1 juta lagi masih dalam penyelidikan.
Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Indradi Tanos mengatakan bahwa kasus itu berawal informasi dari masyarakat yaitu ada sindikat narkoba yang mengimpor ekstasi dari Belanda dalam jumlah jutaan tablet. Atas informasi tersebut, diterjunkan tim yang diketuai oleh AKBP Samsu Rijal Mokoagow untuk melakukan pendalaman. Benar saja, tanggal 10 November tepat pukul 18.00, polisi menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 9.802 butir, dan menangkap Abdurohim di kamar 2319 Hotel Peninsula Jakarta Barat.
Dalam pengembangan penyidikan, Rabu (21/11/2007), pukul 13.30 di kamar 30 KH Tower Dahlia Apartemen Mediterania Jakarta Barat, polisi menangkap Lim Jit Wee, dan menyita uang tunai Rp 950 juta, 25 ribu dolar Singapura, dan ekstasi sebanyak 11 ribu tablet yang disimpan di mobil Kijang B-7870-ZO yang diparkir di lantai dasar apartemen itu.
Rabu itu juga, pukul 15.00, di kamar 26 KA apartemen yang sama, ditangkap seorang warga negara Malaysia bernama Chua Lik Chang alias Asok. Selanjutnya penyidikan dikembangkan dengan menggeledah kamar 19A Tower 5 Apartemen Taman Anggrek.
Di tempat tersebut, berhasil disita ekstasi sebanyak 470 ribu tablet, 24 kaleng phosporus yang setiap kalengnya berisi 500 gram, serta tiga botol iodium cristal yang setiap botolnya berisi 500 gram, yang diduga sebagai bahan pembuatan ekstasi.
Kamis (22/11/2007), pukul 01.00 di kamar 39E Tower 7 Apartemen Taman Anggrek, ditangkap dua orang tersangka lainnya yang merupakan WNI, yaitu Lim Piek Kiong alias Monas, dan Thio Bok An alias Johan. Di tempat itu ditemukan 1,6 gram sabu.
Penyidikan berlanjut, dengan menggeledah rumah Monas di Jalan Gria Lestari Blok J Nomor 27 Komplek Gria Inti Sentosa Tanjung Priok Jakarta Utara. Di tempat tersebut ditemukan, 0,7 gram sabu serta 45 gram serbuk putih yang diduga ketamin.
Berlanjut Jumat (23/11), pukul 02.00, polisi mendobrak kamar 19J Tower 3 Apartemen Taman Anggrek, milik Steven Law alias Albert. Polisi menemukan uang tunai Rp 2,4 miliar, 60 ribu dolar AS, dan 168 ribu dolar Hong Kong yang disimpan di dalam brankas.
Selain itu ditemukan, 4 botol iodium cristal, satu kaleng fosfor, dan kristal yang diduga sabu seberat 5 gram.
Menurut Samsu Rijal, pengungkapan kasus itu merupakan yang terbesar dalam kasus ekstasi. ”Selama penangkapan di kepolisian, barang bukti yang disita kali ini yang terbesar,” ujarnya.
Sedangkan Indradi Tanos mengatakan, diduga peredaran ekstasi tersebut melalui diskotik-diskotik di seluruh Indonesia, dengan harga Rp 100 ribu per butir. Sedangkan sekitar setengah juta tablet ekstasi yang disita aparat setara dengan lebih dari Rp 49 miliar.

Barang bukti lainnya dari kasus bandar narkoba MONAS, dimana semua barang bukti yang asli dari kasus ini ?
Kasus yang sangat menggemparkan ini, apakah mungkin hanya dikendalikan dan dianggap layak untuk dipertanggung-jawabkan hanya oleh 5 orang penyidik ?
Kalau hanya 5 penyidik itu yang dianggap layak dipecat, maka patut dapat diduga keputusan KAPOLRI ini adalah keputusan yang paling memalukan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Tidak bisa tidak dan jangan katakan tidak, beking utama dari kasus bandar narkoba MONAS ini harus diseret ke Pengadilan. Jangan lindungi siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

Dan yang sangat mendesak, jangan berikan jabatan apapun sebab proses pemeriksaan dan penindakan tidak boleh berhenti hanya sampai pada pemecatan 5 orang penyidik itu.
Tangkap beking utamanya. Penjarakan. Dan bawa sang beking yang pasti sudah kaya raya tak terhingga itu ke Pengadilan. Jangan lindungi, sekali lagi, jangan lindungi.
Tangkap beking utamanya. Tangkap, siapapun itu ! Dan jangan terapkan filosofi, “KURA-KURA DALAM PERAHU”.
(MS)

Jika Patut Dapat Diduga Terlibat & Terbukti Bersalah Jadi Beking Bandar Narkoba Liem Piek Kiong (MONAS), Copot, Adili & Beri Vonis MATI Pada Komjen GM

Jakarta (DOKUMENTASI KATAKAMI MARET 2009) Hampir 3 bulan kontroversi kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas menguak ke permukaan. Sejak pertengahan bulan Desember lalu, Tim Irwasum Polri menangani kasus ini.
Sejak awal, sudah tercium kabar tak sedap yaitu patut dapat diduga Komisaris Jenderal GM adalah beking utama dari bandar narkoba Monas. Herannya perwira tinggi ini tidak tersentuh samasekali oleh pemeriksaan internal POLRI.
Patut dapat diduga, kabar tentang keterlibatan dalam kasus seputar bandar narkoba Monas ini bukan kasus pelanggaran hukum pertama yang melibatkan Komjen GM.
Jauh sebelumnya, yaitu saat era kepemimpinan Jenderal Sutanto pun sudah ada kasus lain yang sama kotornya yaitu patut dapat diduga Komjen GM adalah otak pelaku dari pencurian barang bukti 13 kg sabu-sabu.

Dari segi nominal angka memang termasuk kecil angka 13 kg. Tetapi kalau dijual ke pasaran, dari barang seberat 13 kg sabu-sabu ini maka penjualnya akan meraup keuntungan sebesar Rp.13 miliar !
Bayangkan, betapa kaya raya oknum pelaku PENCURIAN barang bukti narkoba di negara ini kalau dibiarkan terus menerus menggerogoti gudang penyimpanan.
Tim Irwasum Polri saat mulai memeriksa kasus bandar narkoba Monas, terlebih dahulu memeriksa para Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Yang sulit untuk dipahami adalah Tim Irwasum melewatkan satu celah yang sangat penting dalam kasus bandar narkoba Monas. Patut dapat diduga, biaya renovasi dari Gedung Direktorat Polda Metro Jaya berasal dari sumbangan pasangan Liem Piek Kiong dan Jet Li isterinya.
Pemeriksaan Tim Irwasum harus diperluas dan diperdalam. Tidak cuma memeriksa seputar kasus rekayasa BAP saja, tetapi keseluruhan dari sepak terjang Monas.

Janganlah ada yang kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Jika memang ada dugaan keterlibatan dari perwira tinggi sekalipun, tangkap, penjarakan dan seret ke muka hukum.
Lepas dari semua jasa atau prestasi Komjen GM dalam bidang penanganan terorisme sejak 8 tahun terakhir, ia pantas untuk dibawa ke muka hukum jika memang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum.
Jasa atau prestasi apapun, tidak akan ada gunanya jika seseorang menjadikan semua itu sebagai pembenaran untuk melakukan apa saja yang melanggar hukum di negara ini.
Jasa atau prestasi dari Komjen GM dalam penanganan terorisme juga akhirnya akan terkuak bahwa semuanya itu tidak sempurna dan tidak harum secara semerbak.
Patut dapat diduga, didalam penanganan terorisme itu sendiri ada begitu banyak dugaan pelanggaran yang bermuara pada penggunaan kewenangan secara berlebihan dan ada bau anyir pundi-pundi. Pemberian eksklusivitas pemberitaan kepada satu media massa televisi selama 7 tahun (dari mulai kasus peledakan bom malam natal tahun 2000 sampai periode penanganan teroris Abu Dujana – Zarkasih), patut dapat diduga dampak dari penggunaan wewenang yang berlebihan dari Komjen GM.
Patut dapat diduga, peminjaman ALI IMRON — terpidana kasus Bom Bali I — sejak tahun 2003 sampai saat ini adalah dampak dari penggunaan wewenang yang disalah-gunakan juga oleh Komjen GM.
Patut dapat diduga, pemberian segala fasilitas dan kemewahan hidup untuk ALI IMRON (termasuk didalamnya pembuatan buku memoar alias otobiografi dari ALI IMRON) adalah atas penggunaan wewenang yang berlebihan dari Komjen GM.

Jasa atas prestasi dari Komjen GM dalam penanganan terorisme, bercampur aduk antara harum semerbak yang wangi dengan bau busuk yang sangat sengit karena begitu banyak dugaan pelanggaran hukum yang terkandung di dalamnya. POLRI harus tegas menangani masalah Komjen GM.
Jika memang ada indikasi keterlibatan dalam kasus bandar narkoba Monas, Komjen GM sekalipun harus diperiksa. Dan jika terdapat bukti-bukti keterlibatan (apalagi bukti nyata sebagai beking utama dari bandar narkoba Monas), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak perlu ragu untuk memerintah penangkapan terhadap Komjen GM dan menahannya di Rutan POLRI.
Reformasi Birokrasi POLRI harus tegas dan keras menyikapi oknum-oknum yang patut dapat diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara terus menerus dan berkesinambungan. Periksa semua rekening, aset pribadi dan harta kekayaan Komjen GM. Termasuk 3 rumah yang patut dapat diduga DIBERIKAN kepada oknum polwan yang berselingkuh dengan diri oknum perwira tinggi ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK, dapat dikerahkan untuk bekerjasama dengan MABES POLRI memeriksa semua rekening-rekening dari Komjen GM, isterinya, kedua anaknya dan bahkan rekening dari oknum polwan yang dekat dengan oknum perwira tinggi ini.
Tak perlu ragu menindak siapapun yang mencari kekayaan abadi lewat cara-cara yang salah dan melanggar hukum ! Jangan ada upaya untuk mendiamkan atau melindungi siapapun yang patut dapat diduga melakukan pelanggaran hukum. Indonesia adalah negara hukum !
Bahkan KATAKAMI.COM juga sangat terkesima, belakangan ini patut dapat diduga oknum perwira tinggi berinisial GM menjadi tidak malu-malu untuk ikut teruus-menerus merusak SITUS BERITA WWW.KATAKAMI.COM dan semua BLOG kami di WordPress, terutama bila sudah ada berita soal Bandar Narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS, serta tulisan seputar oknum POLWAN yang patut dapat diduga berselingkuh dengan oknum berinisial GM ini sejak belasan tahun silam.
Luar biasa, sudah tidak ada rasa malu samasekali.
Terutama jika ada tulisan yang menyinggung atau memuat tentang bandar narkoba MONAS. Bahkan ketika profil dari Irwasum Polri Komjen Polisi Jusuf Manggabarani dimuat, tulisan itupun dirusak karena didalamnya ada menyinggung masalah bandar narkoba Monas.

Juga tulisan tentang oknum polwan yang patut dapat diduga berselingkuh, termasuk yang dirusak terus menerus tanpa ada rasa malu dari oknum perwira tinggi ini.
OTAK PELAKU pengrusakan tulisan seputar bandar narkoba Monas ini sangat percaya diri bahwa dirinya tidak akan pernah bisa diperiksa atau dipersalahkan oleh PIHAK BERWAJIB. Jangan lupa, kami telah melaporkan kasus pengrusakan ini kepada Komnas HAM dan beberapa Fraksi di DPR-RI.
Dan kepada Kapolri BHD, jangan biarkan nama baik dan kehormatan POLRI menjadi tercoreng hanya karena ulah seorang oknum saja.
(MS)




Skandal Hukum Paling Memalukan Terkait Bandar Narkoba Liem Piek Kiong Alias MONAS Yang Patut Dapat Diduga Melibatkan Komjen GM !

JAKARTA (DOKUMENTASI KATAKAMI DESEMBER 2008) Bukan sulap sembarang sulap. Inilah skandal hukum yang paling memalukan di Indonesia untuk tahun 2008 dalam hal pemberantasan narkoba. Bayangkan, seorang bandar dan mafia narkoba internasional yang paling berbahaya, sengaja diloloskan dari jerat hukum oleh oknum Polri. Pemerintah Indonesia sekarang menjadi sangat dilematis posisinya.
Nama si bandar “MONAS” yang ditangkap di Apartemen Mal Anggrek bulan November 2007, terkesan sengaja tidak dimasukkan namanya di berkas pemeriksaan.
Sangat memalukan, jika ada seorang bandar dan mafia narkoba yang disebut-sebut sebagai pemilik dari 1 juta pil ekstasi, justru hanya dijadikan sebagai saksi saja dan memang disengaja untuk tidak dimasukkan namanya dalam berkas pemeriksaan penyidik Polri dalam kasus yang melibatkan si bandar itu sendiri.

Bandar pemilik 1 juta pil ekstasi dengan tersangka Lim Piek Kiong alias Monas bisa berubah kasusnya hanya menjadi kepemilikan 1,5 gram sabu. Sedangkan isteri dari si bandar tadi, justru mendapat hukuman atau VONIS MATI !
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepemilikan 1,5 gram sabu itulah yang diserahkan polisi sehingga jaksa hanya menuntut 1 tahun penjara.
Tidak dimasukkannya nama Monas ke dalam berkas pemeriksaan kasus Apartemen Taman Anggrek, seakan menunjukkan betapa lihai dan canggihnya oknum aparat Polri yang berada sebagai arsitek dari penyelamatan terhadap Monas.
Sebab, Jaksa tidak akan dapat berbuat apapun untuk menjerat Monas ke dalam proses hukum, sepanjang polisi memang tidak mencantumkan nama sang bandar ke dalam berkas pemeriksaan. Disinilah letak kelihaian dari oknum Polri yang “bermain”
Oknum tersebut menguasai kekurangan dan kelemahan KUHAP yang digunakan aparat penegak hukum di Indonesia.
Untuk “mengunci” gerak kalangan Jaksa agar tidak bisa menjatuhkan dakwaan apapun terhadap sang bandar yang tampaknya mempunyai beking kuat didalam internal Polri, maka modus operandi seperti ini ditumbuh-suburkan oleh Oknum Pelaku di internal Polri.
Oknum ini langsung mengirimkan SMS teror kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM pada Rabu (10/12/2008) siang ini sebagai reaksi atas tulisan ini). SMS itu menunjukkan kepanikan yang sangat parah dari sang Oknum yang liar tak terkendali indikasi pelanggaran hukumnya. Oknum yang dikenal suka menyalah-gunakan penggunaan alat penyadap ini, begitu ketakutan jika keterlibatannya dalam kasus Monas terongkar.
Luar biasa !!!

Kepada KATAKAMI.COM, hari Selasa (9/12/2008) kemarin di ruang kerjanya di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan lewat wawancara khusus bahwa Monas tidak pernah dimasukkan namanya oleh Kepolisian dalam BAP kasus Mal Taman Anggrek,
“Semua kasus bandar narkotika, yang memiliki sindikat terorganisasi, pasti kami tuntut hukuman mati. Dalam kasus Monas, dia bukan di-BAP sebagai bandar, melainkan pengguna sabu 1,5 gram. Sesuai KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana), BAP yang diserahkan Polisi itulah yang dijadikan oleh Jaksa menjadi dakwaan untuk dibawa ke persidangan. Kami juga memastikan bahwa Jaksa tidak main-main dengan kasus narkoba. Bukan pelaku dan Bandar narkoba saja yang kami tindak dan tuntut sesuai hukum. Jaksa yang main-main untuk kasus narkoba, akan kami tindak tegas !” kata Ritonga.
Jampidum Ritonga juga memerintahkan bawahannya untuk mengecek keberadaan Monas, apakah masih berada didalam tahanan. Tapi ternyata dari hasil pengecekan itu, diperoleh informasi bahwa Monas sudah “tidak ada” didalam tahanan LP Salemba. Sekali lagi, inilah permainan sulap yang menjadi skandal narkoba paling memalukan abad kini.
Bayangkan, pejabat negara selevel Kapolri sampai harus melakukan sidak ke TKP penangkapan Monas dan mengumumkan langsung kepada media massa.
Bahkan, kabareskrim ketika itu (Komjen Bambang Hendarso Danuri, kini menjadi Kapolri, red), sampai datang ke ruang kerja Jampidum Abdul Hakim Ritonga untuk menjalin koordinasi yang erat agar Kejaksaan ikut mendukung seluruh pelaku “Mal Anggrek” dihukum seberat-beratnya.
Tapi, apa yang terjadi ?
Disinilah letak permainan sulapnya. Monas, sang bandar yang disebut-sebut dan dikabarkan dekat dengan “seorang perwira tinggi berbintang tiga”, hanya menjadi SAKSI dalam persidangan pada terdakwa kasus narkoba “Mal Anggrek”.
Dan hebatnya, ketika 3 orang terdakwa dihukum MATI, Monas justru disidangkan dan mendapat vonis yang luar biasa ringannya.
Bandar yang kabarnya sudah bolak balik “lolos” dari jerat hukum ini, disidangkan karena melakukan tindak pidana “secara sengaja dan tanpa hak, melawan hukum, memiliki, menyimpan dan menguasai Psikotropika Golongan II”.
Vonisnya ?
Bukan sulap sembarang sulap, Monas yang dipergoki di Mal Taman Anggrek November 2007 itu, divonis hanya 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 juta subsidair 1 bulan kurungan, dengan barang bukti 1,1587 sabu-sabu.
Vonis untuk Monas dijatuhkan oleh Majelis Hakim Haris Munandar SH, Agusin SH dan Daniel DP, serta Panitera Pengganti Nellyy Rusli SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sultoni SH.
Monas bersama delapan rekannya di Apartemen Mal Taman Anggrek dengan barang bukti 490.802 butir atau senilai Rp49,08 miliar pada 21 November 2007.
![]()
Pada 18 September 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Hesmu Purwanto memvonis mati tiga anggota jaringan tersebut, yakni Christian Salim alias Awe, 48, Lim Jit Wee alias Kim, 43, serta Jat Lie Chandra alias Cece, 40, istri Monas.
Cece yang ditangkap di rumah rocker gaek Ahmad Albar tanpa barang bukti divonis mati dengan pertimbangan bagian dari sindikat terorganisasi.
Tahun 2007 lalu, terbongkarnya kasus “Mal Taman Anggrek” ini berawal dari adanya informasi bahwa ada sindikat narkoba yang mengimpor ekstasi dari Belanda hingga jutaan butir.
Didahului dengan penangkapan aparat Polisi kepada Abdurohim Di Kamar 2319 Hotel Peninsula Jakarta. Dari tangannya, Polisi menyita 9.802 butir ekstasi. Berdasarkan pengakuan Abdurohim, tanggal 21 November 2007 Polisi membekuk Lim Jit We di Kamar 30 KH dan Bhua Lik Chang di Kamar 26 KA Tower Dahlia Apartemen Mediterania.
Kemudian Polisi melakukan penggerebekan di Apartemen Taman Anggrek Tower 5 Kamar 19 A. Disitulah bandar kelas KAKAP Monas alias Lim Piek Kiong ditangkap.

Kapolri Sutanto yang “meninjau” TKP memberitahukan kepada wartawan bahwa sindikat Monas ini berencana membangun pabrik ektasi di Indonesia. Untuk mewujudkan rencana itu, mereka berniat mendatangkan enam orang ahli kimia asal Cina.
Bagaimana sebenarnya komitmen dari Pemerintah Indonesia dalam memberantas narkoba ?
Bagaimana pertanggung-jawaban dari Polri terhadap penempatan perwira tinggi dalam pos jabatan yang strategis dalam pemberantasan narkoba, padahal nama perwira tinggi itu memang sangat “santer” menjadi sahabat sangat amat rapat luar biasa dengan bandar dan mafia narkoba internasional ?
Rakyat jenuh terhadai segala kepura-puraan dan ketidak-jujuran !
Rakyat jenuh dengan sandiwara dan lakon tak bermoral dari oknum aparat yang mempermainkan hukum di negeri yang tercinta ini !
Rakyat sudah terlalu mual dan mau muntah dengan semua aksi bau terasi dari oknum yang mencari keuntungan dan kekayaan bagi dirinya sendiri !
Dimana, implementasi dari slogan dan jargon-jargon, “NEGARA TIDAK BOLEH MELAWAN NARKOBA ?”
Betapa pedih dan perih hati dan jiwa rakyat di negeri ini, lihatlah, bandar dan mafia narkoba internasional yang sangat berbahaya di muka bumi ini, dibiarkan lolos dari jerat hukum dengan semua akal-akalan yang canggih, rapi dan terorganisir secara profesional untuk meloloskan sang bandar yang biadan dan laknat ini.

Benarkah “NEGARA TIDAK BOLEH KALAH MELAWAN NARKOBA ?”
Dengan lolosnya bandar biadab dan laknat semacam Monas, dengan hanya divonis 1 tahun penjara dan barang bukti HANYA 1,1587 gram sabu sabu, tampaknya NEGARA MEMANG AKAN KALAH MELAWAN NARKOBA.
Ibu pertiwi sudah sepantasnya menangisi hal ini ….
Siapa beking dari Monas ?
Siapa oknum perwira tinggi yang mendapat setoran uang dari Monas ?
Siapa yang memerintahkan agar Monas tidak dimasukkan namanya dalam berkas BAP penyidik Kepolisian agar Jaksa tak akan pernah bisa mendakwa bandar biadab dan laknat itu ?
Mengapa harus ada sandiwara ?
Mengapa harus ada permainan yang sekotor ini dan sangat tidak bermoral ?
Entahlah …
Tapi tidak ada kata terlambat untuk penegakan hukum, tangkap bandar busuk yang sangat berbahaya itu dimanapun ia berada saat ini.
Tangkap oknum Perwira Tinggi Polri yang menjadi beking sang bandar. Penjarakan keduanya di dalam jeruji besi yang sama. Adili dan hukum seberat-beratnya. Tidak cuma menghukum si bandar, tetapi juga beking yang sangat tak bermoral ini.
Indonesia akan ditertawakan oleh dunia internasional bila terus menerus memelihara “abdi negara” yang berperilaku seperti iblis.

Bayangkan, berulang-ulang kali melakukan pelanggaran hukum yang sama yaitu sengaja meloloskan bandar dan mafia narkoba sekotor ini.
Siapa bekingnya ?
Siapa ?
Katakan sejujurnya kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia, siapa beking dari bandar narkoba yang busuk ini agar hukum dapat ditegakkan kembali sebenar-benarnya.
(MS)
Bertanya Pada SBY & BHD, Mau Dibawa Kemana POLRI ?
Tak Cukup Bibit Candra Bebas, Copot BHD, Gories & Hendarman
Surat Untuk SBY Terkait Teror & Kejahatan IT Gories Mere
Jakarta 13/11/2009 (KATAKAMI) Masa tugas dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah akan segera berakhir setelah mereka bekerja selama kurun waktu 14 hari.
Dan dalam waktu yang tidak lama lagi, Tim 8 akan segera melaporkan hasil temuan dan rekomendasi mereka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apalagi ada kesaksian dibawah sumpah di Pengadilan dari terdakwa Kombes Wiliardi Wizard – saat ia menjadi saksi dalam persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Kombes Wiliardi Wizard bersaksi bahwa ia berada dalam tekanan dan diperintah oleh pimpinan POLRI untuk mengakui, membuat dan menanda-tangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan skenario dan kemauan pimpinan POLRI.
Surat Untuk SBY Terkait Teror & Kejahatan IT Gories Mere

Hendarman Beraninya Sama Sheila Marcia, Tangkap Bandar Narkoba Monas & Periksa GORIES MERE
Ode Untuk Presiden Obama Yang Menghapuskan Motto Kalimat PERANG MELAWAN TEROR
(KATAKAMI) Setelah bertahun-tahun mendapatkan teror, tekanan, gangguan dan terutama KEJAHATAN IT dari Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan komplotannya, akhirnya untuk yang pertama kali Direktur & Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata menyampaikan pengaduan resmi secara tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat pengaduan itu kami muat disini sebagai bentuk transparansi dan himbauan kepada pihak POLRI untuk mampu menertibkan dan mengendalikan Perwira Tinggi mereka yang patut dapat diduga brutal dan tidak bermoral karena menteror, menekan, mengganggu dan melakukan KEJAHATAN IT kepada jurnalis dan media massa terkait pemberitaan yang menyoroti keburukan penanganan terorisme dan narkoba.
Surat ini akan kami kirimkan langsung kepada Presiden RI & Jajaran Pemerintah yang terkait. Dan inilah surat tersebut :
Tamparan Keras Dari AMNESTY INTERNASIONAL Bagi POLRI
Terpidana Mati CECE Jual Beli Narkoba Dari Dalam Rutan ? Cape Deh !
Periksa Gories Mere Skandal Madrid Korupsi Alat Sadap Israel
Inikah Kisah Klenik Selingkuh Polwan Vivick Tjangkung & Gories Mere?
Jakarta, 28 Oktober 2009
Kepada Yth.
Presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Menkopolhukkam Marsekal Djoko Suyanto
Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Purn. Sutanto
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
DenganHormat,
Saya Mega Simarmata, Direktur & Pemimpin Redaksi dari Situs Berita KATAKAMI.COM, menyampaikan keluh kesah sekaligus harapan yang besar kepada Pemerintah RI terkait teror, tekanan, gangguan dan terutama KEJAHATAN IT yang PATUT DAPAT DIDUGA dilakukan secara sengaja oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotik Nasional (BNN) Komjen. Gories Mere.
Terhitung sejak tahun 2007, Saudara Komjen Gories Mere telah melakukan teror, tekanan, gangguan dan Kejahatana IT terkait pemberitaan.
Khusus untuk Kejahatan IT, tindakan brutal di bidang IT ini dilakukan sejak saya mendirikan dan memimpin Situs Berita KATAKAMI.COM bulan Oktober 2008.
Dan selama tahun 2009 ini, kami sudah 3 kali berturut-turut mengadukan secara resmi dan tertulis soal dugaan teror, tekanan, gangguan & KEJAHATAN IT Saudara Komjen Gories Mere ke PROPRAM POLRI terkait brutalisme yang dilakukannya kepada saya sebagai jurnalis independen di Indonesia.
Pemberitaan yang membuat kami sangat diteror, ditekan, diganggu dan mendapatkan KEJAHATAN IT yang sangat serius selama bertahun-tahun ini dari Saudara Komjen Gories Mere adalah pemberitaan yang berkisar antara kesemerawutan penanganan terorisme – terlebih tindakan yang inkonsisten dalam penegakan hulum terkait peminjaman terpidana teroris Ali Imron dari LP Grobokan Bali – dan soal dugaan keterlibatan Saudara Komjen Gories Mere dalam bidang narkoba.
Antara lain :
- Membunuh secara sengaja Bandar Narkoba HANS PHILIP tahun 2005 padahal patut dapat diduga Saudara Komjen Gories Mere adalah beking dari Hans Philip.
- Menyelamatkan sebanyak 3 kali berturut-turut bandar dan mafia narkoba LIEM PIEK KIONG (Monas) karena patut dapat diduga Saudara Komjen Gories Mere adalah BEKING UTAMA dari bandar narkoba Monas.
Patut dapat diduga, Saudara Komjen Gories Mere juga terus melakukan teror, tekanan, gangguan dan KEJAHATAN IT ini dengan dibantu oleh sejumlah polisi yang ada dalam komplotannya, serta disinyali mereka menggunakan kemampuan dan peralatan teknologi yang menjadi milik negara.
Saya menyampaikan harapan kepada Bapak Presiden RI dan Jajaran Pemerintah agar Saudara Komjen Gories Mere :
- Dicopot dari jabatannya sebagai Kalakhar BNN
- Ditangkap, dipenjarakan dan diadili dalam kasus-kasus hukum yang melibatkan perwira tinggi angkatan 1976 ini.
- Diperiksa secara intensif terkait masalah moralitas karena patut dapat diduga telah melakukan perselingkuhan selama puluhan tahun dengan seorang polisi wanita dari suku yang sama (KATAKAMI mempunyai tulisan yang berisi hasil investigasi terhadap seorang paranormal yang didatangi oleh POLWAN tersebut).
- Dibentuk tim khusus dari PEMERINTAH untuk memeriksa dugaan pencurian dan penyalah-gunaan alat penyadap milik Tim Anti Teror POLRI.
- Memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk membersihkan Densus 88 Anti Teror Polri dan BNN dari oknum-okhum polisi yang termasuk dalam komplotan liar pimpinan Saudara Komjen Gories Mere.
- Memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mengembalikan terpidana teroris Ali Imron ke dalam penjara sebagai konsistensi penegakan hukum setelah selama 6 tahun berturut-turut meminjam teroris tersebu dari LP Grogokan.
- Melakukan pemeriksaan internal yang intensif atas tuduhan PELANGGARAN KODE ETIK karena menghina dan mengejek POLRI secara institusi — khususnya POLDA JAWA BARAT — dengan melontarkan caci maki terbuka dihadapan publik terbuka dengan kata-kata GOBLOK & TOLOL. Bukti rekaman suara saat mengucapkan hal ini, telah saya sampaikan secara langsung kepada Jenderal Sutanto dan Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
- Melakukan pemeriksaan internal yang intensif karena memerintahkan TERORIS Ali Imron untuk melakukan penghinaan berbau SARA kepada saya saat mengkritik dan mendesak agar teroris ALI IMRON dikembalikan ke dalam penjara.
- Melakukan pemeriksaan internal yang intensif atas tuduhan korupsi alat sadap buatan Israel — ini sesuai dengan pengakuan langsung dari Saudara Komjen Gories Mere kepada saya bahwa yang bersangkutan pernah bertemu langsung dengan pengusaha ISRAEL di Madrid (Spanyol) bulan Mei 2007.
Alangkah memalukan jika komitmen tentang pemerintahan yang bersih dan bertanggung-jawab tidak direalisasikan oleh Pemerintah — dimana seorang aparat penegak hukum yang patut dapat diduga cacat moral dan nyata-nyata terlibat sebagai BEKING MAFIA NARKOBA tetap dipertahankan –.
Padahal semasa pemerintahan Presiden Megawati, Saudara Komjen Gories Mere sudah pernah diturunkan pangkatnya dari Brigjen menjadi Kombes kembali karena dinilai bermasalah dan melakukan pelanggaran serius.
Alangkah memalukan jika di sebuah negara hukum seperti Indonesia, ada aparat penegak hukum yang melakukan teror, tekanan, gangguan dan kejahatan IT yang tak berkesudahan terhadap JURNALIS yang independen — hanya karena saya konsisten menyuarakan kebenaran, keadilan dan pentingnya penegakan hukum di Indonesia –.
Pertanyaannya adalah seberapa seriuskah atau adakah KESERIUSAN dari Bapak Presiden SBY dalam melakukan penegakan hukum di negeri yang kita cintai ini. Atau hanya sekedar LIPS SERVICE alias omong kosong belaka ?
Demikian surat ini kami sampaikan.
Kami mohon Bapak Presiden dan Jajaran Pemerintah menindak-lanjuti keluh kesah dan harapan saya sebagai salah seorang anak bangsa Indonesia.
Janganlah dibiasakan dan dibiarkan ada apatur penyelenggara negara — khusus aparat penegak hukum — melakukan perbuatan melawan hukum yang disengaja kepada JURNALIS sebab dalam melaksanakan tugasnya JURNALIS dilindungi oleh Undang Undang.
Terimakasih.
Salam hormat,
MEGA SIMARMATA
Direktur & Pemimpin Redaksi Situs Berita KATAKAMI
Serius 100 Hari Tangani Narkoba & Terorisme, Copot Dulu BHD & Gories

Tamparan Keras Dari AMNESTY INTERNASIONAL Bagi POLRI
Patut Dapat Diduga Polri Dusta, Kematian Noordin PALSU
Jakarta 26/10/2009 (KATAKAMI) Untuk membuktikan bahwa Wakil Presiden Boediono bukan sekedar ban serep, bolehlah pembuktian yang dipamerkan kepada publik saat di hari libur yaitu hari Minggu (25/10/2009) kemarin Sang Wakil Bukan Sekedar Ban Serep memimpin rapat kabinet terbatas (Ratas, red) di Istana Wapres.
Boediono yang selama ini memang berlatar-belakang “sekedar” ekonomi semata, diwajibkan membahas juga masalah Politik, Hukum & Keamanan (Polhukkam) saat memimpin Ratas. Salah satu poin yang menarik untuk disimak adalah seberapa seriuskah SBY – Boediono menangani dan memberantas narkoba serta TERORISME dalam program 100 hari pertama ?


POLRI Kehilangan Muka, Bukan Noordin M. Top Yang Mati Pada Melodrama Teroris Temanggung
Agak lucu sebenarnya kalau SBY – Boediono sesumbar akan menangani dan memberantas narkoba misalnya – dalam 100 hari pertama kabinet SBY yang masa jabatannya seakan beranak cucu hingga 5 tahun ke depan –.
Fakta mengatakan bahwa POLRI – apalagi Badan Narkotika Nasional atau BNN – tak pernah serius menangani masalah narkoba. Dalam istilah yang lebih keren, ada baiknya dipinjam kata OMDO alias OMONG DOANG untuk masalah penanganan narkoba misalnya.

Hendarman Beraninya Sama Sheila Marcia, Tangkap Bandar Narkoba Monas & Periksa GORIES MERE
Sepanjang Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri masih menjabat sebagai orang nomor satu di POLRI maka penanganan narkoba akan tetap OMDO alias OMONG DOANG !
Herannya, Jenderal BHD ini tidak sadar bahwa ia cuma OMDO dalam penanganan NARKOBA karena patut dapat diduga ia sengaja mempeti-eskan kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong (Monas).
Patut dapat diduga, Jenderal BHD ikut terlibat dalam kasus Bandar Narkoba Liem Piek Kiong (Monas) yaitu terkait dalam penggunaan dan tidak adanya pertanggung-jawaban penggunaan UANG TUNAI yang menjadi alat bukti dalam kasus terpidana mati Cece – isteri bandar narkoba Liem Piek Kiong (Monas) –.
Hampir setahun lamanya, kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang patut dapat diduga sengaja untuk misi penyelamatan bandar narkoba Liem Piek Kiong (Monas) di tangani oleh Tim Irwasum, POLRI tak kunjung menangkap bandar sekaligus mafia narkoba Monas.

Ya memang, akan sangat sulit menangkat sebab patut dapat diduga BEKING yang melindungi bandar narkoba Monas adalah KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE.
Perwira Tinggi Flores yang pernah diturunkan pangkatnya dari Brigjen menjadi KOMBES pada era Pemerintahan Megawati ini, patut dapat diduga memang sudah 3 kali berturut-turut menyelamatkan bandar bandar narkoba Monas dari jerat hukum.
Jadi bayangkanlah, betapa istimewanya seorang bandar plus mafia biadab di bidang narkoba sekelas Liem Piek Kiong (Monas) karena patut dapat diduga ia dilindungi dan terkesan sengaja diamankan oleh pejabat sekelas Kapolri dan Kalakhar BNN.

Jadi, program 100 hari SBY – Boediono di bidang penanganan narkoba, ada atau tidak ?
Masih berlakukah omongan SBY bahwa NEGARA TIDAK BOLEH KALAH melawan narkoba ?
Permisi ya Pak SBY, kalau anda konsisten terhadap motto tersebut – bahwa NEGARA TIDAK BOLEH KALAH melawan narkoba – monggo silahkan, anda pertimbangkan untuk secepatnya mencopot Kapolri BHD dan Kalakhar BNN Gories Mere agar penanganan narkoba di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya –.
Lalu, mari kita bergeser ke bidang penanganan terorisme
Kalau disebut-sebut bahwa penanganan terorisme ini termasuk juga dalam agenda 100 hari SBY – Boediono, sama juga reaksinya yaitu monggo silahkan, SBY harus mencopot dulu Kapolri BHD, Kabareskrim Susno Duadji dan Kalakhar BNN Gories Mere karena patut dapat diduga carit-marut dan bergelimpangannya rekayasa kasus-kasus terorisme sepanjang 3 bulan terakhir ini memang perlu diminta pertanggung-jawabannya dari ketiga Perwira Tinggi POLRI tadi.
Contoh kecil saja yang bagus untuk dijadikan bahan introspeksi diri oleh duet BHD – Susno adalah KEHEBATAN mereka mengungkap kasus bom Marriot 2 yang terjadi bulan Juli 2009 lalu.
Eh, BHD dan Susno, anda masih menjabat sebagai apa pada tahun 2003 lalu ? Apa pangkat anda berdua pada tahun 2003 dulu ?

Di bulan Ramadhan tahun 2003, Tim Anti Teror POLRI masih melakukan survei ke rumah Panglima Sayap Militer Abu Dujana. Dan akhirnya, penangkapan baru bisa dilakukan terhadap Abu Dujana adalah Jun 2007 atau tepatnya 9 Juni 2007.
Apa artinya ?
Tim Anti Teror POLRI memerlukan waktu hampir 4 tahun untuk menangani dan meringkus Pimpinan Sayap Militer dari “sister company” Al Qaeda alias Al Jamaah Al Islamyah.
Militansi dari para aktivis radikal Al Jamaah Al Islamyah ini, tidak bisa dianggap enteng.
Dan yang tidak bisa dilupakan oleh semua pihak yang memonitor secara dekat penanganan terorisme ini adalah patut dapat diduga sepanjang BHD menjadi Kabareskrim, ia TIDAK PERNAH dilibatkan dalam penanganan TERORISME oleh Tim Anti Teror POLRI yang dipimpin Gories Mere.
Semua pelaporan Tim Anti Teror POLRI disampaikan secara langsung ke Kapolri Jenderal Sutanto yang menjabat selama 38 bulan sebagai Tri Brata 1.
Tidak ada campur tangan, peran, jasa atau PRESTASI dari BHD dalam penanganan terorisme.
Ingat dong semua itu, rekam jejak BHD tidak ada yang mencatat dengan tinta emas soal penanganan teororisme.
Lalu kok ujug-ujug, BHD jadi GOLDEN BOY yang cakap luar biasa secara mengagumkan soal penanganan terorisme ? Waduh, fantastis benar dalam waktu sekejap biosa mengungkap Bom Marriot 2 dan mematikan NOORDIN M. TOP !
Gile cing !
BHD, BHD, tampaknya anda pantas mendapat predikat CUM LAUDE dalam penanganan terorisme ya ?

Lalu pejabat Kabareskrim dalam struktur organisasi POLRI adalah atasan langsung yang membawahi Densus 88 Anti Teror POLRI.
Komjen Susno Duadji, lebih parah lagi !
Perwira Tinggi berbintang 3 ini, saat duduk sebagai Kabareskrim saja sudah menimbulkan guncangan karena patut dapat diduga ia BELUM PANTAS menjadi pimpinan dari Korps Reserse Polri.
Tidak ada pengalamannya samasekali sebagai RESERSE.
Ditempatkannya Susno Duadji sebagai Kabareskrim, patut dapat diduga adalah sebuah pemaksaan kehendak dari Kapolri BHD karena dalam rapat WANJAK POLRI nama Susno Duadji sempat DITOLAK MENTAH-MENTAH untuk duduk sebagai Kabareskrim.
Lalu lihatlah, apa yang dilakukannya sepanjang menjadi KABARESKRIM ?
Begitu bertugas, yang bisa ia lakukan cuma OPERASI-OPERASI PEMBERANTASAN PREMANISME – bukan TERORISME –.
Bagaimana ia mau menangani TERORISME, Susno saja tidak akrab dan nyaris tidak pernah berinteraksi dengan Tim Anti Teror POLRI sejak Densus 88 Anti Teror POLRI dibentuk tahun 2003.
Itu pertama. Lalu kedua, baru setahun menjadi Kabareskrim saja, patut dapat diduga Komjen Susno Duadji terlibat dalam kasus pencairan dana Bank Century tetapi beruntunglah dia sebab SBY terkesan takut kalau kasu Bank Century diutak-atik.

Kalau Kapolri BHD dan Komjen Susno Duadji memang cakap dan hebat dalam menangani TERORISME, yang perlu mereka lakukan pertama kali adalah mengembalikan terpidana kasus terorisme BOM BALI I yaitu Ali Imron ke dalam penjara Grobokan Bali. Bagaimana mungkin POLRI bisa konsisten dalam menegakkan hukum karena VONIS dari majelis hakim tidak dilaksanakan oleh seorang TERORIS sekelas Ali Imron ?
Sejak vonis dijatuhkan, Ali Imron tidak pernah menjalani masa hukumannya samasekali dan justru hidup mewah berkelimpahan karena patut dapat diduga mendapat biaya dari Komjen Gories Mere.

Patutkah Dapat Diduga POLRI Sembunyikan Dosa Bom GORIES MERE ?
Kalau Kapolri BHD dan Komjen Susno Duadji memang cakap dan hebat dalam menangani TERORISME, hei bung, mengapa anda berdua MEMBOCORKAN RAHASIA NEGARA dengan cara mempersilahkan secara diam-diam sebuah televisi swasta menyiarkan secara langsung melodrama TEMANGGUNG yang patut dapat diduga merupakan skenario pertama untuk mengumumkan kematian palsu Noordin M. Top.
Sayang waktu itu, melodrama ini sudah terlanjur dikritik sehingga patut dapat diduga rekayasa kematian palsu Noordin M. Top baru dilakukan pada operasi berikutnya.
Terorisme, bukan identik dengan Al Qaeda atau Al Jamaah Al Islamyah.
Yang bisa disebut sebagai bagian dari TERORISME sejati adalah jika patut dapat diduga ada pimpinan yang merekayasa kasus-kasus peledakan bom mengatanas-namakan terorisme di negaranya sendiri.
Yang bisa disebut sebagai bagian dari TERORISME sejati adalah jika patut dapat diduga ada Perwira Tinggi POLRI (berbintang 3) yang piawai dan lihai merancang peledakan bom karena selama ini bebas merdeka mengetahui semua dokumen investigasi dan menguasai barang bukti terorisme di Indonesia.

Yang bisa disebut sebagai dari dari TERORISME sejati adalah jika patut dapat diduga ada Perwira Tinggi POLRI (berbintang 3) yang memerintahkan seorang Perwira Menengah untuk membuatkan situs teroris dari wilayah Canada pada bulan Oktober 2008 – bahwa seolah-olah teroris mau membunuh SBY -.
Padahal patut dapat diduga, situs rekayasa itu adalah situs buatan Komplotan Komjen GORIES MERE.
Jadi singkat kata, apa yang mau diberantas dari bidang narkoba dan terorisme ?
Sekedar omong doang alias OMDO ?
Atau sebuah agenda kerja yang sangat serius untuk dilaksanakan sebagai pertanggung-jawaban kepada rakyat Indonesia ?
Kalau memang serius, — monggo Pak SBY, copot dulu tiga serangkai Perwira Tinggi POLRI yang patut dapat diduga BERMASALAH yaitu BHD, Susno dan Gories Mere –.
![]()
SBY ternyata kalah hebat kok dari Megawati.
Mengapa ?
Dulu, pangkat dari Komjen Gories Mere ini sebenarnya sudah pernah diturunkan dari Brigjen menjadi KOMBES dalam era Pemerintahan Megawati karena dinilai BERMASALAH.
Lah kok bisa, POLISI BERMASALAH justru naik dan merajalela dengan cara melenggang kangkung menjadi Jenderal Bintang 3. Hebat betul !
SBY juga kalah dari Megawati dalam penanganan narkoba.
Jangan coba-coba ada yang bisa bermain-main dalam hal narkoba pada era pemerintahan Megawati. Bahkan secara khusus Megawati memerintahkan kepada bawahannya semasa menjadi Presiden, jika ada permohonan GRASI dalam kasus narkoba maka harus diberi map khusus berwarna MERAH.
Sehingga, kalau ada MAP MERAH masuk ke meja presiden maka Megawati sudah langsung tahu bahwa ada permohonan grasi di bidang narkoba. Dan, Megawati pasti menolak permohonan grasi itu.
Sementara dalam masa pemerintahan SBY, lihat saja … ada bandar narkoba dan mafia kelas internasional semacam Liem Piek Kiong (Monas) patut dapat diduga bisa dibekingi secara BERJAMAAH oleh Jenderal-Jenderal POLRI — terutama oleh Kombes eh Komjen Gories Mere.
Sudahlah, jangan banyak jualan kecap kalau mau menangani masalah narkoba dan terorisme.
Lakukanlah apa yang memang harus dilakukan oleh bisa membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa penanganan narkoba dan terorisme itu memang betul-betul serius.
Masak, katanya mampu mengalahkan Megawati dalam Pemilu Pilpres 2009, tetapi ternyata tidak mampu mengalahkan PRESTASI & KETEGASAN Megawati dalam penanganan narkoba dan terorisme ?
Untuk apa menang Pemilu Pilpres 2009 kalau ternyata SBY kalah dalam hal ketegasan dan prestasi-prestasi kerja ?
Cape deh !
(MS)




































