
WAWANCARA EKSKLUSIF
PHOTOSTREAM : Indonesian Elite Forces, We Love You Full Soldier !
Jakarta 23/10/2009 (KATAKAMI) Walaupun dalam masalah keamanan, POLRI yang berada di garis terdepan dalam memelihara dan menjaga KAMTIBMAS, tetapi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa diabaikan begitu saja. Termasuk dalam menangani masalah terorisme dan separatisme di sejumlah daerah.
Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata mendapatkan kehormatan untuk melakukan WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di ruang kerja beliau di salah satu markas TNI yang ada di Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (22/10/2009) petang. Berikut ini hasil WAWANCARA EKSKLUSIF kami dengan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso :
KATAKAMI (K) : Pertama soal Papua. Pak Panglima, kalau kita cermati situasi di PAPUA .. eskalasi gangguan keamanan disana mendadak sangat agresif peningkatannya selama 10 bulan dalam tahun 2009 ini. Sebelumnya tidak pernah dilakukan secara terus menerus non stop dalam kurun waktu yang tidak berjeda seperti ini. Dari pengamatan atau laporan-laporan intelijen TNI, ada apa sebenarnya di Papua ?
Jenderal Djoko Santoso (JS) : Memang ada penembakan-penembakan. Saat ini TNI terus membantu Polisi di Satgas Amuke. Memang gangguan keamanan itu harus direspon untuk melakukan tindakan yang lebih pro aktif. Gabungan antara TNI dan POLRI.
(K) : Oke kita bahas soal senjata yang digunakan kelompok separatis di PAPUA. Darimana mereka bisa mendapatkan senjata api, apakah ada oknum yang memasok secara khusus ? Tidak mungkin dong, mereka bisa dengan mudah mendapatkan senjata-senjata yang memudahkan mereka melakukan perlawanan dan serangan-serangan yang sangat brutal.
(JS) Memang masalah senjata yang ada di tangan Gerombolan Pengacau Keamanan (GPK) itu memang ada senjata TNI yang dirampas oleh mereka. Jadi bila mereka menyerang pos-pos keamanan TNI dan Polri disana, mereka ambil senjatanya. Sampai sejauh ini, pasokan senjata mereka dengan cara demikian.
(K) : Sebagai Panglima TNI, apa yang Bapak perintahkan kepada bawahan di Papua dalam menyikapi gangguan keamanan yang eskalasinya sangat tinggi sepanjang tahun 2009 ini. Bolak-balik, Freeport yang jadi sasaran. Ini tidak pernah terjadi yaitu ada gangguan keamanan yang tidak ada jedanya. Menurut pengamatan TNI, ada apa ini semua Pak ?
(JS) TNI memang membantu POLRI didalam satgas Amuke. Dan ini dibawah kendali Kepolisian, terus dilakukan patroli-patroli di sekitar jalan Mil 50 itu.

(K) Pak Panglima, kita bergeser ke masalah terorisme. Seingat kami, Desember 2008 digelar Latihan Gabungan Anti Teror TNI – Polri. Tetapi Juli 2007 terjadi peledakan bom Marriot 2. Pertanyaannya sekarang adalah untuk apa Latihan Anti Teror itu dilakukan TNI dan POLRI, sementara pada prakteknya di lapangan terkesan TNI dan POLRI tetap tidak bisa berkoordinasi menangani terorisme ?
(JS) Kalau latihan anti teror itu sendiri ya memang dilakukan untuk melatih kesiap-siagaan.
(K) Lho, yang kami tanyakan Pak, latihan gabungan itu sudah diadakan Desember 2008. Tetapi 7 bulan kemudian, terjadi peledakan bom di Jakarta pula. Apakah latihan itu hanya sekedar basa-basi saja ? Dimana koordinasi antara TNI dan Polri ?
(JS) Pada prakteknya di lapangan, TNI sudah melakukan koordinasi dalam berbagai operasi dengan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan bidang masingf-masing. Misalnya tukar-menukar informasi intelijen, pengamanan Presiden – Wakil Presiden dan VVIP. TNI dan Polri saling membantu. TNI berada dalam ring-ring yang harus diamankan.

(K) Kita bicara soal terorisme. Ini akan menggelikan sebenarnya. Di satu sisi, pemerintah membanggakan sudah berhasil menangani terorisme. Di sisi lain, terorisme itu jugalah yang terkesan dimunculkan ke tengah masyarakat secara mendadak disaat semua situasinya sudah kondusif. Apa yang bisa dikatakan oleh TNI mengenai terorisme ini ?
(JS) Terorisme itu sampai sekarang masih ada. Itu sebabnya pola penanganan terorisme itu harus lebih diintensifkan. Pendeteksian, pencegahan, penindakan dan rehabilitasi pelaku teroris yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. Harus dilakukan pembinaan.

(K) Pak Panglima, sekarang dalam Kabinet baru ada Menteri Pertahanan yang baru yaitu Pak Purnomo Yusgiantoro. Bagaimana pendapat TNI terhadap figur Menteri Pertahanan yang baru ?
(JS) Kami Tentara Nasional Indonesia ini, siapapun pemimpinnya … kami akan bekerja dengan sepenuh hati. Kami akan mendukung sepenuhnya, loyal dan bekerjasama dengan baik.
(K) Bagaimana kesan selama Menteri Pertahanan dijabat oleh Prof Juwono Sudarsono ?
(JS) Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono sangat memahami masalah TNI. Beliau mampu mengelola hubungan TNI dan Dephan, memperjuangkan kepentingan TNI, mampu mengarahkan TNI pada langkah-langkah pelaksanaan program, seperti itu.
(K) Dalam era kepemimpinan Prof Juwono Sudarsono, dilakukan normalisasi kebijakan Amerika seputar embargo senjata terhadap TNI. Sejak normalisasi itu dilakukan, bagaimana perkembangan atau kelanjutannya sampai dengan saat ini Pak ? Apakah janji Amerika untuk menormalisasi masalah embargo senjata itu, sudah dipenuhi oleh mereka ?
(JS) : Tidak ada kesulitan. Kalau kita mau membeli senjata, diperbolehkan.
(K) Khusus dengan Amerika, kerjasama apa yang saat ini sedang terus dijalin dengan TNI ?
(JS) : Kita bekerjasama di bidang pendidikan, latihan, beberapa peralatan militer juga dibeli dari Amerika. Tidak ada masalah samasekali.
(K) Pertanyaan terakhir, apa harapan dari TNI sendiri kepada masyarakat Indonesia ?
(JS) : Situasi di Indonesia sudah relatif kondusif. Mari kita jaga bersama-sama agar tetap stabil. Sehingga memungkinkan dan mendorong terjadinya pembangunan yang lebih baik agar muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
(K) Terimakasih Pak Panglima.

Jakarta (20/10/2009) Utak-atik prediksi penghuni-penghuni baru kabinet SBY – Boediono untuk periode 2009-2014 memang ibarat tebak-tebak buah manggis. Siapa ya yang akan jadi Menteri ini ?
Siapa ya yang akan jadi Menteri itu ? Lho kok si ini yang jadi Menteri ini ? Lho kok si itu yang jadi Menteri itu ?
Orang berkomentar, tentu sah- sah saja. Namanya juga negara demokrasi. Tetapi yang harus disadari disini adalah HAK PREROGATIF yang dimiliki oleh seorang Kepala Negara.

SBY berhak menentukan siapapun yang dianggap kapabel dan sangat cakap untuk menjadi pembantunya dalam menjalankan amanah berkuasa selama 5 tahun ke depan.
Salah satu posisi kunci yang paling penting dalam kabinet SBY adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Rumors yang beredar sangat banyak. Diantaranya, Sjamsir Siregar tetap akan dipertahankan. Tapi belakangan, nama Jenderal (Purn) Sutanto – mantan Kapolri – yang diprediksi akan menggantikan posisi Sjamsir Siregar.
Debat kusir seputar layak atau tidak layaknya Jenderal Sutanto menjadi Kepala BIN terus dipergunjingkan.
Salah satunya adalah Sutanto bukan militer dan dianggal tidak memiliki latar belakang kedinasan di bidang intelijen.
Mari kita bahas soal debat kusir soal ada atau tidak adanya keahlian khusus Jenderal Sutanto di bidang intelijen. Sutanto – yang termasuk salah satu anggota dari AKBP alias Angkatan Bapak Presiden (SBY) yaitu Angkatan 1973 ini – memiliki rekam jejak yang sangat lengkap.
Sutanto pernah menjadi Ajudan (ADC) Presiden Soeharto.
Untuk menjadi Ajudan Presiden, dari Tri Matra TNI yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU, termasuk juga POLRI, semua kandidat Ajudan Presiden harus melalui seleksi yang sangat ketat.
Tidak mudah untuk bisa menjadi Ajudan Presiden. Sebab kandidat calon Ajudan Presiden dari kalangan POLRI misalnya, ia harus menjalani serangkaian tes yang sangat panjang, sangat teliti dan berliku dari kalangan intern POLRI serta Sekretaris Militer Presiden.

Selanjutnya secara berturut-turut, Sutanto menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Jawa Timur.
Lepas dari jabatan Kapolda Jawa Timur, Sutanto menjadi Kepala Lembaga Pendidikan (Diklat) Polri dan sebelum akhirnya menjabat sebagai KAPOLRI selama 38 bulan (3 Tahun 2 Bulan), Sutanto juga sempat menjadi Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional.
Dengan rekam jejak yang selengkap dan sesempurna ini, siapa yang masih berani mengatakan bahwa Sutanto tidak memiliki latar belakang intelijen ?
Ketika ia menjadi Wakapolda atau Kapolda, maka di setiap jajaran Polda yang dipimpin itu Sutanto membawahi atau memiliki bawahan yang menangani Intelijen yaitu Direktur Intel (Dir Intel).
Pada posisi ia menjadi Kapolda, Sutanto tentu mendapatkan masukan dan laporan, dan akhirnya memberikan arahan atau perintah di bidang intelijen, kepada semua pejabat di bidang intelijen yang bernaung di bawah Polda yaitu Direktur Intelijen Polda, Kepala Bagian Intelijen Polisi Wilayah (Polwil) dan Kepala Bagian Intelijen Polres dan Kepala Unit Intelijen Polsek.
Dan saat menjadi Kapolri, Sutanto memiliki bawahan di bidang intelijen yaitu Kepala Bagian Intelijen & Keamanan (Kabaintelkam) yang merangkum semua laporan intelijen seluruh Polda se-Indonesia.
Sebagai instansi yang bertugas untuk menjaga KAMTIBMAS (Keamanan & Ketertiban Masyarakat), POLRI harus sangat kuat di bidang INTELIJEN.
Selain mengandalkan perangkat intelijennya sendiri, POLRI harus berkoordinasi dengan instansi lain atau antar lintas Departemen.
Singkat kata, tidak perlu diragukan lagi kemampuan INTELIJEN dari seorang Sutanto.

SBY sangat tepat menempatkan figur Sutanto dalam Dinas Intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN).
Kalau misalnya ada yang mengatakan, lho jabatan Kepala BIN itu kan job militer. Kenapa diberikan kepada polisi ?
Tidak ada peraturan atau UU resmi yang mewajibkan posisi Kepala Badan Intelijen Negara harus diisi dengan figur militer.
Tanpa bermaksud mengecilkan kemampuan dan kecakapan Letjen (Purn) Sjamsir Siregar dalam memimpin BIN, Indonesia harus mengakui secara lapang dada bahwa nyaris tidak ada samasekali PRESTASI KERJA dari BIN selama ini.
Deteksi dini dan cegah dini di bidang intelijen selama dipimpin Sjamsir Siregar sangat lemah.
Dan ketika terjadi sesuatu yang mengguncang stabilitas nasional, maka POLRI ibarat menjadi MOBIL PEMADAM KEBAKARAN.
Crot. Crot. Crot.
Sang mobil pemadam kebakaran itu harus sangat cepat dan tepat memadamkan api gangguan di semua wilayah.

Salah satu contoh saja, saat Presiden SBY berkunjung ke Ambon Mei 2007. Persis disaat SBY berpidato – di tengah hujan deras – sekelompok penari lokal membentangkan bendera RMS.
Ketika itu, intelijen dituding tidak mau mendeteksi penyusupan dari kelompok “penari Cakalele”.
Sumber KATAKAMI di lingkungan TNI menginformasikan ketika itu, bahwa sepulang dari Ambon Presiden SBY memarahi 2 kawan terdekatnya yang kebetulan menjadi Panglima TNI dan Kapolri yaitu Marsekal Djoko Suyanto dan Jenderal Sutanto. Kedua perwira tinggi ini TERPAKSA menjadi tempat pelampaisan kemarahan SBY.
Mungkin karena keduanya adalah sesama AKBP (Angkatan Bapak Presiden), maka SBY menjadi “luwes dan leluasa”sekali ngomel-ngomel panjang lebar tidak karuan karena insiden tarian Cakalele.
Kejadian “Penari Cakalele” itu, sempat membuat hubungan BIN dengan TNI – POLRI menjadi runcing.
BIN tidak mau disalahkan !
SBY tidak mau ambil pusing sehingga yang sangat keras ia marahi adalah Panglima TNI dan Kapolri.
Padahal, banyak pihak yang mengatakan bahwa insiden itu terjadi karena kelemahan I N T E L I J E N !

Ode Untuk Presiden Obama Yang Menghapuskan Motto Kalimat PERANG MELAWAN TEROR
Contoh berikutnya adalah saat Thailand menangkap gembong teroris HAMBALI bulan Agustus 2003.
Aparat keamanan Thailand justru menyerahkannya kepada PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT dan akhirnya Hambali dipenjarakan di Guantanamo – yang notabene berada di bawah otoritas DINAS INTELIJEN AMERIKA SERIKAT atau CIA –.
Apakah mungkin, Dinas Intelijen Indonesia tidak memiliki samasekali akses dan kerjasana yang baik dengan sesama Dinas Intelijen di kalangan negara-negara anggota ASEAN ?
Mengapa bisa, aparat keamanan Thailand menyerahkan gembong teroris yang paling di cari di Indonesia dan kebetulan gembong teroris itu berkewarge-negaraan Indonesia, justru diserahkan kepada PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT !
Yang lebih tragis lagi, setelah gagal mengetahui dan mencegah penyerahkan Hambali kepada AS tadi, ternyata BIN juga gagal mendeteksi aksi peledakan bom di Hotel JW Marriot tahun 2003.
Jarak antara penyerahan Hambali tadi dan peledakan bom di Hotel JW Marriot hanya terpaut beberapa hari saja.
Dimana KEMAMPUAN INTELIJEN dari Badan Intelijen Negara ?
Kalau memang Kepala BIN yang berlatar-belakang militer jauh lebih hebat dari figur kalangan sipil yaitu POLRI, mana bukti kehebatan itu ?
Tidak ada !
![]()
Kita bergeser ke peristiwa pembunuhan MUNIR !
Munir mati diracun tanggal 7 September 2004. Dan dua hari kemudian yaitu tanggal 9 September 2004, terjadi peledakan bom di depan Kedubes Australia Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
Sudah jadi rahasia umum bahwa PATUT DAPAT DIDUGA pembunuh Munir adalah kalangan pejabat dari BADAN INTELIJEN NEGARA.
Seluruh dunia tahu bahwa ada aktivis HAM Indonesia mati karena diracun dalam penerbangannya ke Belanda.
Sadis sekali !
Sekarang, kalau ada yang bertanya jika PATUT DAPAT DIDUGA pembunuh Munir adalah pejabat-pejabat BIN, mengapa “mengamankan” seorang aktivis HAM harus dengan cara menghilangkan nyawanya ?
Lalu ketika nyawa seorang MUNIR sudah dibasmi, mengapa tidak ada satupun yang mau bertanggung-jawab ?
Inilah lelucon yang paling tidak lucu di INDONESIA yaitu ada aktivis HAM mati dibunuh, tanpa diketahui SIAPA PEMBUNUHNYA.
Munir bukan mati karena serangan jantung atau karena sakit stroke !
Hei, Munir itu mati DIBUNUH !
Siapa pembunuhnya ?
Sekarang kembali ke masalah rencana penugasan Jenderal Sutanto sebagai Kepala Dinas Intelijen INDONESIA, itu adalah keputusan yang paling baik dan pantas diacungi jempol untuk SBY.

Keputusan SBY memilih dan menempatkan Sutanto sebagai Kepala BIN adalah keputusan yang PANCEN OYE alias tepat sekali.
Sutanto memiliki tugas berat menjadi Kepala BIN yang baru.
Ia harus bergerak dengan lincah membenahi dan menata struktur organisasi BIN yang sampai saat ini masih diisi oleh jajaran eselon I warisan Kepala BIN Hendropriyono.
Hebat betul, pejabat-pejabat eselon 1 yang bercokol begitu lama di Dinas Intelijen INDONESIA.
Jenderal Sutanto harus membersihkan dan merapikan semua struktur organisasi BIN dari orang-orang lama dan menggantinya dengan pejabat-pejabat baru yang lebih “pancen oye”.
BIN harus siap menerima pimpinan baru yang tingkat kemampuannya selama ini dalam memiliki POLRI – sudah sangat teruji dan terpuji –.
BIN harus bisa bekerjasama dan loyal kepada pimpinan baru yang mumpuni seperti Sutanto.
Semoga BIN bisa menjadi lebih membumi dan taat hukum.

Untuk itulah, rakyat Indonesia – terutama PERS dan kalangan aktivis – sungguh berharap banyak dari Sutanto.
Siap Jenderal, selama 5 tahun ke depan, jangan pernah ada lagi penghilangan nyawa manusia secara paksa oleh Dinas Intelijen
Siap Jenderal, selama 5 tahun ke depan, jangan pernah ada lagi gerakan-gerakan intelijen yang berbau politis di kalangan lawan politik pemerintah.
Siap Jenderal, selama 5 tahun ke depan, jangan pernah ada lagi teror dan tekanan kepada PERS dari Dinas Intelijen.
Dan penempatan Jenderal Sutanto sebagai Kepala BIN, semoga bukan untuk mengamankan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO jika ingin melanjutkan lagi REZIM kekuasaannya selama 5 tahun berikutnya dari periode yang sekarang yaitu periode 2014-2019.
Sutanto harus menjaga NETRALITAS BIN.
BIN jangan jadi instrumen SBY untuk memukul lawan-lawan politik atau menekan PERS bahkan pihak manapun yang oleh SBY dianggap tidak “pancen oye”.
Selamat bertugas, Jenderal Sutanto !
Anda sangat tepat memimpin BIN untuk periode tugas 5 tahun depan.
(MS)
Stanley McChrystal’s Long War
18/10/2009
PLOTTING THE COURSE General McChrystal meets with U.S. and Afghan commanders at Forward Operating Base Delhi in Helmand Province.

(KATAKAMI / NY Times) Gen. Stanley A. McChrystal stepped off the whirring Black Hawk and headed straight into town. He had come to Garmsir, a dusty outpost along the Helmand River in southern Afghanistan, to size up the war that President Obama has asked him to save. McChrystal pulled off his flak jacket and helmet. His face, skeletal and austere, seemed a piece of the desert itself.
He was surrounded by a clutch of bodyguards, normal for a four-star general, and an array of the Marine officers charged with overseeing the town. Garmsir had been under Taliban control until May 2008, when a force of American Marines swept in and cleared it. Since then, the British, then the Americans, have been holding it and trying, ever so slowly, to build something in Garmsir — a government, an army, a police force — for the first time since the war began more than eight years ago.
The Marines around McChrystal, including the local battalion commander, Lt. Col. Christian Cabaniss, looked surprised, even alarmed, when McChrystal removed his protective gear. But as the group walked the rutted streets into Garmsir’s bazaar, they began taking off their helmets, too.
“Who owns the land here?” McChrystal asked, peering up the street and into the shops. “Is it owned by the farmers or by landlords?”
It was the sort of question a sociologist, or an economist, would ask. No one offered an answer.
“If you owned 200 acres here, would you live on it, or would you live somewhere else?” McChrystal asked.
The entourage entered the bazaar. The Afghans sensed that an important American had arrived, and they began to gather in groups inside the stalls. Then the general stopped and turned.
“What do you need here?” McChrystal asked.
A translator turned the general’s words into Pashto.
“We need schools!” one Afghan called back. “Schools!”
“We’re working on that,” McChrystal said. “Those things take time.”
McChrystal walked some more, engaging another group of Afghans. He posed the same question.
“Security,” a man said. “We need security. Security first, then the other things will be possible.”
“That is what we are trying to do,” McChrystal said. “But it’s going to take time. Success takes time.”
The questions kept coming, and the answer was the same. After a couple of hours, McChrystal put on his helmet and flak jacket, boarded the Black Hawk and flew to another town.
Success takes time, but how much time does Stanley McChrystal have? The war in Afghanistan is now in its ninth year. The Taliban, measured by the number of their attacks, are stronger than at any time since the Americans toppled their government at the end of 2001. American soldiers and Marines are dying at a faster rate than ever before. Polls in the United States show that opposition to the war is growing steadily.
Worse yet, for all of America’s time in Afghanistan — for all the money and all the blood — the lack of accomplishment is manifest wherever you go. In Garmsir, there is nothing remotely resembling a modern state that could take over if America and its NATO allies left. Tour the country with a general, and you will see very quickly how vast and forbidding this country is and how paltry the effort has been.
And finally, there is the government in Kabul. President Hamid Karzai, once the darling of the West, rose to the top of nationwide elections in August on what appears to be a tide of fraud. The Americans and their NATO allies are confronting the possibility that the government they are supporting, building and defending is a rotten shell.
In his initial assessment of the country, sent to President Obama early last month, McChrystal described an Afghanistan on the brink of collapse and an America at the edge of defeat. To reverse the course of the war, McChrystal presented President Obama with what could be the most momentous foreign-policy decision of his presidency: escalate or fail. McChrystal has reportedly asked for 40,000 additional American troops — there are 65,000 already here — and an accelerated effort to train Afghan troops and police and build an Afghan state. If President Obama can’t bring himself to step up the fight, McChrystal suggested, then he might as well give up.
“Inadequate resources,” McChrystal wrote, “will likely result in failure.”
The magnitude of the choice presented by McChrystal, and now facing President Obama, is difficult to overstate. For what McChrystal is proposing is not a temporary, Iraq-style surge — a rapid influx of American troops followed by a withdrawal. McChrystal’s plan is a blueprint for an extensive American commitment to build a modern state in Afghanistan, where one has never existed, and to bring order to a place famous for the empires it has exhausted. Even under the best of circumstances, this effort would most likely last many more years, cost hundreds of billions of dollars and entail the deaths of many more American women and men.
And that’s if it succeeds.

Dimuat juga di WWW.KATAKAMIDOTCOM.WORDPRESS.COM
Megawati Soekarnoputri : Hati Saya Perih Dicurangi
Jakarta 17/10/2009 (KATAKAMI) Bagi yang terpilih kembali menjadi Menteri untuk mengisi kabinet baru Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil memperpanjang MASA KEKUASAAN di Indonesia 5 tahun berikutnya, pasti akan menganggap bahwa akhir pekan ini adalah akhir pekan (weekend) sangat membahagiakan.
![]()
Sedangkan bagi yang tidak terpilih kembali, bisa jadi ada yang kecewa atau justru tidak kecewa samasekali. Toh selama 5 tahun terakhir ini, sudah pernah diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Yang kini jadi pertanyaan, apakah PDI Perjuangan akan berkoalisi dan Sang Ketua Umum yaitu Megawati Soekarnoputri akan mengiklaskan kader partainya menjadi Menteri ?
Dari perkembangan di media massa, kita semua tahu bahwa SBY ingin memberikan jatah kursi menteri untuk kader PDIP. Sekarang tinggal bagaimana Megawati merespon, apakah tawaran dari bekas anak buahnya yang patut dapat diduga melakukan KECURANGAN dalam Pemilu 2009 ini akan diterima dengan tangan terbuka ?
Jika melihat dari kepribadian Megawati, tawaran SBY tidak akan alias sangat mustahil mendapatkan sambutan positif alias lampu hijau dari Megawati.
Patut dapat diduga, Megawati akan konsisten menjadi partai oposisi setelah ia berturut-turut dicurangi dalam 2 kali penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2009 ini yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres.
Kalau mau jujur, siapakah yang paling dirugikan dari kecurangan demi kecurangan yang patut dapat diduga dilakukan SBY dalam Pemilu 2009 ?
Jawabannya adalah MEGAWATI !

Sekarang kalau ada yang bertanya kepada SBY, “Saudara SBY … jika anda dicurangi secara sangat menyakitkan dan sulit dibuktikan karena kecanggihan perangkat IT yang patut dapat diduga memanipulasi perolehan suara, apakah dengan mudah anda bisa melupakan dan ENJOY LIFE menyikapi kekalahan yang lahir secara terpaksa akibat kecurangan-kecurangan itu ?”
Sulit terima dengan akal sehat, kalau misalnya ada yang “HAPPY-HAPPY SAJA” menerima kekalahan akibat kecurangan yang sangat menyakitkan itu.
Bayangkan, patut dapat diduga kecurangannya bukan kecurangan yang biasa-biasa saja tetapi kecurangan yang sudah sangat mengerikan sekali.
Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata bertemu dan berbicara banyak dengan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI pada hari pertama Lebaran bulan September 2009 lalu.
Salah satu yang sempat kami tanyakan adalah bagaimana soal kemungkinan kader PDI Perjuangan mengisi kursi menteri dalam kabinet SBY 5 tahun ke depan ?
Kami kutip cuplikan hasil wawancara eksklusif KATAKAMI dengan Megawati mengenai hal itu :
(K) Apa benar ada tawaran kursi menteri dari SBY untuk kader PDIP ?
(MS) Siapa bilang ada tawar-menawar kursi menteri ? Saya jawab sekarang, tidak ada samasekali pembicaraan soal kursi menteri. Mana berani dia dan mana punya muka datang ke saya untuk menawar-nawarkan kursi menteri kepada kader saya setelah melakukan KECURANGAN !

Kehidupan berbangsa dan bernegara di negara mana saja akan sangat sia-sia kalau dalam perkembangan demokratisasi yang tumbuh dan berakar di tengah rakyatnya, justru dikebiri.
Sangat wajar jika MEGAWATI menghindar untuk beberapa hari ini. Jangan ada yang mengartikan bahwa MEGAWATI tidak menghormati atau menerima HASIL Pemilu Pilpres 2009.
Beliau pasti menerima. Walaupun dengan hati yang sangat perih sekali akibat kecurangan-kecurangan melembaga dan berjamaah ini.
Tapi jangan paksa beliau untuk mau bermanis muka & bermanis tutur kata, untuk berpura-pura akrab agar kadernya bisa mendapatkan kursi menteri dalam kabinet baru SBY.
Presiden Tunggu Sikap PDIP Sampai Selasa
SBY salah besar kalau sangat percaya diri bahwa MEGAWATI akan mudah ditundukkan, dijinakkan dan dibungkam, hanya dengan menawari jatah kursi menteri — misalnya dengan syarat yang tersirat, MEGAWATI harus melupakan semua memori dan fakta-fakta dengan kecurangan itu –.
Hidup tak harus diisi dengan kerakusan jabatan.
Tapi yang terpenting diatas segalanya bagi MEGAWATI adalah memberikan pembelajaran politik kepada rakyat Indonesia.
MEGAWATI yang dipaksa untuk menerima kekalahan akibat kecurangan Pemilu di Indonesia secara tegas menghindari semua potensi perpecahan dan protes berisi anarkisme dari puluhan juta pendukungnya pasca kekalahan akibat kecurangan Pemilu.

MEGAWATI anti kekerasan.
MEGAWATI tak ingin masa depan Indonesia menjadi porak-poranda dan hancur berantakan jika ia memimpin di garis terdepan untuk memprotes secara nyata semua fakta-fakta yang patut dapat diduga berbentuk kecurangan dan kejahatan IT.
Janganlah ada yang sangat merendahkan MEGAWATI dengan cara-cara yang tidak santun. Jadikanlah Indonesia ini sebagai negara demokrasi yang bermartabat.
Saat ini MEGAWATI sedang berada di Singapura untuk melakukan “check up” kesehatan.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah MEGAWATI akan datang menghadiri pelantikan Presiden SBY awal pekan depan ?
Tapi banyak juga yang berspekulasi bahwa MEGAWATI tidak akan menghadiri pelantikan itu. SBY sendiri kabarnya masih akan tetap menunggu respon dari MEGAWATI sampai hari Selasa pekan depan — apakah mau menerima tawaran koalisi dan jatah kursi bagi kader PDIP –.
Sesungguhnya, yang terbaik dilakukan adalah menghormati apapun sikap dan keputusan yang sedang dijalankan dan sudah ditentukan oleh MEGAWATI.
Biarkanlah MEGAWATI diam dalam keheningan saat Saudara Susilo Bambang Yudhoyono dilantik sebagai Presiden Terpilih oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Haji Taufiq Kiemas — yang notabene adalah suami dari MEGAWATI.
Dalam diamnya, MEGAWATI ingin menunjukkan kematangan jiwanya untuk memaafkan dan mengiklaskan kemenangan yang harusnya jatuh ke tangan MEGAWATI, bukan SBY – jika Pemilu 2009 berlangsung dengan jujur dan adil.
Pesona diam Megawati yang berbesar hati walau dicurangi !
(MS)

WAWANCARA EKSKLUSIF KATAKAMI
Oleh : Mega Simarmata, Direktur & Pemimpin Redaksi KATAKAMI
Jangan Bergaya KUCING GARONG, Jika Sebenarnya PDIP – Partai Golkar Menang, Bukankah Harusnya Dihormati ?
Amien Rais Ingatkan Waspadai Kecurangan IT & Instansi Yang Punya Perangkat Teknologi, Penyadap & Personel Kemampuan Tinggi
Jakarta 20/9/2009 (KATAKAMI) Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tampak cantik berbaju kurung dengan nuansa berwarna hijau lumut saat menjadi tuan rumah OPEN HOUSE di hari pertama IDUL FITRI.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini didampingi oleh suami tercintanya TAUFIQ KIEMAS saat menerima ucapan dan bersalaman dengan tamu-tamu yang terus mengalir datang ke kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat.
“Ayo dicicipi makanannya” kata Megawati dengan ramah dengan senyum khas kepada setiap tamunya.
Dan saat melihat KATAKAMI datang, baru di muka pintu saja Megawati sudah melambai dan menyapa ramah.
“Sini cepat !” kata Megawati sambil tersenyum gembira.
KATAKAMI menghampiri beliau dan terlebih dahulu mengucapkan SELAMAT IDUL FITRI.
Kami berbisik akrab soal “politik terakhir” di tanah air.
Lalu kami tertawa bersama dan apa penyebab kami tertawa akan kami beritahukan di akhir tulisan ini. Dan bila bertemu dengan tokoh sekaliber Megawati, kurang sreg rasanya kalau tidak mengajak beliau “ngobrol” soal perkembangan terakhir di tanah air.
Inilah hasil WAWANCARA EKSKLUSIF Katakami dengan Mantan Presiden MEGAWATI SOEKARNOPUTRI :

KATAKAMI (K) Yang pertama soal kekalahan Ibu dalam Pilpres 2009, walau menyadari bahwa ada dugaan kecurangan dalam Pemilu Pilpres lalu, mengapa terkesan Ibu sangat “soft”. Tidak memprotes secara keras. Padahal Ibu juga punya pendukung fanatik yang sangat setia dan jumlah pemilih yang memilih Ibu dalam Pilpres 2009 juga lumayan banyak. Mengapa Bu ?
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI (MS) : Bukan soft ! Bukan berarti saya lembek. Kalau saya mau, saya bisa memprotes keras. Tapi apakah kita mau Indonesia ini hancur-hancuran ?
(K) : Maksud Ibu ?
(MS) : Lho, kalau saya memprotes secara keras, pendukung saya akan turun ke jalan. Apakah kita mau ada kerusuhan yang sangat parah misalnya, seperti Kerusuhan 27 Juli 1996 ? Apakah kita mau melihat Indonesia ini hancur ?
(K) : Jadi itu alasannya mengapa Ibu terkesan menahan diri walau sudah dicurangi dalam Pemilu Pilpres 2009 ?
(MS) Ya, saya tidak ingin negara saya hancur. Saya tidak ingin rakyat saya semakin menderita. Kita harus sadar bahwa rakyat Indonesia ini sudah sangat menderita. Apakah kita mau menambah penderitaan rakyat ? Sekali lagi, saya tidak mau rakyat Indonesia semakin menderita kalau misalnya ada kerusuhan di sana-sini hanya karena ada kecurangan dalam Pemilu.
(K) : Tetapi ada pihak tertentu yang mengatakan tidak ada samasekali KECURANGAN dalam Pemilu Pilpres 2009. Apa tanggapan Ibu ?
(MS) : (Tersenyum) Lho, bagaimana sih yang mengatakan bahwa TIDAK ADA KECURANGAN dalam Pilpres ? Bagaimana tidak curang … wong TNI & POLRI podo wae (sama saja, red). Tidak ada yang netral. Sudahlah, saya tahu bahwa semua kekuatan dikerahkan untuk memenangkan. TNI & Polri itu bagaimana sih ? Termasuk BIN (Badan Intelijen Negara, red).
(K) Bukankah selama 5 tahun terakhir ini, Ibu sudah begitu baik mau menerima permohonan Kepala BIN Sjamsir Siregar untuk bertemu karena ingin ngobrol dengan Ibu ?
(MS) Mana berani sekarang datang menemui saya lagi. Coba datang sini, saya mau tanya. Apa ini semua maksudnya ?
(K) Banyak yang berpikir, saat dua Pasangan Capres – Cawapres mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mereka bisa membantu untuk “membuka” tabir kecurangan dalam Pilpres. Bagaimana komentar Ibu ?
(MS) Ya itulah juga yang membuat hati saya ini … opo yo jenenge (apa ya namanya, red) … hati saya rasanya PERIH SEKALI. Sebab, MK tidak memutuskan sesuatu yang sangat “mengecewakan”. Kecurangan itu ada. Kisruh DPT (Daftar Pemilih Tetap, red) memang terjadi dimana-mana. Kok dibilang tidak ada kecurangan ? Bagaimana sih ? Kecurangan itu ada !
(K) Lalu, apa rencana ke depan Bu ? Fokus mengurus partai ?
(MS) (Tersenyum) Ya. Tapi menurut saya, sudah waktunya ada regenerasi di PDIP. Masa jabatan saya sebagai Ketua Umum sampai tahun depan, 2010.
(K) Apa benar ada tawaran kursi menteri dari SBY untuk kader PDIP ?
(MS) Siapa bilang ada tawar-menawar kursi menteri ? Saya jawab sekarang, tidak ada samasekali pembicaraan soal kursi menteri. Mana berani dia dan mana punya muka datang ke saya untuk menawar-nawarkan kursi menteri kepada kader saya setelah melakukan KECURANGAN !
(K) Mas Taufiq Kiemas, kabarnya menjadi kandidat terkuat jadi Ketua MPR ya, Bu ?
(MS) Ya mudah-mudahan, saya optimis.
(K) Jadi tanggal 1 Oktober nanti, Mas Taufiq Kiemas dan Mbak Puan Maharani (puteri Megawati, red) sama-sama dilantik di Gedung DPR / MPR ya ?
(MS) Yang dilantik itu GUE … (Megawati tertawa setelah bercanda menyebut kata GUE)
(K) Lho kok Ibu yang dilantik. Gue-nya gue siapa nih ? Suami gue dan anak gue kali ? (Katakami membalas dengan guyonan Megawati)
(MS) (Megawati tertawa). Wis to yo (sudah ya, red).
WAWANCARA EKSKLUSIF (2007) DENGAN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI : Saya Tidak Pernah Membenci Seseorang !
Itulah bagian yang dapat kami publikasikan kepada anda semua. Masih banyak sebenarnya, hal yang kami “simpan” karena merupakan percakapan pribadi yang bukan untuk konsumsi publik.
Dan hal yang membuat KATAKAMI tertawa bersama Ibu Megawati di awal pertemuan adalah guyonan yang diucapkan KATAKAMI begitu bertemu Megawati.
“Hajar kecurangan dalam Pilpres, lawan !!!”.
Megawati langsung tertawa lepas tetapi buru-buru meletakkan jari telunjuknya ke bibir untuk mengisyaratkan agar “tutup mulut”.
Ya, Megawati betul.
Walaupun kebenaran dibungkam tetapi sudah jadi rahasia umum bahwa memang patut dapat diduga ada KECURANGAN YANG SANGAT TIDAK BERMORAL & TIDAK MANUSIAWI dalam Pemilu Pilpres 2009.
Dan sialnya, ada yang sangat menikmati kecurangan demi kecurangan itu demi memuaskan kerakusan akan kemenangan.
(MS)

http://www.facebook.com/RayOdierno
Gen. Odierno: US to Withdraw 4,000 More Troops from Iraq
General Odierno : May not be possible to declare victory in Iraq


Tulisan Utama di Situs Berita WWW.KATAKAMI.COM
Dimuat Juga Di Seluruh BLOG KATAKAMI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM WWW.KATAKAMIINDONESIA.BLOGSPOT.COM Dan WWW.KATAKAMIINDONESIA.VOX.COM
Jakarta 16/7/2009 (KATAKAMI) Ketika seorang Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember 2007, bisa jadi Bidang Pidana Umum (PIDUM) Kejaksaan Agung adalah pihak yang paling berbangga hati melepas alih tugasnya Antasari Azhar.
Anta – begitu panggilan Antasari di kalangan Kejaksaan — menempati jabatan terakhir di Pidum Kejaksaan Agung sebagai pejabat eselon II yaitu Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidum.
Tapi siapa yang menyangka bahwa “alumni” Pidum Kejaksaan Agung ini justru harus berurusan dengan “almamaternya” sendiri.
Anta menjadi tersangka otak pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak secara sadis pertengahan bulan Maret 2009. Ancaman maksimal hukumannya sesuai KUHP adalah MATI atau mininal pidana kurungan 20 tahun penjara.
Situs Berita KATAKAMI.COM mendapatkan kesempatan untuk Wawancara Eksklusif dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga seputar penanganan kasus hukum yang menimpa Antasari Azhar. Wawancara ini dilakukan di ruang kerja Jampidum di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/7/2009) sore.
Dan inilah hasil wawancara Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata dengan Jampidum Abdul Hakin Ritonga :

KATAKAMI (K) Setelah hampir 2 bulan ditangani penyidikannya oleh Kepolisian, bagaimana perkembangan penanganan kasus Pak Antasari ?
Jampidum Abdul Hakim Ritonga (AHR) : Posisinya saat ini, sesuai dengan prosedur Undang Undang KUHAP, setiap berkas disiapkan oleh penyidik. Dalam hal ini Kepolisian sebagai penyidik tunggal. Tapi sesudah berkas selesai dibuat oleh penyidik, tidak langsung diterima begitu saja oleh Jaksa. UU menyebutkan dalam pasal 110 & 138 KUHAP, diberikan wewenang kepada Jaksa untuk meneliti apakah sudah memenuhi syarat-syarat formil dan syarat-syarat materiil suatu berkas perkara yang akan diajukan ke Pengadilan. Nah, manakala sang Jaksa berpendapat bahwa berkas itu belum memenuhi syarat formil dan materiil maka dia akan mengembalikan berkas itu kepada penyidik dengan P-18. Sesudah itu, tak cuma sekedar dikembalikan. Dalam P-19, Jaksa akan menerbitkannya 14 hari sesudah berkas itu diterima yang menyebutkan mana saja berkas yang tidak lengkap dan mana yang harus dilengkapi. Begitu jugalah dengan berkas Antasari sekarang. Berkasnya sudah jadi dan dilimpahkan kepada Kejaksaan dan menurut kami belum memenuhi syarat formil dan materiil. Saat ini kami sedang merumuskan P-19, ya … paling lama hari Jumat akan selesai.
(AHR) : Ya betul. Kekurangannya ya … syarat formil dan syarat materril. Syarat formil itu mengenai administrasi legalitas didalam berkasnya. Sedangkan syarat-syarat materiilnya, mengenai bukti-bukti keterlibatan Antatasari.

(AHR) Pak JA meminta kasus ini ditangani secara professional & proporsional.

(K) Bukan apa-apa Pak JAM, saat kasus ini disidik di Kepolisian saja, informasi yang keluar ke tengah masyarakat adalah seolah-olah terjadi benturan yang keras antara KPK dengan MABES POLRI. POLRI seakan dipojokkan dan patut dapat diduga ada upaya untuk menghambat POLRI melakukan tugas penyidikannya dalam kasus ini. Bagaimana tanggapannya Pak ?

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM & WWW.KATAKAMIINDONESIA.BLOGSPOT.COM
Jakarta (DOKUMENTASI KHUSUS KATAKAMI YANG DIMUAT DESEMBER 2008) Tampaknya, kali ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus menanggung malu dan perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mengapa demikian dan ada apa sebenarnya ? Hari Senin (1/12/2008), Antasari mantan pejabat eselon 2 di Kejaksaan Agung ini, berbicara emosional kepada wartawan untuk mengecam Hendarman terkait pernyataan Hendarman mengenai adanya perbedaan anggaran operasional di KPK dan Kejaksaan Agung bagi para Jaksa dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Luar biasa, Antasari begitu “percaya diri” dan sangat berani mengecam pimpinan tertinggi dari sebuah Institusi sebesar Kejaksaan Agung. Ia tidak sadar, kecaman terbukanya itu salah sasaran dan berdampak buruk yaitu menjatuhkan martabat Hendarman dan Kejaksaan Agung secara institusi. Barangkali, ini dapat menjadi bahan perenungan bagi Antasari jika ke depan ingin “menghajar” institusi atau pimpinan instansi lain.
Tidak eloklah kalau sesama Pejabat Negara mau menjatuhkan Pejabat Negara yang lain dengan cara mengumumkannya terbuka dalam panggung pemberitaan nasional lewat media massa.
Justru, Antasari yang harus tahu diri bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar sudah mengucapkan hal ihwal tertentu yang mau digugat Antasari lewat panggung pemberitaan yang sangat luas.
Sehingga, kalau misalnya Antasari tahu diri untuk bertanya dulu, pasti tidak akan semalu sekarang. Sudah jumpa pers dan terang-terangan menyerang Jaksa Agung, ternyata salah serang.
Jadi, benarlah falsafah yang ada di tengah masyarakat yaitu “Jangan menuding orang lain dengan jari telunjukmu, sebab ketika jari telunjuk itu kau arahkan ke muka orang lain, empat jari yang lain menuding ke arah dirimu sendiri !”

Berikut ini kami muat dua berita yang dimuat Situs Berita Okezone dan Detik.COM, sebab kedua media online ini juga termasuk yang mendengarkan langsung jumpa pers Ketua KPK yang sangat “percaya diri” tadi.
Di Situs Okezone termuat berita KPK Protes Pernyataan Jaksa Agung (yang dimuat pukul 16.22 WIB) :
<<< “Kejaksaan bilang (anggarannya) hanya Rp20 juta, sementara KPK Rp300 juta, ini perlu saya luruskan saya tidak memahami pernyataan Jaksa Agung,” sergah Antasari. Menurut Antasari pihaknya telah mengkalkulasi biaya dalam penanganan sebuah kasus dan hasilnya tidak lebih dari Rp25 juta, bukan seperti yang diungkapkan Jaksa Agung bahwa KPK memiliki anggaran Rp300 juta per kasus.
“Setelah kami kalkulasi kurang lebih Rp25 juta per kasus,” ungkapnya. Dia menyesalkan sikap Hendarman Supandji yang mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dulu ke KPK. “Kenapa harus ngomong ke pers. Kami tidak menggunakan uang berlebihan. Sebaiknya Pak Jaksa Agung sebelum mengeluarkan pernyataan harus konfirmasi ke KPK dulu,” katanya. >>>
Demikian yang dimuat di Situs Okezone.

Sedangkan yang termuat di Situs Detik.Com pada pukul 16.19 WIB berjudul “Ketua KPK Sentil Jaksa Agung” isinya “
<<< Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.
“Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu,” papar Antasari.
Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).
Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta. “Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan,” katanya. >>>
Demikian isi dari pemberitaan di Situs Detik.Com.
Lalu, apa sebenarnya yang dipermasalahkan oleh Antasari sehingga ia begitu “percaya diri” hendak melumat Hendarman Supandji di hadapan para wartawan ?
Hari Sabtu (29/11/2008) lalu, Jaksa Agung diundang untuk menjadi pembicara dalam Seminar yang diadakan almamaternya yaitu Universitas Diponegoro Semarang. Walau Undip adalah almamaternya sendiri, kehadiran Hendarman dalam Seminar itu adalah sebagai Pembicara Tamu. Panitia atau Tuan Rumah adalah Undip Semarang.
Seminar itu diikuti oleh para Jaksa di Jawa Tengah dan diadakan tertutup.
Tetapi, Panitia dari Universitas Diponegoro ternyata memperbolehkan wartawan untuk ikut mendengarkan materi pembicaraan yang disampaikan Hendarman. Barangkali karena materi pembicaraan dari Hendarman itu memang dinilai “menarik” oleh Pers, maka sebagian media memuatnya.
Termasuk KATAKAMI.COM ikut mengutip pernyataan tersebut dan merangkumnya ke dalam satu tulisan yang berjudul, “Jaksa Agung Tegaskan Urip Pemain Tunggal Tapi Di Kejaksaan Masih Ada “Jaksa Nakal” Lainnya.
Pada Seminar itu, salah seorang peserta yang kebetulan berprofesi sebagai seorang Jaksa bertanya kepada Hendarman terkait minimnya tingkat kesejahteraan para Jaksa.

Kami muat cuplikannya dari berita yang kami rangkum dari kehadiran Hendarman dalam Seminar di Undip Semarang :
<<< Saat menjadi pembicara di Seminar tersebut, Hendarman “ditodong” dengan pertanyaan dari salah seorang peserta yang berprofesi sebagai Jaksa.
Jaksa ini menyatakan bahwa gaji jaksa masih sangat kecil yang hanya Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta.
“Gaji ini sangat kecil dan menjadi kendala dalam bekerja,” keluh jaksa itu kepada pimpinan tertingginya.
Hendarman menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran tambahan untuk para jaksa tersebut. Secara lisan permintaan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. >>>
Demikian cuplikan dari berita yang dimuat sebelumnya di KATAKAMI.COM.
Sehingga, perlu disampaikan kepada Ketua KPK Antasari Azhar bahwa dirinya telah salah tuding.
Tidak pernah dan tidak benar jika Jaksa Agung sengaja mengundang wartawan dan sengaja membeberkan bahwa ada perbedaan anggaran antara KPK dan Kejaksaan Agung.
Apa yang disampaikan Jaksa Agung dalam seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu adalah materi pembicaraan tertutup kepada lingkungan yang sangat terbatas dan rata-rata berprofesi sebagai Jaksa. Artinya, itu adalah pembicaraan “keluarga” dari seorang Bapak kepada anak-anaknya didalam keluarga besar “Kejaksaan”.
Ini urusan “rumah tangga” Kejaksaan yang membahas kabar dari luar bahwa ada kelebihan pendapatan yang diperoleh pada Jaksa yang bertugas di KPK. Pada kesempatan seminar itu, Hendarman baru berbicara kepada Pers setelah acara selesai.
Itupun mantan Jampidsus ini tidak pernah menjajakan dirinya atau menyodorkan bibirnya ke corong mic media pertelevisian agar “nampang” di televisi biar populer. Antasari salah besar.

Kasihan betul, sudah menjadi Ketua KPK tetapi tidak akurat dalam menyampaikan sesuatu yang terbuka kepada publik. Satu-satunya topik yang bersedia dijawab oleh Hendarman secara singkat saja adalah kasus Urip Tri Gunawan.
Sebab, sehari sebelum Hendarman muncul di Semarang itu, Pengadilan Tinggi Tipikor menguatkan putusan sebelumnya terkait vonis kepada Urip yaitu tetap mendapatkan pidana kurungan 20 tahun penjara.
Hendarman mengatakan bahwa dalam kasus suap Artyalita Suryani, Urip adalah pemain tunggal dan Pengadilan sudah memutuskan bahwa tidak ada pejabat lain yang menerima bagian uang itu. Sehingga jangan heran, semua media massa memuat pernyataan Hendarman bahwa Urip adalah pemain tunggal.
Sementara kalau berbicara soal adanya anggaran berlebih dari para Jaksa yang kini bertugas di KPK, barangkali Antasari perlu mengendalikan anak buahnya di KPK.
Saat Hendarman mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI bulan September 2008, ia sudah lebih dahulu kepada para Anggota Dewan yang terhormat diceritakan bahwa Jaksa-Jaksa yang kini bekerja di KPK sering datang ke Kejaksaan Agung. Mereka bercerita tentang berapa “isi kantong” yang mereka terima setelah bekerja di KPK. Dan cerita itu membuat moral dari para Jaksa di Kejaksaan Agung menjadi jatuh. Sebab para Jaksa di Kejaksaan Agung akhirnya menjadi tahu berapa pendapatan rekan-rekan mereka yang sekarang bertugas di KPK.
Jika ada yang sekarang balik bertanya, untuk maksud apa Jaksa-Jaksa di KPK sekonyong-konyong ada yang datang bertandang ke Kejaksaan Agung dan pamer tentang “tebalnya” kantong mereka sejak bekerja di KPK.
Apa itu maksudnya ?
Biasanya, apa saja rahasia dan segala sesuatu yang sifatnya tertutup di Kejaksaan Agung, Antasari ketahuan “menguping” dan cepat bereaksi.
Contoh soal, saat Jampidsus Marwan Effendy menjadi Pembicara dalam Pelatihan para Jaksa di Kejaksaan Agung. Dalam acara itu, kabarnya pada saat itu Marwan mengatakan bahwa jika terdapat cukup bukti yang kuat maka siapa saja bisa ditangkap di Indonesia ini dalam upaya penanganan korupsi. Misalnya, jika Ketua KPK itu terindikasi punya pelanggaran korupsi dan ada cukup bukti yang memang menguatkan, maka bisa ditangkap tetapi ini kan contoh, begitu kira-kira yang disampaikan Marwan.
Ternyata kabarnya, salah seorang peserta Pelatihan itu ada yang menjadi kerabat Antasari (semacam keponakan). Si Keponakan ini langsung secara lancang “ember” kepada Antasari dan mengirimkan pesan singkat SMS.
Antasari yang saat itu dikabarkan sedang Umroh di Tanah Suci, bisa dengan sangat cepat memberikan reaksi yang sangat amat sinis yang kepada Marwan yaitu dengan mengirimkan SMS pada saat itu juga.
“Oh, jadi Pak Jampidsus sudah berani sekarang mau menangkap Ketua KPK ?”.
Kabarnya, Marwan sempat terkesima membaca SMS Antasari itu.
Mengapa bisa cepat sekali ada reaksi dari Antasari, padahal baru beberapa menit sebelumnya ia berbicara dan kabarnya Antasari sedang berada jauh di negeri seberang. Tetapi saat itu, dengan gamblang Marwan membalas SMS tersebut dan menjelaskan isi pembicaraan yang disampaikannya dalam Pelatihan tersebut.

Di Kejaksaan Agung, sejak Antasari hengkang ke KPK, tidak ada satupun Pejabat yang tetap dijalin silahturahminya oleh Antasari, kecuali hanya Marwan Effendy. Tanpa ada penyebabnya, Antasari seakan menjauhi dan tak senang pada seluruh Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung.
Kepada saya, Antasari pernah mengeluhkan bahwa ia sakit hati karena saat ia alih tugas dari Kejaksaan Agung ke KPK, Pihak Kejaksaan Agung tidak membuat “Pesta Perpisahan” yang resmi.
Kesan yang saya tangkap adalah Antasari ingin mendapat pengakuan terbuka dari semua orang di Kejaksaan Agung bahwa ia berhasil menjadi Ketua KPK dan dijamu dalam “Farewell Party”. Ngambeknya Antasari hanya karena masalah sepele ini, ternyata bukan karena Kejaksaan Agung tidak mau membuatkannya.
Ketika Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan agar Kejaksaan Agung perlu membuatkan acara pelepasan bagi Antasari Azhar, secarik nota dinas masuk ke meja kerja Jaksa Agung dari jajaran Eselon I yang memberitahu acara itu sedang disiapkan dan akan dilaporkan jika semua telah siap.
Akibat penuhnya jadwal kegiatan Kejaksaan Agung, acara perpisahan itu ditentukan pada awal Maret 2008. Memang benar, sepanjang bulan Januari-Februari lalu topik sorotan yang mengemuka adalah soal penyelesaian perkara dari Mantan Presiden Soeharto.
Dari mulai Pak Harto masih dirawat di RSPP Jakarta sampai akhirnya mantan penguasa Orde Baru itu wafat pada akhir bulan Januari 2008, kasus ini terus mendapat sorotan tajam di semua media massa.
Disaat Kejaksaan Agung sudah menyiapkan acara “Pelepasan” untuk Antasari, disaat yang bersamaan terjadilah peristiwa penangkapan Urip Tri Gunawan di rumah Artalyta Suryani (2/3/2008). Antasari buru-buru menolak dan membatalkan kebersediaan dirinya hadir dalam undangan Kejaksaan Agung.
Tetapi herannya, ia masih saja merasa sakit hati dan terus mengungkit bahwa Kejaksaan Agung tidak membuatkan Pesta Perpisahan kepada dirinya saat pindah ke KPK.
Kembali pada permasalahan tudingan Antasari kepada Hendarman bahwa Pimpinan Kejaksaan Agung seakan dituduh sudah sembarangan bicara kepada Pers, tanpa ada dasar-dasar yang kuat dan akhirnya mempermalukan KPK.
Namun sayang, kenyataannya justru Antasari yang salah sasaran, salah tuding dan salah tempat untuk “memamerkan” emosinya.
Kalimat dari Antasari yang berbunyi, “Lain kali Jaksa Agung itu kalau mau bicara, konfirmasi dulu ke KPK, supaya jangan salah kalau bicara dan agar tidak rancu”.
Ini kalimat yang sangat tidak santun dan tidak ada etikanya ! Sudah salah, sok galak pula, begitulah kira-kira istilahnya.
Saat berada di Semarang, sekali lagi, tidak ada satu patah katapun keluar dari mulut Hendarman Supandji kepada kalangan Pers tentang anggaran operasional Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sekali lagi, tidak ada dan tidak pernah Hendarman mencari popularitas dengan dara mengumbar fitnah yang menjatuhkan lembaga lain.
Kasihan, Antasari sudah termakan oleh omongannya sendiri !
Setelah semua terjadi seperti sekarang, dimana dengan “percaya dirinya” Antasari mengatakan agar yang namanya Jaksa Agung itu konfirmasi dulu kepada KPK jika hendak bicara kepada Pers, apa yang mau dikatakan Antasari untuk menarik ucapannya sendiri ? Apakah ia bisa mengumpulkan lagi semua wartawan yang sudah memuat berita itu dan memberitakannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat ?
Martabat dari Jaksa Agung dicemari dan dijatuhkan oleh Antasari lewat jumpa pers itu.
Jaksa Agung adalah tipe yang sangat berhati-hati kalau bicara dan ia selalu tahu kapan harus menyampaikan apapun kepada kalangan Pers. Ia tidak haus publikasi. Hendarman tidak pernah tersihir atau terbius oleh gegap gempitanya pemberitaan di semua media massa agar menjadi alat pendongkrak citra.
Minimnya anggaran yang diterima oleh seluruh “anak-anaknya” didalam Keluarga Besar Kejaksaan Se-Indonesia ini, membuat Hendarman harus berupaya maksimal sesuai aturan permainan yang ada di negara ini agar anggaran itu bisa bertambah. Saat ini, proses itu sedang berjalan dan itulah yang disampaikannya secara tertutup kepada para Peserta Seminar di Universitas Diponegoro Semarang.
Tentu Hendarman prihatin saat mendengar anak buahnya mengeluh betapa rendah gaji mereka sebagai Jaksa yaitu hanya Rp, 1,5 juta sebulan.
Hendarman yang kini sedang berusaha menaikkan anggaran bagi para Jaksa, juga ingin memberitahukan bahwa kalau usulan kenaikan anggaran itu disetujui maka itupun memerlukan waktu. Paling tidak, baru pada pertengahan tahun 2009 akan ada kenaikan anggaran seandainya Pemerintah bersedia menaikkan anggaran bagi para Jaksa.
Apa yang salah dari ucapan Hendarman kepada kalangan terbatas di Seminar itu ?
Tidak ada yang salah !
Seminar itu diikuti oleh semua Jaksa di kawasan Jawa Tengah. Bahwa misalnya, kalau Seminar itu boleh dihadiri semua Jaksa Se-Indonesia ini dan diberi tiket gratis misalnya, pasti semua Jaksa di Indonesia ini berbondong-bondong datang menemui Jaksa Agungnya untuk mengeluh dan meratap betapa sengsaranya hidup mereka.
Apa yang salah jika para Jaksa itu mengeluh kepada Pimpinan Tertinggi di Lingkungan Kejaksaan ?
Tidak ada yang salah !
Mereka mengeluh kepada orang yang tepat yaitu kepada “Bapak” mereka sendiri di Kejaksaan. Mereka ingin Hendarman tahu bahwa hidup mereka sengsara dan begitu kesulitan mengatasi tingginya biaya hidup di zaman sekarang. Sementara para Jaksa itu tidak diperbolehkan “ngobjek” atau cari uang masuk tambahan lewat cara-cara yang salah.
Dalam hal ini, yang perlu sekali lagi diingatkan kepada para Jaksa di KPK itu bahwa mereka harus tahu diri.
Mereka harus sangat mengendalikan mulut mereka yang gampang sekali bercerita tentang berapa pendapatan yang mereka terima semenjak bekerja di KPK. Jangan pernah lagi memamerkan besarnya pendapatan yang mereka dapatkan disana.
Semoga ini dapat membuat Antasari menjadi paham dan sepenuhnya sadar diri.
Bukan karena kami ingin mempermalukan tetapi materi keterangan pers dari Antasari pada hari Senin kemarin saat mengecam, menuding dan memprotes secara “sinis” kepada Jaksa Agung. Tapi ternyata salah kaprah dan salah alamat.
Sekali lagi, tidak pernah terjadi Jaksa Agung sengaja membeberkan pada Pers agar dimuat bahwa anggaran operasional penanganan kasus korupsi untuk Kejaksaan Agung jauh lebih kecil dari KPK.
Bahwa itu dimuat oleh Pers, jangan salahkan Hendarman.
Ia berbicara dalam forum Seminar di Universitas Diponegoro Semarang itu sebagai “tamu kehormatan”.
Ia diundang oleh Almamaternya sendiri. Ia datang dan berbicara kepada kalangan terbatas saja. Ia tidak tahu kebijakan dari Panitia lokal yang memperbolehkan Pers ikut mendengarkan “isi” Seminar.
Dan Antasari sebaiknya belajar lebih santun dan elegan jika ingin mengkritik sesama Pimpinan dari lembaga lain yang sama-sama terhormat. Di Indonesia ini, umur KPK baru sekian tahun. Bukan cuma KPK, yang diberi kewenangan untuk melakukan upaya penegakan hukum.
Antasari harus belajar menghormati Pejabat Negara yang lain, apalagi Jaksa Agung kedudukannya berada langsung dibawah Presiden. Sebagai Pembantu Presiden, Hendarman tidak pernah tergelincir walau hanya satu kata dalam menyampaikan pernyataan publik. Ia sangat terukur dan terarah. Antasari harus belajar lebih santun, elegan dan sangat diplomatis penuh wibawa, jika satu saat ia ingin menyampaikan kritik. Dan perang terbuka lewat media massa, bukannya langkah yang baik.
Nasi sudah menjadi bubur.
Antasari sudah terlanjur “menyudutkan” Hendarman, tanpa mengerti bagaimana situasi dan duduk persoalan yang sebenarnya. Sebagai Pejabat Publik, hendaklah lebih tahu diri dalam memainkan peranan, menyampaikan keterangan dan mampu memberikan penghargaan kepada Pihak manapun antar Pejabat Penyelenggara Pemerintahan.
Setelah salah tuduh dan asal “ngecap” saja mengkritik terbuka lewat MEDIA MASSA, saya tidak yakin Antasari berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jaksa Agung. Padahal dampak dari semuanya itu, seorang Pejabat Negara tersudutkan.

Walau sekarang sudah menjadi Ketua KPK, Antasari harus sadar bahwa saat ini statusnya masih Jaksa yang aktif. Belum pensiun dan belum mengajukan permohonan pensiun dini. Artinya, Hendarman adalah Pimpinan yang harus ia hormati dan hargai. Secara moral, ini harus dilakukan oleh semua Jaksa.
Dan sebagai Jaksa yang masih aktif, Antasari wajib untuk tetap datang ke Kejaksaan Agung menghadiri upacara atau undangan resmi apapun yang dilakukan Kejaksaan. Tidak ada kata tidak, ini wajib hukumnya bagi semua Jaksa yang masih aktif. Terutama menghadiri Upacara HUT Adhyaksa atau Ulang Tahun Kejaksaan setiap pertengahan bulan Juli.
Bulan Juli (2008) lalu, Antasari memutuskan untuk berada diluar negeri saja ketimbang menghadiri Upacara di Kejaksaan Agung. Setiap Upacara HUT Adhyaksa, Inspektur Upacara adalah Jaksa Agung. Dan semua peserta upacara, wajib memberikan hormatnya kepada Sang Irup yang berdiri penuh wibawa di Panggung Kehormatan.
Antasari tak cuma tercatat sebagai Jaksa aktif, sampai detik ini namanya pun masih tercantum sebagai Pengurus Persaja atau Persatuan Jaksa. Tugas utama dari Persaja adalah membantu Jaksa manapun di Indonesia ini yang menghadapi permasalahan hukum. Tapi apa yang terjadi ? Selama hampir setahun menjadi Ketua KPK, tidak pernah satu kalipun Antasari mau datang lagi ke Kejaksaan Agung menghadiri acara atau upacara apapun. Padahal itu wajib hukumnya.
Dan perlu disampaikan juga fakta ini kepada Para Jaksa atau Polisi yang saat ini bertugas di KPK. Sewaktu-waktu, mereka bisa ditarik tugasnya dari KPK. Begitu juga halnya, dengan Aparat Polri yang sedang dialih-tugaskan di KPK.
Berdasarkan aturan perundang-undangan, ada batas waktu maksimal terhadap penugasan itu. Tidak ada hak dari KPK (entah itu Pejabat KPK dari unsur Kejaksaan atau Polri), setiap bawahan mereka yang berasal dari unsur Kejaksaan dan Polri, semuanya memiliki induk organisasi yang berwenang sepenuhnya mengatur rotasi dan segala permutasian.
Dan Pemerintah juga perlu memikirkan dan mendalami wacana pembubaran KPK secara bertahap. Tidak ada didunia ini, Kejaksaan yang mendua. Tidak Kepolisian didunia ini yang mendua. Dualisme kepemimpinan itu, sangat tidak lazim dan patut untuk segera dilebur kembali ke dalam organisasi mereka masing-masing.
Walau alasan pembentukan KPK karena Kejaksaan dan Polri dianggap tidak mampu memberantas korupsi, tetapi jangan karena kekurang-mampuan itu maka Negara mengizinkan terjadinya dualisme. Seakan ada standar ganda dalam upaya pemberantasan korupsi. Jaksa dan Polisi yang dialih-tugaskan ke KPK berpotensi menjadi “anak durhaka” yang menolak kembali ke induk organisasinya karena di KPK sudah “nyaman” dengan pendapatan yang sangat amat besar.
Kita bisa cermati salah satu contohnya baru-baru ini, bagaimana sewotnya KPK saat dua orang Perwira Polri ditarik oleh Mabes Polri untuk mendapat tugas baru.
Hak apa KPK marah ?
Tidak ada hak untuk marah pada Polri. Keterlaluan jika merasa hebat sudah bisa membentuk SDM tertentu menjadi penyidik korupsi, sehingga ketika induk organisasi memanggil pulang maka KPK memprotes keras.
Presiden SBY, Wakil Presiden, Kabinet Indonesia Bersatu, DPR dan semua pihak perlu merumuskan kembali, jalan keluar terbaik yang berujung pada pembubaran KPK. Jangan ada lagi Jaksa di atas Jaksa atau Polisi diatas Polisi.
Dan, sekali lagi, siapapun yang saat ini masih tercatat sebagai Jaksa aktif, hendaklah mereka sadar diri dan tahu menempatkan diri masing-masing.
Mau tidak mau, harus mau bahwa semua Jaksa di Indonesia ini memang wajib menghormati Pimpinan tertinggi di Kejaksaan. Jangan ada yang arogan dan menjadi sangat tidak tahu diri. Walau Hendarman tidak gila hormat, tetapi faktanya adalah ia Pimpinan Tertinggi di Kejaksaan.
Marilah juga saling menghargai, apalagi antar Pejabat Negara.
Antasari harusnya malu, tidak pernah diusik oleh Hendarman. Antasari juga harusnya ingat bahwa yang mengusulkan dan mengizinkan ia “melamar” ikut seleksi masuk KPK, adalah Hendarman Supandji.
Ia harus ingat, bahwa saat ia terpilih sebagai Ketua KPK dulu (Desember 2007), semua orang mencaci maki Antasari karena ia dinilai tidak layak memimpin KPK. Alasannya, begitu banyak kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepada Antasari semasa ia bertugas di Kejaksaan Agung. Tetapi saat itu, Hendarman pasang badan dan tetap mengamankan sang anak buah dari jajaran eselon 2 ini agar aman menduduki kursi barunya sebagai Ketua KPK.
Antasari jangan lupa, bahwa saat semua orang mencaci maki dirinya sebagai “koruptor kotor” yang tidak layak jadi Ketua KPK, Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan ia untuk lancar mengikuti proses Fit And Proper Test.

Masih ingatkah Antasari, bahwa Intel Intel Kejaksaan Agung yang terpaksa mengutip, mencabut dan melepaskan begitu banyak spanduk, poster dan pamflet-pamflet yang dipasangi di berbagai sudut jalan dan Gedung DPR-RI saat Antasari hendak menjalani Fit And Proper Test ?
Semua spanduk, poster dan pamflet itu isinya adalah caci maki yang sangat kotor dan sadis terhadap Antasari Azhar. Semua pihak mengingat dan menuntut agar Antasari diseret ke Pengadilan. Kejaksaan Agung mendapat hantaman keras dan bertubi-tubi saat mengajukan nama Antasari untuk masuk ke KPK.
Dan Hendarman termasuk yang terkena hantaman keras dari mana-mana.
Antasari tidak tahu bahwa secara pribadi Hendarman pernah “memberikan jalan” kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata(yang saat itu masih bergabung di Portal Berita INILAH.COM) sebagai seorang jurnalis agar melakukan wawancara eksklusif dengan Antasari disela-sela Rapat Kerja Khusus Kejaksaan di Cianjur (Jawa Barat) pada pertengahan Desember 2007.

Ketika itu, Antasari sudah terpilih sebagai Ketua KPK tetapi hantaman publik sangat keras disemua media massa atas terpilihnya Antasari.
Wawancara eksklusif itu diharapkan bisa “menetralisir caci maki yang sangat menyakitkan hati Kejaksaan Agung akibat “pasang badan” untuk Antasari. Hendarman sampai harus memerintahkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Thomson Siagian, untuk menjemput Antasari dari kamar hotelnya dan didampingi selama menjalani wawancara eksklusif.
Ketika itu, Hendarman sangat terbeban oleh kuatnya gempuran dari semua pihak yang membuka semua rekam jejak Antasari dinilai “kotor dan korup” sepanjang bertugas di Kejaksaan.
Jika tidak diimbangi maka pemberitaan yang negatif mengenai Antasari akan melahap habis martabat Antasari dan Kejaksaan Agung. Dan memang, wawancara eksklusif itu setidaknya bisa meredam sebagian tekanan dan menaikkan pamor Antasari. (Hasil wawancara eksklusif tersebut terlampir di bagian penutup tulisan ini, red).
Dan sekarang kalau misalnya ditanyakan, apakah dengan tertangkapnya satu orang oknum saja yang bernama Urip Tri Gunawan karena kasus suap sebesar USD 660 ribu, maka dapat menghapuskan semua rekam jejak dan memori buruk banyak orang terhadap figur Antasari ?
Belum tentu !
Jangan sakiti perasaan orang-orang yang sudah berjasa kepada diri kita secara tulus iklas. Jangan merasa bahwa kita mendadak menjadi jauh lebih hebat dari siapapun dimuka bumi ini.
Hendarman begitu menghargai Antasari, bekas anak buahnya yang cuma dari level Eselon II ini. Tapi, Hendarman bisa dengan sangat elegan memberikan penghargaan dan kerjasama yang baik. Padahal kalau mau sombong, ia bisa saja pongah.
Kalau dalam urusan kepangkatan di TNI dan Polri misalnya, pejabat eselon II itu setara dengan perwira menengah Kombes atau Kolonel. Tetapi begitu Antasari menjadi Ketua KPK, maka pangkatnya menjadi setara dengan Jenderal bintang 4. Bayangkan, betapa jauhnya perbedaan pangkat itu tetapi sejak pertama terpilih, Hendarman memberikan penghargaan yang tinggi kepada Antasari.
Namun sayang, Antasari begitu kesulitan untuk menyadari dan merasakan bahwa dirinya dihargai.
Merujuk pada ilmu padi, harusnya kalau memang memiliki isi maka sang padi biasanya selalu “merunduk” Bukan mendongak atau menggelegar bicaranya untuk menghardik Pihak lain yang tidak bersalah.
Silahkan diproses secara hukum, siapapun oknum Jaksa yang memang melakukan perbuatan melawan hukum !
Dan kalau mau tegas dan berkeadilan dalam menegakkan hukum, sebenarnya perlu juga diproses jika memang ada indikasi terjadi dugaan “penyuapan” di lingkungan Kejaksaan. Sebab, misalnya saja tentang adanya laporan masyarakat bahwa ada dugaan penyuapan dari oknum yang hendak meraih jabatan lain diluar Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2007.
Nah, setelah heboh dengan kasus Urip, bisa jadi Kejaksaan Agung harus heboh lagi karena oknum Jaksa yang berikutnya bisa-bisa terkena peraturan memakai seragam koruptor.
Apa boleh buat jika memang sampai itu harus terjadi karena tidak ada jaminan bahwa bisa dipakai oleh oknum Jaksa itu, karena diam-diam ada yang sebenarnya jauh lebih parah kelakuannya dibanding Urip.
Belum saja rahasia itu terungkap, tetapi kalau tiba-tiba bisa terungkap ?
Bagus dong.
Kembali pada masalah Antasari yang salah memprotes dan salah menuding muka Jaksa Agung yang nyata-nyata tidak bersalah, sadarilah bahwa yang salah itu memang salah.
Jadi sampaikanlah maaf yang tulus kepada senior dan “abang” yang tidak bersalah itu tapi sudah terlanjur dipermalukan !
(MS)

INNChannels, Jakarta ?Segera setelah namanya ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hujan komentar dari berbagai pihak kontan mengungkungi keseharian Antasari Azhar. Hampir semua komentar itu bernada sama: skeptis dengan terpilihnya Antasari. Sinisme dan pesimisme menyertai ayunan langkah Antasari yang akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (18/12).
Padahal, di hadapannya, telah menunggu seabrek tugas berat, sensitif, pelik, dan penuh risiko. “Silent is golden,” tukasnya ketika disinggung soal reaksi banyak pihak atas jabatan barunya. Selebihnya, Direktur Penuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung itu menjawab serangkaian pertanyaan INNChannels dalam wawancara khusus, Jumat (14/12) di sela penutupan Raker Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Cianjur, Jawa Barat. Berikut petikannya:
Belakangan Anda jadi sangat terkenal. Dari semua sudut datang serangan. Dihujat sana sini. Apakah moril seorang Antasari Azhar tetap terjaga baik dalam mengemban tugas mulia sebagai Ketua KPK?
Ohh, masih, Alhamdulilah. Saya tidak terganggu dengan situasi seperti itu. Sepanjang perjalanan karir saya sebagai jaksa, berbagai tekanan pernah saya alami. Sebagai manusia, kita harus dengan lapang dada mengambil sisi positif dan maknanya. Ini sebuah kritikan dan keraguan. Buat saya, kritikan dan keragu-raguan dari pihak tertentu semacam ini justru menjadi penyemangat dalam menjalani tugas. Saya tidak akan pernah mau membalas kritikan-kritikan pedas. Saya tidak akan mengeluarkan kritikan yg sama pedasnya.
Mengapa Anda diam saja, sementara ada pihak yang bisa jadi ingin melakukan pembunuhan karakter? Bukankah kemungkinannya hanya dua, yaitu semua tudingan itu benar atau karena Anda justru sedang menunggu situasinya reda dan menyadari bahwa diam itu emas, silent is golden?
Saya memilih yang kedua karena memang itulah yang terjadi. Saya diam, tapi sebenarnya saya mencermati situasi yang berkembang. Betul sekali, diam itu emas. Diam bukan berarti mengiyakan semua tudingan negatif. Saya tahu diri. Saya baru saja terpilih di parlemen. Tuduhan-tuduhan itu sudah saya klarifikasi dalam tiga momen. Momen fit profelasi lembaga independen, saya klarifikasi. Mohon temui pihak-pihak bersangkutan untuk mengecek kebenarannya. Dari sejumlah kandidat, saya terus lolos. Ketika jumlah kandidat tinggal 26, panitia seleksi mengajukan pertanyaan yang sama. Ya, saya klarifikasikan lagi.
Soal apa yang bolak-balik ditanyakan dan dipermasalahkan?
Saya dibilang lambat mengeksekusi Tommy Soeharto. Terus lambat menangani kasus Bupati Kepulauan Riau Hoezrin Hood. Pernah menerima suap Rp 3 miliar dari Bupati Konawe di Kendari, Sulawesi Tenggara. Itu yang terus ditanyakan.
Oke, soal Tommy Soeharto, sejujur-jujurnya apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah ada kesengajaan Anda waktu itu memperlambat eksekusi Tommy?
Saat kejadian itu, kenapa tidak ada yang meributkan. Saya yang membawa dan mengeksekusi Tommy ke Cipinang. Dokumentasi pers tentu masih ada. Terutama dari media elektronik. Bisa dicek. Silakan dibuka filenya.
Soal Hoezrin Hood bagaimana?
Saya pikir inilah lid (penyelidikan -Red) tercepat dari Kejaksaan. Penyelidikannya hanya sepekan. Saya turun bawa anggota. Ketika itu, saya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Atas perintah Jaksa Tinggi, saya turun bawa dua asisten dan dua orang Kasie. Saya tunggu penyelidikan. Pulang ke sana kami lakukan penyidikan pemberkasan. Dua bulan sidang. Nah, di mana letak keterlambatannya?
Lalu, bagaimana pula soal dugaan suap dari Bupati Konawe?
Itu fitnah. Kapan saya ketemu dia? Waktu perkara itu dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, saya lihat sudah cukup bukti. Talikan jadi penyidikan. Nah, ketika berjalan persiapan pelimpahan ke pengadilan, saya justru pindah ke Sumatera Barat. Tapi, persidangan terus berjalan.
Kalau memang ketiga kasus itu yang diributkan, apakah Anda memang memperkaya diri sendiri dengan menerima suap dari mereka?
Sudah saya laporkan angka kekayaan saya pada 2001 dan 2007 ini saat saya mengikuti proses pemilihan di KPK. Pada 2001, kekayaan saya hampir mendekati Rp. 1 miliar. Ini yang sering menimbulkan kesalahan persepsi. Kita lapor itu bukan harga waktu kita membeli, tapi harga saat kita melaporkan kekayaan itu. Nah, di 2007 ini, angka kekayaan saya semuanya Rp. 3 miliar. Ada kenaikan Rp 2 miliar. Tapi, saya bisa mempertanggungjawabkan kenaikan itu.
Oke, jelaskan saja di sini. Dari mana Anda mendapatkan penambahan Rp 2 miliar itu? Apakah Anda menerima suap atau punya deposito tertentu?
Saya tidak pakai kartu kredit. Saya sama sekali tidak punya deposito. Tambahan Rp. 2 miliar berasal dari pihak istri saya. Istri saya adalah putri tunggal. Anak saya adalah cucu tertua dari mertua saya. Ketika ibu mertua saya sakit-sakitan dan menjelang meninggal dunia, beliau sudah berpesan kepada saya, beliau punya ini dan itu, tolong diurus. Di daerah Duren Tiga ada rumah. Ibu mertua ingin rumah itu untuk kedua putri saya agar tidak terhambat kuliah mereka. Begitu ibu mertua saya meninggal, sesuai amanah almarhumah, istri saya menujual rumah itu dan laku Rp. 2,5 miliar. Dengan menggunakan uang itu, kami beli satu lagi rumah di BSD 3. Tidak jauh dari rumah kami. Tapi, ada yang menyebut saya punya rumah di Pondok Indah. Saya justru heran. Sebab, saya memang tidak pernah punya dan tidak pernah membeli rumah di kawasan mewah seperti Pondok Indah. Rumah saya di BSD. Walaupun ini kekayaan istri, daftarnya kan masuk ke daftar kekayaan saya juga. Padahal, itu merupakan hak dari istri dan kedua anak saya.
Artinya, hanya ketiga kasus itu yang dipermasalahkan?
Selama proses pemilihan di KPK ini, ya, tiga kasus itu yang dipermasalahkan. Bahkan, di DPR, ada tambahan dua kasus lagi yang dipermasalahkan, yaitu kasus menghilangkan tersangka di Lampung yang terjadi 12 tahun lalu. Kemudian?
Kasus apa yang di Lampung? Bisa dijelaskan?
Ini error in persona. Panjang ceritanya. Tapi, dengan dimunculkannya isu ini, ketahuan sekali kesengajaan melakukan pembunuhan karakter terhadap diri saya. Ketika itu, justru saya yang diperintah untuk menindak jaksa yang nakal itu. Lho, kok saya yang dituduh menghilangkan.
Oke, kasus satu lagi yang dipermasalahkan soal apa?
Kasus Aerowisata. Saya dituduh menjual barang bukti kasus Aerowisata. Justru saya jugalah yang menangkap tangan dari perbuatan jaksa ini. Saya laporkan kepada pimpinan. Mereka diperiksa dan terkena PP 30. Salah seorang di antara mereka meninggal dunia. Bukan saya penyidiknya. Waktu itu saya justru menggantikan Kasubdit Penyidikan di Pidana Khusus. Saya gantikan karena teman itu mendapat promosi. Saya teliti kok ada perkara ini? Mengapa tidak dilimpahkan ke Penuntutan? Panggil jaksanya! Maka, dipanggillah jaksanya. Biasanya, kita melimpahkan penuntutan itu kalau sudah ada berkas, tersangka, dan barang bukti. Nah, dalam kasus ini berkas ada, tersangka ada, tapi kok barang bukti tidak ada? Akhirnya saya hentikan dulu, periksa kembali, dan terbukti. Tapi, dalam laporan itu, kok malah saya yang melaporkan menghilangkan barang bukti.
Citra yang berkembang sekarang, ada Ketua KPK baru dihujat ramai-ramai. Seakan Antasari Azhar tidak punya kredibilitas, integritas, dan kapabilitas. Tapi, kalau digunakan logika terbalik, dengan adanya Ketua KPK dari Korps Kejaksaan, sepertinya ada pihak tertentu yang merasa tidak nyaman dan terancam dengan posisi baru Anda sebagai Ketua KPK. Apa komentar Anda?
Tidak ada kata lain dari diri saya kecuali saya akan melaksanakan tugas baru saya dengan sebaik-baiknya. Saya ini bukan politikus. Saya ini aparat penegak hukum. Jadi, fakta dianalisis, ada peristiwa pidana, cukup alat bukti, maju! Saya kira jaksa atau polisi manapun, jika terus menjaga profesionalitas mereka, akan mengatakan hal ini juga. Sebaliknya, jangan nanti dalam tugas saya di KPK saya diberikan suatu fakta, tapi setelah diteliti tidak ada bukti dan saya dipaksa tetap mengusut. Maaf, saya harus tetap profesional. Selama ini orang lebih menghargai tindakan pemberantasan korupsi yang represif.
Maksudnya?
Pemberantasan korupsi itu punya dua sisi, yaitu represif dan preventif. Ini akan saya lakukan nanti. Obsesi saya sebagai Ketua KPK, menangkap ribuan orang kalau memang ada faktanya, kenapa tidak? Tapi, sasarannya adalah bagaimana caranya agar kita bisa meminalisasi kebocoran keuangan negara. Kemudian keuangan itu efektif bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Makanya, perspektif saya adalah pemberantasan korupsi dalam perspektif pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan dan kepentingan masyarakat -Red).
Hujatan dan kritikan yang bertubi-tubi setelah Anda terpilih sebagai Ketua KPK yang baru, sebenarnya menjadi beban tersendiri bagi Korps Kejaksaan. Seakan-akan nama Kejaksaan jadi buruk sekali. Itu bisa menjatuhkan moril insan Adhiyaksa. Padahal, justru kepercayaan ini kebanggaan. Ada Jaksa mendapat tugas baru dan mulia. Anda prihatin?
Proses pemilihan di KPK membutuhkan waktu enam bulan. Bukan asal tunjuk. Dari 661 pelamar, dilakukan seleksi administrasi, lolos 500 orang. Calon pelamar diperintahkan membuat makalah dan makalah itu diperiksa tim independen. Lolos lagi 200 orang. Dari 200 itu, berlanjut ke proses psikotes. Juga ada perangkat penyeleksian lainnya. Saya lolos sampai tahap 26 orang. Kemudian, dari 26 orang itu, harus ada fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan -Red) oleh panitia seleksi. Proses ini dapat disaksikan masyarakat umum melalui layar monitor. Nah, saya lolos masuk ke 10 besar. Ke 10 orang ini diperintahkan membuat investigasi lapangan. Saya buat. Kemudian, ada juga yang menginvestigasi harta kekayaan saya. Saya lolos ke dalam 5 besar. Begitulah urut-urutannya.
Dari proses seleksi selama enam bulan itu, apakah Anda menggunakan politik uang, menyuap pihak tertentu agar Anda lolos seleksi?
Tidak ada sama sekali. Proses penerimaan dari 26 orang menjadi 10 orang dilakukan tim independen. Saya mengikuti semua itu berdasarkan kompetensi. Jika memang saya dipercaya dengan latar belakang diri saya seperti ini, silakan. Yang jelas, sejak awal saya memang sudah bersiap-siap, jika masuk ke area lembaga politik pasti akan ada yang dipolitisasi.
Mungkinkah Kejaksaan Agung yang ‘bermain’ untuk mengamankan Anda agar bisa terpilih?
Saya tidak punya tim sukses. Saya tiap hari di kantor. Selama mengikuti proses ini, saya tetap di kantor. Kecuali kalau ada tugas luar. Jadi, kalaupun disebut ada tim sukses, mereka adalah pegawai saya yang membantu saya menyelesaikan tugas-tugas saya yang sekarang. Dukungan yang saya terima dari korps saya sebatas dukungan moril. Artinya, lakukanlah yang terbaik karena tampilnya Antasari Azhar dalam proses pemilihan Ketua dan Anggota KPK yang baru, orang akan melihat korps saya, yaitu Kejaksaan. Saya sudah mengabdi 25 tahun pada Korps Kejaksaan. Apakah mungkin saya berani atau mau mempermalukan korps saya sendiri? Tidak. Saya tidak akan pernah mempermalukan korps saya sendiri.
Apa komitmen Anda sebagai Ketua KPK yang baru?
Dengan mengucapkan Bismillah, saya akan melakukan yang terbaik dalam tugas saya yang baru, dengan kewenangan yang ada di KPK.
Jangan sampai terjadi, karena Anda berasal dari Kejaksan, dalam tugas-tugas di KPK ke depan kerja sama optimal dan harmonis hanya akan dilakukan dengan Pihak Kejaksaan. Bukan begitu?
Wah, tidak begitu. KPK harus selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan dan kepolisian. Peningkatan untuk pengawasan, misalnya dari Irjen, Bawasda, dan lainnya. Pimpinan KPK itu kan kolektif. Setiap keputusan diambil secara kolektif. Apapun langkah dan target KPK, itu tergantung pada keputusan kolektif walau nanti saya yang memimpin.
Ada yang khawatir kerja sama Anda dengan Kejaksaan jauh lebih baik ketimbang kerja sama dengan kepolisian. Komentar Anda?
Tidak, tidak ? tidak akan seperti itu! Kepolisian itu mitra kami selama ini. Jiwanya UU 30 seperti itu. Kecuali kalau diubah. Tidak bisa saya melakukan sesuatu di luar undang-undang.
Ini berarti Anda menjanjikan prestasi terbaik sebagai Ketua KPK yang baru ya?
Tidak ada keraguan sedikitpun di dalam diri saya untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dari sisi penegakan hukum dan langkah-langkah hukum, tidak sedikitpun ada keraguan selama fakta itu didukung alat bukti dan sesuai dengan Hukum Acara.
Bagaimana dengan dukungan keluarga?
Keluarga memberikan dukungan dan doa agar saya bisa bertugas dengan baik. Dan, terpenting, saya ini umat beragama dan segala sesuatu harus dimulai dengan Bismillah. Saya harus melakukan tugas mulia ini dengan iklas dan sayapun harus senantiasa berada dan berjalan di jalan Allah. Percayalah, Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita. Kita ini umat-Nya. Tuhan tidak akan memberikan beban yang lebih tinggi kepada umat-Nya. Itu pegangan saya dalam melangkah.
Anda berasal dari keluarga besar ya?
(Tertawa -Red). Ya, saya ini anak ke-4 dari 15 bersaudara. Saya lahir di daerah Bangka Belitung. Ketika saya tamat SD, sangat kuat keinginan saya merantau. Ayah saya pegawai negeri, bekerja di kantor pajak. Keuangan terbatas. Ibu saya mengatakan, boleh saja merantau, tapi selesaikan dulu khatam Al Qu’ran. Maka, waktu itu saya khatam Al Ou’ran, dan saat mau masuk SMP, saya merantau ke Jakarta. Sendirian saya merantau sampai kuliah. Waktu SMP, saya sempat jadi loper koran untuk menambah uang saku.
Di mana Anda jadi loper koran?
(Tertawa -Red). Waktu itu saya loper koran Berita Yudha di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Saya menunggu di Percetakan Grafika dan setelah cetak saya bagikan.
Jadi, kehidupan yang keras dan penuh penderitaan ini sudah Anda rasakan sejak kecil?
Saya sadar sepenuhnya bahwa hidup ini keras. Kita harus tetap iklas dan menjaga iman. Saya buktikan kepada orangtua saya bahwa saya mampu meraih keberhasilan di perantauan. Kisah sejarah hidup saya ini saya ceritakan kepada kedua putri saya. Nah, akhirnya mereka tidak mau menggunakan nama saya di belakang namanya. Selalu disingkat. Yang besar, Andita AP, yaitu Andita Antasari Putri. Yang kedua, Ajeng AP, yaitu Ajeng Antasari Putri. Saya sempat tanya, lho kenapa nama Papa disembunyikan? Mereka bilang nanti orang bilang mentang-menang jadi anaknya Antasari. [I3]
DIMUAT DI WWW.KATAKAMI.COM & WWW.REDAKSIKATAKAMI.WORDPRESS.COM
Jakarta 18 April 2009 (KATAKAMI) Kadang-kadang, ada manusia yang sulit untuk membaca tanda-tanda perubahan zaman yang arahnya sudah begitu positif dan sangat pantas dihargai.
Radio BBC London memberitakan tentang diumbarnya rasa kecewa kelompok HAM tertentu kepada Presiden AS Barack Obama yang dinilai enggan mengadili agen-agen rahasia Dinas Intelijen AS (CIA) karena menggunakan teknik integorasi yang kejam sepanjang era kepemimpinan Presiden BUSH.
Kita simak dulu berita selengkapnya dari Radio BBC London :
16 April, 2009 – Published 20:58 GMT
Obama membuat kecewa
Kelompok hak asasi manusia di Amerika Serikat menyatakan kecewa bahwa agen CIA tidak akan diadili dalam soal teknik interogasi di masa Bush.
Para pegiat menyambut baik keputusan Gedung Putih menerbitkan rincian teknik interogasi yang sekarang sudah dilarang oleh Presiden Barack Obama.
Namun kelompok hak asasi mengatakan keputusan untuk tidak mengadili para agen itu merupakan kegagalan menegakkan hukum di negara tersebut.
Yang lainnya membela dengan mengatakan integorasi itu telah membuat Amerika Serikat lebih aman.
Mantan ketua CIA, Michael Hayden, yang menjalankan badan tersebut di bawah kepemimpinan Bush mengatakan langkah Gedung Putih ini akan mengganggu tugas-tugas intelejen, dan membuat badan asing enggan berbagi informasi dengan CIA.
Penerbitan laporan
Sebelumnya, Amerika Serikat menerbitkan empat memo rahasia yang merinci alasan hukum untuk cara interogasi CIA yang dilakukan pada masa Bush.
Para pengkritik program interogasi itu mengatakan cara yang digunakan itu sama dengan penyiksaan.
Presiden Barack Obama juga menerbitkan satu pernyataan yang menjamin bahwa tidak ada staf CIA yang akan dihukum karena perbuatan mereka dalam program interogasi itu.
Sebagian orang di CIA menghendaki agar sejumlah bagian memo itu tidak dipublikasikan, khawatir kalau-kalau penerbitan secara penuh akan memicu gugatan hukum terhadap para agen rahasia, kata laporan itu.
Penerbitan memo-memo itu berasal dari permintaan kelompok pembela hak sipil American Civil Liberties Union (ACLU).
Teknik kejam
Tiga di antara dokumen tersebut dtulis pada bulan Mei 2005 oleh orang yang waktu itu menjabat kepala Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman, Stephen G. Bradbury.
Mereka memberikan dukungan legal untuk penggunaan kombinasi berbagai teknik pemaksaan, dan menyimpulkan bahwa cara yang dipakai CIA tidak “kejam, tak manusiawi, atau melecehkan” berdasarkan hukum internasional.

Obama, adalah pemimpin yang konsisten pada janjinya. Ini yang harusnya sangat cepat disadari, dikenali, dirasakan dan diakui oleh rakyat AS sendiri. Walaupun bergabung dalam sebuah wadah kelompok pembela hak sipil sekalipun, American Civil Liberties Union (ACLU) harus adil dan cerdas dalam “membaca” bagaimana karakter kepemimpinan yang membanggakan dari Obama.
Memang betul bahwa berbagai tindak penyiksaan yang terjadi sepanjang masa pemerintahan Presiden Bush terkait penanganan terorisme, sangat amat memalukan bagi AS.
Itulah sebabnya, Obama menjanjikan bahwa jika ia terpilih sebagai Presiden AS maka yang pertama akan dilakukannya adalah menutup kamp tahanan Guantanamo di Kuba.
Dan apa yang terjadi ?

Persis di hari pertama Obama bekerja secara resmi di Gedung Putih sebagai Presiden AS yang ke-44, memo pertama yang ditanda-tanganinya adalah keputusan untuk menutup Penjara Guantanamo dengan kebijakan bahwa penutupan itu secara resmi akan dilakukan paling lambat satu tahun setelah keputusan itu ditanda-tangani. Artinya, Penjara Guantanamo akan ditutup pada bulan Januari 2010.
Kami menuliskan hal ini secara khusus lewat tulisan berjudul “Misteri Angka Satu Presiden Obama Yang Antiklimaks”.
Mengapa kami sebut antiklimaks ?
Ya sebab masa satu tahun itu termasuk sangat lama untuk dinantikan oleh para tahanan yang ada di Penjara Guantanamo, jika patut dapat diduga penjara itu hanyalah kedok untuk melakukan berbagai tindakan penyiksaan kepada warga negara asing yang ditangkapi seenaknya saja dan ditahan disana hanya untuk disiksa. Tidak ada proses hukum yang diberikan dan tidak ada juga akses apapun yang diberikan kepada negara yang menjadi tanah kelahiran atau tempat asal para tahanan disana.
Sehingga, keputusan untuk menutup setahun ke depan rasanya terlalu lama. Mengapa bukan menutupnya sebulan setelah Presiden Obama menanda-tangani keputusan itu ?
Bayangkan kalau dalam sehari saja, semua tahanan disana tetap mendapatkan penyiksaan fisik. Maka, mereka harus sangat tabah dan kuat sekuat-kuatnya untuk tetap disiksa selama 364 hari berturut-turut. Alangkah lamanya penderitaan itu.
Iya kalau misalnya mereka memang bersalah. Tapi bagaimana kalau mereka samasekali tidak bersalah ? Hak apa yang mau dikedepankan untuk menjadi pembenaran bahwa agen-agen rahasia CIA dan seluruh petugas disana bisa menyiksa warga negara orang lain “seenak udel-nya sendiri” ?

Tetapi, fokus utama yang harus dicermati disini adalah Presiden Obama menepati janjinya untuk menutup penjara itu.
Entah itu sebulan atau setahun kemudian, tetapi state policy atau kebijakan negara (AS) sudah dikeluarkan dan tak bisa ditarik lagi.
Presiden Obama tak berhenti sampai disitu. Ia membuka kepada publik tentang adanya memo-memo rahasia yang membenarkan dan menjadi landasan bagi agen-agen rahasia CIA melakukan teknik integorasi dengan cara penyiksaan fisik yang begitu kejam.
Secara politik, patut dapat diduga kebijakan pemerintahan Presiden Obama membuka rahasia era Bush kepada publik terkait kekejaman teknik interogasi itu bisa dipandang sebagai sebuah sign atau tanda kepada Bush dan jajarannya bahwa mereka punya banya kelemahan dan kekurangan yang bersifat fatal sekali.
Secara politik, patut dapat diduga Presiden Obama bermaksud untuk meminta perhatian dari seluruh perangkat yang bertugas dibawah pemerintahan Bush agar jangan coba-coba untuk membuat lebih banyak permasalahan yang merepotkan AS (terutama pemerintahan Obama sendiri).
Lalu, kalau sekarang Presiden Obama yang dinilai mengecewakan karena “state policy” yang dikeluarkan tidak mencakup proses hukum terhadap seluruh agen rahasia CIA yang melakukan penyiksaan itu, hal ini justru menjadi tanda tanya besar.
Lho, mengapa Obama yang dipersalahkan ?
Dengan menilai bahwa Obama mengecewakan karena tidak memerintahkan agar para agen rahasia CIA diadili, maka penilaian ini yang justru keliru dan perlu diluruskan.
Obama tidak mengecewakan siapapun, entah itu rakyat AS atau publik dunia.
Pasti ada sesuatu yang sifatnya sangat mendasar sehingga ditempuh kebijakan yang formatnya memberikan nuansa yang sangat “win-win solution”.
Proses peradilan yang dituntutkan kepada para agen rahasia CIA itu, tak mungkin hanya dilakukan kepada para agen rahasia tersebut. Tetapi harus terus bergulir sampai ke tingkat atas.
Bahkan, sampai kepada orang per orang yang menuliskan memo-memo rahasia berisi landasan atau menjadi pegangan bagi “aparat dibawah” untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh atasan.

Bukan tak mungkin, proses peradilan itu bisa menembus ke Pejabat Gedung Putih semasa pemerintahan Presiden Bush.
Hingga puncaknya, justru patut dapat diduga bisa menjadi bumerang yang menempatkan Mantan Presiden Bush sebagai tersangka (juga).
Yang menjadi akar permasalahan terkait penyiksaan-penyiksaan kepada para tahanan di Penjara Guantanamo itu, sekarang sudah diredam, dikendalikan, ditekan dan dihilangkan oleh Presiden Obama.
Pelan-pelan, penjara Guantanamo akan ditutup.
Pelan-pelan, sambil menunggu proses penutupan itu maka seluruh landasan atau pegangan tertulis yang menjadi alat pembenaran terjadinya penyiksaan-penyiksaan kepada para tahanan sudah dicabut oleh Presiden Obama.
Para tahanan yang memang bisa dikembalikan ke negara asalnya masing-masing, sudah mulai dkembalikan. Lalu sisanya, dialihkan ke beberapa negara yang memang bersedia menampung para tahanan Guantanamo.
Kadang-kadang, tudingan yang asbun atau asal bunyi saja tetapi mengatas-namakan Hak Azasi Manusia (HAM), justru mengundang rasa prihatin dari publik dunia.
Apakah terlalu sulit untuk kelompok HAM tersebut untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada Presiden mereka sendiri untuk membenahi betapa morat-maritnya penanganan terorisme sepanjang masa pemerintahan Presiden Bush ?
Jangan karena membawa isu HAM, maka dianggap sah-sah saja menuding Presiden Obama begini dan begitu dalam konotasi negatif.
Apa yang telah dilakukan oleh Presiden Obama selama 3 bulan pertama masa kekuasaannya ini terkait penanganan terorisme, sudah sangat baik sekali dan patut dihargai oleh siapapun.
Obama memberikan atmosfir yang kondusif dalam hal penanganan terorisme. Ia tak mau lagi secara bombastis mengumbang motto PERANG MELAWAN TEROR.
Obama tak mau lagi, atas nama PERANG MELAWAN TEROR maka AS memamerkan arogansi kekuasaan dan terus bertindak sewenang-wenang. Dan tindakan sewenang-wenang itu, patut dapat diduga ditiru juga oleh segelintir orang yang selama ini dilatih dan diberi kemudahan dalam segala peningkatan kemampuan diri masing-masing dalam hal penanganan terorisme di di negara-negara tertentu.
Ya bayangkan saja, sepanjang Bush berkuasa (pasca serangan teroris 11 September 2001 di AS), begitu atraktif dan agresif sekali terjadi peledakan-peledakan bom di beberapa negara.
Termasuk di Indonesia.

Waduh, seperti langganan saja. Periode 2000, 2002, 2003, 2004 dan 2005 Indonesia terus mendapatkan serangan peledakan bom dalam kategori HIGH EXPLOSIVE.
Katanya sudah pada dilatih oleh AS dalam menangani terorisme, yang terjadi masalah semakin merajalelanya tindak pidana terorisme itu di Indonesia.
Yang mau dikatakan disini adalah Presiden Obama bukan cuma sekedar wacana dalam kaitan pemulihan metode penanganan teror yang sempat menjadi sangat menyimpang pada era pemerintahan Presiden Bush.
Ada “action” atau tindakan nyata dari Presiden Obama yang benar-benar sangat mengagumkan. Dia lakukan sesuatu sesuai dengan otoritas dan kewenangan yang dapat digunakannya sebagai seorang Kepala Negara.
Bagaimana mungkin, agen-agen rahasia CIA itu dapat diseret ke muka hukum jika ternyata pada kenyataannya ada surat tertulis yang keluar dari GEDUNG PUTIH berisi perintah resmi untuk menginterogasi para tahanan terorisme lewat metode yang kejam tadi ?
Para agen rahasia CIA itu tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari perintah atasan. Ya, mereka tidak melakukan yang disebut sebagai in sub ordiansi.
Kalau para agen rahasia CIA itu dituntut dan diseret misalnya ke muka hukum, maka patut dapat diduga para agen rahasia ini bisa berbalik menuntut jika ternyata tugas-tugas yang sudah mereka laksanakan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Lain halnya, kalau misalnya ada petugas yang berinisatif menyiksa sendiri para tahanan itu. Tetapi yang terjadi disini adalah kebalikannya. Ada perintah resmi dari Gedung Putih, lewat memo-memo rahasia yang dibongkar dan dibuka oleh Pemerintahan Presiden Obama.
Jadi, salah besar kalau dikatakan bahwa Presiden Obama sangat mengecewakan kelompok pembela hal sipil (ACLU) tadi.
Kami tidak sependapat.
Presiden Obama sudah melakukan hal yang benar dan terpuji. Ia justru harus didukung untuk terus melakukan PERBUAHAN atau CHANGE sehingga AS dapat menjadi negara adidaya yang sangat mengagumkan.
Jadi, janganlah ada yang asbun menuding bahwa seolah-olah Obama mengecewakan dan tidak memahami duduk persoalan.
Pahami dong duduk persoalannya. Sadari apa yang menjadi esensi dari kebijakan-kebijakan AS.
Presiden Obama , kini seakan menjadi sebuah alunan melodi yang terdengar indah di telinga siapa saja di belahan dunia ini, saat dengan kesungguhannya Obama membenahi apapun juga yang selama ini memang kurang baik atau tidak pantas untuk menjadi bagian dari sistem pemerintahan sebuah bangsa yang terhormat bernama AMERIKA SERIKAT.
Meredam dan memerangi terorisme, bukan dengan cara mengobarkan secara lebih parah mata api perlawanan dari pelaku-pelaku terorisme itu sendiri atau orang-orang tertentu yang berkedok sebagai “teroris” padahal justru berniat untuk “cari makan” atau menggali harta karun yang bisa dikeruh dari rusaknya nilai-nilai peradaban manusia akibat dihajar oleh kekejaman terorisme.
Tak benar jika disebut Obama mengecewakan.
Yang benar adalah Presiden Obama sudah melakukan sesuatu yang benar seturut dengan kebijakan negara yang kini dipimpinnya, agar kebijakan itu tidak menimbulkan guncangan stabilitas (terutama didalam negara mereka sendiri).
Ke depan diharapkan, Presiden Obama sungguh serius untuk mengendalikan sebuah perangkat didalam sistem pemerintahannya agar jangan lagi ada keputusan, kebijakan atau tindakan yang menyalahi ketentuan hukum atau aturan yang berlaku dalam hal penanganan terorisme.
Juga diharapkan, agar Presiden Obama sungguh serius untuk menggunting secara cepat kesengajaan pihak tertentu di berbagai negara asing yang sengaja mengeruk keuntungan dari kocek anggaran AS selama bertahun-tahun terakhir ini atas nama penanganan terorisme.
Singkirkan dan hindari semua benalu-benalu yang cara hidupnya sudah menggerogoti AS dan negara yang menjadi basis gerakan oknum aparat di INDONESIA misalnya, yang patut dapat diduga menjadikan isu terorisme sebagai komoditi dagangan dan ladang emas yang mendapatkan seribu satu macam keuntungan.
Dukung Obama dalam membenahi semua penyimpangan dan ketimpangan terkait penanganan terorisme.
Dengan semua respek yang kita punya maka ketegasan dan keberanian Presiden Obama untuk melakukan pembenahan yang bersifat menyeluruh itu sangat pantas untuk dihargai dan didukung sepanjang masa pemerintahan Obama.
You are the best, Mr President !
(MS)
Dimuat di WWW.KATAKAMI.COM
Jakarta 20/5/2009 (KATAKAMI) Tepat tanggal 20 Mei 2009, Indonesia memperingati Kebangkitan Nasional. Sejalan dengan semangat Kebangkitan Nasional itu jugalah maka rakyat Indonesia perlu lebih mempertegas dan menekankan kepada semua pihak bahwa di negara ini pemberantasan korupsi tidak akan pernah loyo, impoten, mandul atau melempem seperti kerupuk yang masuk angin.
Kalau sudah bicara soal pemberantasan korupsi maka sekarang harus jujur diakui bahwa patut dapat diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif AA melakukan tindak pidana korupsi pemerasan. Kalau kata orang Medan, alamak jang … ngeri kali rakusnya kalau memang patut dapat diduga untuk satu kasus pemerasan saja angka nominalnya mencapai Rp. 550 Miliar. Sadis.
Tutup mulut terhadap semua ocehan penuh halusinasi soal pemberantasan korupsi jika patut dapat diduga justru AA yang paling rakus melakukan pemberantasan korupsi disaat ia memangku jabatan sebagai Ketua KPK.
Tutup mulut terhadap semua ocehan penuh halusinasi soal pemberantasan korupsi jika patut dapat diduga justru AA yang paling rakus melakukan korupsi yaitu pemerasan disaat ia memangku jabatan sebagai Ketua KPK.
Sungguh, kami sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi seperti ini. Kalau sumbernya tidak sangat valid dan meragukan maka kami tidak akan pernah mau menyampaikan.
Sumber KATAKAMI di pemerintahan menginformasikan bahwa dibalik kasus terhadap pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini patut dapat diduga memang terkait erat dengan sebuah tindakan pemerasan kepada seorang tokoh berinisial “EL” yang pada akhirnya telah menyerahkan uang senilai Rp. 350 miliar dari total kesepakatan “uang pemerasan” senilai Rp. 550 miliar.
Tak cuma kasus ini saja yang berbau pemerasan karena patut dapat diduga seorang menteri (lelaki) berinisial B juga pernah diperas sekitar atau mendekati angka Rp. 25 miliar.
Begitu juga dengan seorang gubernur yang berinisial I yang wilayah tugasnya di hamparan Pulau Sumatera sana, bahwa patut dapat diduga kepada gubernur ini juga pernah dilakukan pemerasan.
Sekali lagi, kami tidak bermaksud menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik karena senafas dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent, kami gunakan kalimat “patut dapat diduga” sehingga untuk menelusurinya dibutuhkan kesigapan dan kemampuan yang sangat hebat dari aparat KEPOLISIAN.
Ini sebuah dukungan moral sangat tinggi untuk POLRI dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, maju … jangan pernah gentar atau setengah-setengah dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
Siap, kepada POLRI perlu diingatkan bahwa hanya ada satu kata dalam menghadapi kerakusan dan kebiadaban seputar korupsi yaitu … LAWAN !
Tentu bentuk perlawanannya adalah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di negara ini. Jangan pernah sekalipun ada keragu-raguan untuk menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen karena patut dapat diduga kasus inilah yang menjadi entry point atau jalan masuk untuk membongkar gunung-gunung tinggi yang berisi hamparan bukit korupsi yang sangat mengerikan.
Siapa saja, mulai saat ini harus sangat siap mendengar perkembangan dan fakta-fakta yang patut dapat diduga terjadi dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bahkan kalau perlu, semua media massa yang mulai menyadari dan memutuskan untuk konsisten memberitakan ada apa sebenarnya dibalik kasus pembunuhan itu, perlu dijaga oleh aparat kepolisian.
Untuk apa dijaga ?
Ya, untuk menghindari terjadinya lagi pembunuhan-pembunuhan berikutnya.
Maaf saja, indikasi teror dan tekanan itu patut dapat diduga dilakukan sejumlah pihak kepada KATAKAMI sepekan terakhir ini yaitu yang patut dapat diduga dilakukan pihak Komisaris Jenderal Gories Mere dan pihak lainnya yang merasa “panas dingin” alias “ketar ketir” kalau media massa lain jadi ikut tahu bahwa ada BAU BUSUK KORUPSI yang sangat parah di balik kasus pembunuhan itu.
Hebat betul, sedikit-sedikit main teror. Sedikit-sedikit, main intimidasi. Sedikit-sedikit main bunuh. Sudah seperti binatang buas yang hidupnya di alam rimba.
Ups, saat tulisan ini sedang disiapkan untuk segera dimuat … tiba-tiba telepon selular Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata berbunyi dan mendapatkan pesan singkat dari perwakilan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa Pastor.
“Mbak Mega, kami mendukung dilakukannya penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang berlatar-belakang tahta, harta dan wanita”.
Intinya seperti itu dan tidak perlu kami muat nama pengirim.
Tapi dalam pesan singkat SMS itu, mereka memuat nama Komisaris Jenderal Gories Mere bahwa jika patut dapat diduga Komjen Gories Mere terlibat dalam melakukam pembunuhan sadis yang sangat brutal tak berperikemanusiaan itu, maka sudah sepantasnya POLRI menindak tegas dan konsisten melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dan tak hanya ini pesan yang kami terima seputar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Aktivis kemanusiaan RATNA SARUMPAET juga berbicara langsung kepada KATAKAMI seputar kasus ini dan menyampaikan keheranannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan POLRI seakan jalan ditempat alias TAK MAJU-MAJU.
“Saya heran ya, ini POLRI mengerti atau tidak … cara menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ? Jangan-jangan POLRI itu tidak tahu bagaimana cara menangani kasusnya. Kasihan betul kalau tidak tahu bagaimana cara menanganinya. Saya mendengar diluar sini bahwa dibalik kasus pembunuhan itu, patut dapat diduga ada unsur KORUPSI. Dimana keberanian POLRI mengusut itu ? Yang saya dengar malah kebalikannya. Masak seorang Kapolri membela Antasari, mengiyakan bahwa POLRI sempat memberikan perlindungan hukum tetapi kemudian ada kasus pembunuhan ini. Ada apa dibalik itu semua ? Heh, KATAKAMI tulis ya … Bambang Hendarso Danuri itu tidak usah jadi Kapolri, kalau untuk menangani kasus ini saja tidak berani” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet mengaku sangat kecewa terhadap kinerja POLRI dalam menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
“Saya ini jengkel sama polisi-polisi yang menangani kasus ini. Capek saya mendengar berita-berita yang sengaja dibuat jadi simpang siur. Mana perempuan yang namanya Rani itu ? Hak apa polisi menyembunyikan atas nama perlindungan hukum ? Kita ini ya … jangan lupa, sudah banyak kejadian sepanjang Indonesia ini berdiri bahwa orang yang posisinya sebagai saksi akan dilindungi. Ternyata dia bukan dilindungi, tetapi dicuci dulu otaknya. Nah, nanti kalau muncul … sudah aneh-aneh omongannya. Apa itu rencana POLRI menyembunyikan perempuan yang namanya Rani ? Bikin malu saja Kapolri itu kalau kasus ini jadi semerawut penanganannya. Jangan sampai faktanya mau dibelokkan. Bongkar kasus korupsinya, usut. Gila kali, kalau kasus korupsi ditutupi dan mau diselamatkan ? Buka, dan sampaikan kepada rakyat Indonesia … fakta hukum apa yang sebenarnya terjadi dibalik kasus pembunuhan itu” pungkas Ratna Sarumpaet.
Pada kesempatan berikutnya, KATAKAMI melakukan diskusi kecil-kecilan dengan seorang wartawan senior dari harian terkemuka seputar kasus ini.
“Wah, kalau sampai benar dapat Rp. 550 miliar untuk satu kasus saja, gila sekali ya. Waduh, itu besar sekali lho angkanya kalau sampai Rp. 550 miliar. Apa yang menyangkut persoalan gula dulu atau yang energi ya ? Penasaran juga jadinya. Ini harus diungkap sama Kepolisian. Jangan dialihkan ke soal selingkuh segala padahal fokus persoalannya justru bertolak-belakang dengan yang diberitakan !” kata wartawan senior tersebut.
Inilah hikmah yang harus diambil oleh MABES POLRI, khususnya oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan seluruh jajarannya di Kepolisian. Terutama oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wahyono.
Nama baik, martabat dan kehormatan INSTITUSI dipertar
uhkan dalam menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen karena patut dapat diduga pembantaian berdarah penuh kesadisan itu memang sarat dengan latar belakang korupsi yang sudah sangat mengerikan.
Awal pekan ini, KATAKAMI menemui seorang pakar hukum penanganan korupsi yang memang memiliki banyak relasi di lingkungan Kepolisian dan Kejaksaan.
Pakar hukum ini terkejut-kejut saat mendengar informasi penting dari sumber yang bisa dipercayainya bahwa patut dapat diduga ada aliran dana Rp. 550 miliar dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
“Saya ini seorang pakar hukum. Untuk sementara, kita tunggu saja hasil penyidikan Kepolisian. Luar biasa besarnya uang senilai Rp. 550 miliar itu. POLRI harus mendalami semua kemungkinan. Disini, POLRI harus menelusuri secara cepat berbagai unsur pemerasan yang patut dapat diduga dilakukan AA lewat sejumlah besar pejabat yang akan tersangkut kasus korupsi. Yang paling penting adalah, POLRI harus menawarkan, memberikan dan menjamin adanya PROTEKSI HUKUM terhadap semua korban pemerasan yang bersedia memberikan kesaksian kepada pihak KEPOLISIAN bahwa mereka sudah diperas. Ingat, hukum akan memberikan perlindungan kepada SAKSI PELAPOR yang bersedia menyampaikan kesaksian dan bukti-bukti. Jangan takut, sebab para pejabat yang kurun waktu setahun terakhir ini sudah memberikan sejumlah uang itu bukan bentuk penyuapan tetapi PEMERASAN ! Dan dalam UU pemberantasan korupsi, pasal pemerasan itu akan dijerat dengan Pasal 12 E dan pasal 12 F UU Nomor 31 / 1999 junto Pasal 20 UU / 2001 tentang pemberantasan korupsi” kata pakar hukum tersebut.
Menurutnya, POLRI tidak boleh terkecoh karena patut dapat diduga begitu banyak dugaan unsur korupsi yaitu PEMERASAN dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulnarnaen.
“Ayo, POLRI jangan diam saja. Informasi itu bergerak cepat ke tengah masyarakat. Jangan sampai POLRI yang jadi sasaran kemarahan rakyat kalau tindajk pidana korupsi yang patut dapat diduga dilakukan terus menerus lewat praktek pemerasan seperti ini dibiarkan atau didiamkan. Ada informasi yang kami dengar bahwa patut dapat diduga saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja AA, dalam lacinya sudah ditemukan begitu banyak travel cek tetapi yang tidak perlu memakai tanda-tangan pemberi. Dalam hukum, ini disebut surat berharga atas unjuk. Dia tinggal bawa ke bank, tanpa perlu tanda-tangan maka uang sudah dicairkan. AApasti tahu resikonya kalau harus pakai tanda tangan segala. Saya dengar juga informasi bahwa patut dapat diduga praktek-praktek pemerasan itu dilakukan kepada sejumlah kepala daerah, entah itu gubernur, bupati dan wali kotamadya. Lalu, patut dapat diduga sejumlah menteri juga ada yang menjadi korban pemerasan. Semua pejabat itu tidak perlu takut melaporkan kepada POLRI jika patut dapat diduga mereka memang sudah menjadi korban pemerasan” lanjut pakar hukum tadi.
Pakar hukum yang memiliki jam terbang sangat tinggi ini juga mengingatkan POLRI untuk tidak terkecoh dalam metode pelacakan uang di rekening bank.
“Waduh, hari begini urusan korupsi pakai kirim-kiriman uang lewat rekening bank, mana ada yang mau karena pasti sudah tahu akan bisa dilacak. Saya mendengar informasi bahwa patut dapat diduga sepanjang AA menjadi Ketua ada begitu banyak praktek pemerasan yang dilakukan. Dan sistemnya pun, patut dapat diduga dengan menggunakan fresh money atau uang tunai. Atau, yang tadi saya sebutkan yaitu surat berharga atas unjuk. Travel cek yang tidak memerlukan tanda-tangan pemberi” ungkap pakar hukum.
Barangkali yang disadari oleh siapapun juga yang selama ini menari-nari diatas penderitaan orang lain yaitu karena tahu siappapun juga akan ketakutan kalau diproses secara hukum dalam kasus korupsi bahwa praktek pemerasan yang diam-diam dilakukan selama ini … adalah sebuah perbuatan yang pantas dihujat dan layak dihukum seberat-beratnya.
“Pasal pemerasan 12 E dan 12 F dalam UU pemberantasa korupsi itu, ancamannya tidak main-main. Tuntutan yang pasti akan diberikan oleh jaksa penuntut umum adalah pidana penjara seumur hidup. Nah, sekarang tinggal bagaimana MABES POLRI menangani kasus ini. Konsisten apa atau tidak dalam menegakkan hukum ? Berani atau tidak ? Mau atau tidak dalam menegakkan hukum ? Waduh, jangan main-mainlah. Kita lihat saja, kemana arah penyidikan ini mau dibawa oleh KAPOLRI. Kalau saja kasus ini mau dikategorikan CUMA sebatas kasus kriminal pembunuhan semata, sudahlah. Keterlaluan POLRI. Apalagi kalau sampai nanti, KAPOLRI merasa kasihan dan Antasari diselamatkan. Sekarang kita tanya saja ramai-ramai kepada Kapolri, Pak BHD … ada urusan apa anda, kalau misalnya merasa kasihan dan mau menyelamatkan AA ? Ini persoalan besar lho. Tidak main-main. Jangan sampai, penyidiknya sudah keras keras semua menangani. Ujung-ujungnya, ditutup semua. Lalu diumumkan, oh ini kasus pembunuhan ! Selesai, titik. Wah, mau jadi apa Indonesia? pungkas Pakar Hukum tersebut dengan nada kecewa.
POLRI, tidak perlu ragu untuk menangani dan menuntaskan permasalahan hukum apapun juga yang ada di balik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Bahwa dibalik kasus pembunuhan itu, memang patut dapat diduga ibaratnya ada “gunung tinggi” kerakusan korupsi yang tumpukan pundi-pundinya sudah sangat “tak terhingga” maka para penyidik yang memiliki kemampuan terbaik dalam menangani kasus hukum semacam ini harus dikerahkan.
Hati-hati, untuk pihak-pihak manapun juga didalam KPK yang patut dapat diduga ikut merasa terancam kalau kasus korupsi yang “masih malu-malu” memperlihatkan diri dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Jangan ada yang menghalangi langkah POLRI mengusut dan menuntaskan masalah ini !
Jangan juga ada yang sok hebat dan jadi doyan membunuhi siapa saja yang dianggapnya bisa membongkar kasus korupsi yang patut dapat diduga dilakukan secara “berjamaah” alias ramai-ramai menikmati.
Serta jangan coba-coba menteror dan melakukan intimidasi kepada media massa yang memberitakan ini.
Mau apa ? Mau membunuh lagi kalau ternyata sangat panik dan gemetaran akibat hebatnya rasa takut yang mendera ? Lho, memeras mau, membunuh mau, tetapi kenapa pada lari dari tanggung-jawab saat POLISI menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum ?
KATAKAMI menyampaikan sebuah kelakar yang sebenarnya penuh ironi kepada seorang sahabat baik yang begitu mulia hatinya karena tetap setia mendukung tugas-tugas kewartawanan dan menyampaikan karya-karya jurnalistik yang menyuarakan kebenaran serta keadilan. Kami katakan seperti ini :
“Kalau ada eksekutor pembunuh yang mau dikirim lagi oleh siapapun karena sok jago di negara itu, sebaiknya eksekutor itu dilempar secepatnya pakai sepatu ke arah mukanya. Pasti si eksekutor pembunuh itu terkejut. Disaat dia terkejut, senjata api yang ditangannya itu kita suruh untuk dia arahkan ke mukanya sendiri. Diarahkan saja ke biji matanya lalu tarik pelatuknya. Tunggu dalam 5 sampai 10 detik, coba tanya kepada eksekutor itu. Enak atau tidak rasanya ? Masih hidup atau tidak ? Jangan sok jago di negara ini. Sedikit-sedikit mau main bunuh. Yang menjadi makelar pembunuhan ala mafia seperti ini, memang pantas dihukum mati. Manusia biadab yang menjalankan praktek bisnis pembunuhan massal ala mafia di sebuah negara yang berlandaskan hukum dan Pancasila. Apakah rakyat Indonesia mau menerima dan memaafkan, jika ada makelar pembunuhan yang menghalalkan bisnis penghilangan nyawa orang lain secara komersial, waduh sadis sekali. Ditangkap saja manusia biadab semacam ini, lemparkan saja ke penjara dan jika nanti diadili maka orang pertama yang harus dituntut mati adalah makelar pembunuhan ini !”.
Semua pihak, tentu sebaiknya bersabar dan memberikan kesempatan kepada POLRI untuk menangani kasus ini sebaik-baiknya.
Berkali-kali, kamipun terus mengatakan bahwa katakanlah yang benar itu benar, dan yang salah itu salah !
Dan kepada salah, jangan anda katakan bahwa yang benar itu salah, dan anda sebagai pihak yang salah malah menjadi pembenaran sendiri !
Berani berbuat, harus berani dan memang wajib bertanggu
ng-jawab, BOSS ! Emangnya ente kira, negara ini punya nenek moyang ente, atau ente kira negara ini hutan belantara sehingga yang bisa diterapkan adalah HUKUM RIMBA ?
Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pancasila. Di sebuah negara hukum, tidak dibenarkan main hakim sendiri dan berpesta pora melakukan hajatan korupsi yang sangat memalukan secara terus menerus dengan gaya sangat RAKUS.
Awas, diam ditempat, jangan ada yang coba-coba lagi main bunuh, main teror, main serang dan melakukan tindakan membabi-buta yang patut dapat diduga dilakukan karena sangat ketakutan diseret muka.
Jangankan ke muka hukum, mendapatkan VONIS MATI pun memang sangat amat pantas !
POLRI, jangan ragu untuk menangani dan menuntaskan kasus ini.
Kejaksaan Agung, bahkan sudah menyiapkan segala persiapan yang terbaik dalam menangani kasus ini. Kepala Pusat Penerangan & Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, kabarnya akan ditunjuk sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Setiap perkembangan dalam proses penyidikan yang ditangani Kepolisian, terus dimonitor oleh Kejaksaan Agung agar dalam prakteknya nanti semua proses persidangan bisa berjalan baik sebagaimana mestinya.
Dan menunggu proses penyidikan ini selesai dilakukan, siapapun juga pejabat yang ada di negeri ini yaitu dari tingkat menteri, direktur-direktur BUMN, gubernur, bupati, wali kotamadya dan siapapun juga yang memang selama kurun waktu 1,5 tahun ini pernah diminta untuk menyerahkan sejumlah agar kasus hukum tertentu yang menyangkut para pejabat ini tidak dinaikkan penanganannya dalam penanganan korupsi, sebaiknya mau memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang sangat kuat.
Percayalah, hukum akan memberikan jaminan dan perlindungan kepada siapapun korban pemerasan.
Datanglah, tidak usah kelihatan dan benar-benar harus sangat dirahasiakan dari semua pihak (terutama dirahasiakan dari pihak PEMERAS, termasuk dirahasiakan dari semua media massa).
Sampaikan kepada POLDA METRO JAYA, atau langsung ke MABES POLRI, bahwa anda adalah korban pemerasan periode kepemimpinan AA di KPK.
Jangan takut. Jangan ragu. Datang, datanglah, temui aparat KEPOLISIAN. Anda pasti mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum karena patut dapat diduga korban pemerasan ini sudah sangat mengerikan banyaknya dan jumlah nonimal uang yang diberikan.
Jadi, mari kita singkirkan dulu semua kisruh pemberitaan soal seks, asmara, selingkuh atau hal-hal percintaan ala film India.
Tidak ada urusan percintaan dan asmara segitiga atau sepuluh dalam kasus pembunuhan ini karena patut dapat diduga dibalik kematian Almarhum Nasrudin Zulkarnaen hanya terdapat indikasi tentang satu hal yaitu K O R U P S I !
Janganlah ada yang mendayu-dayu, merengek-rengek dan menyetel wajah dengan sangat sedih sekali bahwa seolah-olah di negara ini masyarakatnya penuh teror dan sangat kejam menyudutkan keluarga pejabat yang kepentok pada masalah hukum.
Bukan apa-apa, rasanya kami saja malu saat diberitahu ada seorang Nyonya Pejabat datang ke rumah PARANORMAL Ninuk di wilayah Krukut Jakarta Selatan akhir tahun 2008 lalu dengan berpura-pura menjadi orang cacat.
Nyonya Pejabat itu, diutus sang suami untuk meminta pertolongan agar dilakukan pertunjukan sulap sangat canggih untuk menjatuhkan sejumlah PEJABAT yang dianggap menghalangi sang suami. Ikut juga dibawa saat kedatangan Nyonya Pejabat tadi, sebuah cincin mewah bertahtakan puluha berlian sangat mahal agar “dicuci, dibersihkan dan diisi” untuk semakin memberikan kekuatan perlindungan.
Aduh … mengerikan sekali ! Kita seakan tidak beragam dan mengecilkan arti “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Satu-satunya kekuatan yang harus kita percayai dan kita andalkan adalah kekuatan Tuhan.
Bukan, kekuatan gaib atau perdukunan.
Tabik Pak Polisi, kami dukung menangani semua kasus hukum yang meresahkan masyarakat Indonesia agar kasus ini jangan menjadi preseden buruk bagi Pejabat Tinggi atau pihak mana saja di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan apapun.
Main tembak, main bunuh, … ada juga yang main santet. Busyet deh. Tobat-tobat.
Tabik Pak Polisi, jangan ragu menggayang bandit-bandit dan penjahat-penjahat biadab yang mempunyai bisnis penghilangan nyawa orang lain tetapi melemparkan kesalahan kepada pihak lain untuk jadi kambing hitam.
Kambing bandotnya dong yang ditangkap, jangan kambing hitam ! Embek … !
(MS)


DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMI.COM DAN WWW.KATAKAMIDOTCOM.WORDPRESS.COM
IKUTI JUGA PERKEMBANGAN KATAKAMI DI WWW.TWITTER.COM/KATAKAMIDOTCOM
Jakarta 8/8/2009 (KATAKAMI) Kalau saja kita berperan sebagai sutradara film, maka aksi “combatting terrorism” ala Densus 88 Anti Teror Polri yang begitu mengagumkan mengepung sebuah rumah kumuh yang patut dapat diduga cuma berisi NOORDIN M. TOP abal-abalan, maka film itu layak dikategorikan sebagai perpaduan antara film action dan horor.
Barangkali, film JAMES BOND juga kalah seru. Kalau film JAMES BOND, masih ada sisi romantisme yang menghadirkan keindahan tubuh, kencan yang manis dan seks yang singkat mengesankan si jagoan dalam film laris manis ini, maka aksi “combatting terrorism” ala Densus 88 Anti Teror yang dipamerkan kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional sejak Jumat (7/8/2009) malam adalah aksi yang patut dapat diduga cuma dagelan yang konyol. Mana kehebatan Densus 88 Anti Teror ?
Ternyata patut dapat diduga cuma MULUT BESAR alias BIG MOUTH saja mnegklaim berhasil dan berprestasi mengganyang 350 orang teroris sejak 7 tahun terakhir.
Busyet Deh ! Ngember aja.
Kalau cuma melawan halusinasi dan fantasi yang “dimunculkan” lewat sosok bangunan rumah kumuh saja, sulit bagi akal sehat kita untuk bisa menghormati dan mengakui eksistensi POLRI — dalam hal ini Densus 88 Anti Teror POLRI — dan konsistensi penanganan terorisme.
Hebatnya lagi, ada reporter “kemarin sore” yang dipaksakan untuk melaporkan situasi secara live dengan menggunakan istilah-istilah DENSUS 88.
Hebat, siapakah gerangan yang sangat berambisi dan terobsesi menjadikan anak kemarin sore ini bisa menjelma sebagai wartawati matang yang memahami politik, hukum dan keamanan agar seketika itu juga diakui oleh semua mata yang memandang bahwa ia JURNALIS kaliber dunia.
Sekali lagi, Busyet Deh ! (Hehehe).

Sebab, jika satu saat trbukti bahwa aksi “combatting terrorism” yang kamuflase ala Densus 88 Anti Teror menggempur Noordin M. Top itu hanyalah rekayasa maka reporter bau kencur anak kemarin sore ini layak dan bisa ikut diseret ke muka hukum karena terlibat dan berperan penuh menyebarkan berita bohong alias melakukan kebohongan publik.
Cukuplah, sudah bertahun-tahun melodrama cinta ala GORIES MERE yang sejak penanganan bom malam natal tahun 1999 memang patut dapat diduga terbiasa dan terobsesi membangun kepercayaan dirinya lewat hadirnya reporter-reporter daun muda belia untuk diberi EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN secara tak pantas dan tak bermoral. sudah tak laku di era kekinian.
Enough.
And Enough Is Enough ! Jelas saja disebut tak bermoral, sebab semua MEDIA MASSA di negeri ini layak mendapatkan akses berita yang sama. Diskriminasi ini sangat keras ditentang selama bertahun-tahun, jauh sebelum manusia yang bernama BAMBANG HENDARSO DANURI duduk di kursi KAPOLRI.
Tapi kini, manusia yang bernama BAMBANG HENDARSO DANURI justru tidak tahu malu dan percaya diri sekali menginjak, mengejek, menindas dan melakukan pencederaan terhadap hak semua MEDIA MASSA atau PERS NASIONAL untuk mendapatkan akses berita yang sama ! Dimana letak keadilan yang sesungguhnya bagi semua MEDIA MASSA di negeri ini ?
Hei, Bambang Hendarso Danuri, dimana akal sehat anda ?
Hei, Bambang Hendarso Danuri, anda pikir diri anda itu siapa ? Anda malu dong melakukan semua ini di era transparansi. Tutup mulut terhadap semua komitmen melakukan REFORMASI BIROKRASI di tubuh POLRI ?
Apa yang anda reformasikan di masa kepemimpinan anda ? Hei, Bambang Hendarso Danuri, ketika pangkat anda masih jauh di bawah dari pangkat yang sekarang anda miliki, semua MEDIA MASSA di negeri ini sudah memprotes perilaku menyimpang dan sangat biadab dari manusia bernama GORIES MERE alias GREGORIUS MERE karena sejak penanganan bom malam natal tahun 1999 manusia liar ini sangat percaya diri melakukan DISKRIMINASI dan sangat tidak tahu malu.
Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata mengetahui secara pasti bagaimana kerasnya perjuangan dari PERS NASIONAL untuk menentang dan meminta keadilan terhadap akses berita yang sama dalam hal penanganan terorisme.



Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata juga mengetahui secara pasti bahwa patut dapat diduga sepanjang Bambang Hendarso Danuri menjadi KABARESKRIM, yang bersangkutan samasekali tidak pernah dihargai dan dianggap oleh kelompok sok eksklusif GORIES MERE. Dianggap angin lalu. Dianggap tak punya pamor.
Sekarang kok patut dapat diduga, bisa sama lancangnya memberlakukan DISKRIMINASI PEMBERITAAN. Copo Bambang Hendarso Danuri !
Minggir anda dari kursi kepemimpinan di POLRI.
Anda tidak layak memimpin. Anda tidak layak lagi berbicara soal reformasi birokrasi. Termasuk anda, KABARESKRIM Komjen Susno Duadji. Minggir, anda semua sudah sangat keterlaluan dan menginjak-injak asas kebenaran dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh PERS NASIONAL.
Dan Densus 88 Anti Teror, kalau perlu dibubarkan saja karena patut dapat diduga tidak ada artinya lagi di Indonesia ini. Bayangkan, entah terkontaminiasi oleh cairan kimia apa di dalam udara yang dihirup sehingga dalam penanganan terorisme bisa-bisanya dimunculkan ROBOT.
Ampun Gusti Allah, ini tontonan apa ?
![]()
Mari, kami ajak anda untuk mengingat kembali skenario ciptaan GORIES MERE saat menyatakan TIm Anti Teror yang dipimpinnya berhasil menewaskan DR AZAHARI.
Tidak ada tes DNA sehingga ketika itu Mantan Kapolri Jenderal Dai Bahtiar sampai harus menelepon langsung kepada Jenderal SUTANTO yang patut dapat diduga konkalikong mengklaim DR AZAHARI sudah tewas.
Fakta ini diketahui oleh seorang wartawan senior dari Kantor Berita ANTARA yang sangat mengenal baik Jenderal DB (Dai Bahtiar).
Mayat siapa yang dicuri dari kamar mayat rumah sakit antah berantah yang diklaim sebagai mayat DR AZAHARI kalau memang itu bukan DR AZAHARI yang sesungguhnya ?

Kemudian, fakta ini diperkuat lagi dengan datangnya informasi dari seorang sahabat dekat JENDERAL RYAMIZARD RYACUDU (Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat). Jenderal RR menceritakan ini langsung kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata.
Sahabat dekat beliau yang bersekolah di MALAYSIA itu memiliki akses yang cukup baik kalangan aparat disana dan diberitahu bahwa klaim INDONESIA tentang kematian DR AZAHARI patut dapat diduga adalah KEBOHONGAN PUBLIK alias ISAPAN JEMPOL SEMATA.
Dikabarkan, DR AZAHARI masih hidup tuh !
Allah Subhana WaTa Allah, Allah Yang Maha Suci !
Bisakah dibayangkan bagaimana jengkelnya Sang Khalik kepada Bangsa INDONESIA jika patut dapat diduga semua KEBENARAN YANG SEJATI dijungkir-balikkan dan diputar-putar semaunya ?
Bisakah dibayangkan bagaimana marahnya Tuhan terhadap bangsa ini dan bisa jadi akan memperpanjang seribu satu macam musibah kematian, bencana alam dan segala macam kecelakaan jika kita berlaku sangat arogan tidak tahu malu di hadapan Tuhan dan Manusia ? POLRI menjadi sangat mengecewakan dan patut dapat diduga sudah tak bisa lagi dipercaya oleh rakyat Indonesia. POLRI patut dapat diduga cuma jadi alat kekuasaan semau penguasa.
Mau A, mau B, mau C, YES SIR !
Lakukan begini, lakukan begitu, YES SIR ! Lho, kalau kemauannya positif dan benar, silahkan saja. Kalau perintahnya itu adalah untuk melakukan yang positif dan benar, silahkan saja !
Tapi bagaimana kalau patut dapat diduga yang dikehendaki dan diperintahkan itu melawan arus, melanggar hukum dan menginjak nilai kemanusiaan ?
Apakah jawabannya juga YES SIR ? Kalau terus menerus YES SIR, copot saja yang mudah sekali mengatakan dan menjawab YES SIR !
Heh, minggir, masih sangat banyak POLISI yang jujur, relijius dan dapat diandalkan oleh RAKYAT INDONESIA !
Patut dapat diduga, Mantan Kapolri Jenderal SUTANTO yang hebat sekali menjadi TIM SUKSES SBY ini, juga ikut andil mengobok-obok POLRI demi keuntungan SBY.
Heh, kalau sudah masuk masa purna bakti, tahu diri dong !
Jangan ada yang merusak POLRI lagi.

Dan untuk menutup tulisan di malam minggu yang kelabu ini, izinkan kami mengucapkan sekaligus bertanya setulus hati kami :
Innalilahi Wainalilahi Rojiun Atas Matinya Kebenaran Dan Konsistensi Penanganan Terorisme Di Negeri Ini, Mayat Siapa Yang Diduga Dipaksakan Sebagai Noordin M. Top ?
(Siap, Mohon Izin Jenderal, Siapakah gerangan yang bisa menjawab pertanyaan lugu dan sederhana ini ?)
Karena, patut dapat diduga yang diklaim sebagai NOORDIN M TOP itu bukanlah NOORDIN M TOP yang sesungguhnya.
Karena, patut dapat diduga pelaku peledakan BOM MEGA KUNINGAN itu bukanlah NOORDIN M TOP tetapi justru patut dapat diduga pelakunya adalah oknum POLISI sendiri yaitu kelompok GORIES MERE.
Innalilahi Wainalilahi Rojiun.

PS : Sadarilah hai GORIES MERE, bahwa segala sesuatu yang harusnya engkau kerjakan sebagai aparat negara adalah melakukan segala sesuatu yang mulia dan berkenan di hadapan ALLAH dan manusia. Ad Maoirem Dei Gloriam. Semua Demi Kemuliaan Tuhan !
Ad Maoirem Dei Gloriam. Gloria In Excelsis Deo !
Kalau saja, NOORDIN M TOP yang sesungguhnya bisa berkomunikasi dengan kita yang sangat mendambakan adanya penegakan hukum dan tegaknya kebenaran (serta keadilan), dari lucuk hati yang terdalam kami ingin menyampaikan harapan kepada dirinya :
“Whatever you do, Whereever you are … Speak To Us, Please !”
Bersuaralah Pak Cik, bahwa anda masih hidup. Bersalah atau tidak bersalahnya seseorang, bukan ditentukan oleh arogansi kekuasaan.
Mari Pak Cik, kita sama-sama menghormati tegaknya kebenaran dan keadilan. Percayalah, akan hancur luar biasa semua arogansi kekuasaan dan fitnah yang keji jika tiba-tiba “orang yang sudah mati” bisa bersuara secara nyata.
“Here I am. I am Stil Alive !”. Jangan lakukan kekerasan atau balas dendam yang menogrbankan manusia-manusia yang tidak bersalah.
Fitnah, bukankah lebih kejam dari pembunuhan ?
Mendiamkan fitnah yang sangat kejam itupun, adalah bagian dari fitnah itu sendiri. Jadi, jangan diamkan FITNAH ini. JIHAD, mengajarkan sesuatu yang mulia dan anti kekerasan. Islam adalah sebuah agama yang mengajarkan indahnya kasih sayang terhadap sesama.

Islam, bukankah merupakan sebuah agama yang memiliki nilai-nilai sangat luhur dan mulia ?
Jangan diamkan semua fitnah dan arogansi kekuasaan yang berkepanjangan ini.
(Pak Cik, a very short message to you from us is JUST LISTEN TO YOUR HEART !).
Speak To Us, Please !
(MS)

Dulu, selama kurang lebih 5 tahun — saat Komisaris Jenderal GORIES MERE memimpin Tim Anti Teror POLRI — dilakukan juga dengan sangat liar, lancang, licik dan sangat tidak tahu malu perbuatan tak pantas berupa EKSKLUSIF PEMBERITAAN hanya kepada satu televisi swasta yang dipimpin seorang sahabat dekat Gories Mere.
Patut dapat diduga, dari pemberian EKSKLUSIF PEMBERITAAN selama bertahun-tahun itu aada aliran dana yang dinikmati sendirian oleh kubu (sok) eksklusif GORIES MERE. Kini, Densus “TRANSFORMERS” 88 Anti Teror POLRI kembali kumat dan kambuh memberikan EKSKLUSIF PEMBERITAAN itu.
Hebatnya lagi, kok bangga memamerkan kepada publik aksi yang patut dapat diduga bau terasi karena mengandalkan ROBOT dalam menangani terorisme. Bubarkan saja Densus 88 Anti Teror dan ganti menjadi Detasemen Robot Anti Teror POLRI. Memalukan jika praktek penanganan yang sok canggih ala ROBOT TRANSFORMERS dibuka dan dibanggakan kepada publik.
Pada era kepemimpinan Sutanto selama 38 bulan menjadi KAPOLRI, Jenderal kelahiran Comal (Pemalang) itu seakan tak berwibawa dan sangat tidak bergigi untuk bisa mengendalikan perilaku yang sangat liar, lancang, licik dan tidak tahu malu dari kubu GORIES MERE.
Sehingga, pada era Sutanto aksi EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN itu merajalela dengan sangat kesetanan dan menganggap bahwa PERS NASIONAL adalah anak tiri alias warga negara kelas dua alias sampah yang tak perlu di gubris oleh POLRI.

Setelah diprotes dengan sangat keras, akhirnya pertengahan Juli 2007 aksi EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN ala Gories Mere and the gang resmi dilarang dan dinyatakan sebagai PERBUATAN TERLARANG di dalam seluruh aktivitas penanganan terorisme.
Kini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kembali menunjukkan ketidak-mampuannya dan ketidakberdayaannya mengendalikan Densus 88 Anti Teror POLRI yang patut dapat diduga mengais untung dan haus materi dengan cara memberikan EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN.
Hanya satu televisi yang dibiarkan meliput dan menyiarkan “sok eksklusif” dengan memamerkan anak bawang yang sama — yang di era GORIES MERE memimpin langsung Tim Anti Teror — mendapatkan kekhususan.

Tampaknya, patut dapat diduga GORIES MERE sangat ingin agar reporter perempuan muda yang seumur dengan anaknya ini, bisa naik daun dan menunjukkan eksistensi patut dapat diduga hendak dikarbit untuk bisa menjadi JURNALIS handal yang mengerti terorisme.
Aduh, kasihan deh lo !

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga Menko Polhukkam Widodo Adi Sucipto harusnya memiliki rasa malu dan kesadaran yang tinggi bahwa PEMERINTAH menjadi sangat tertampar dan ikut dipermalukan dengan aksi DISKRIMINASI dari POLRI dan Densus 88 Anti Teror kali ini yaitu dengan mengulangi PENYAKIT LAMA menempatkan PERS NASIONAL sebagai anak tiri alias warga negara kelas dua alias tidak adanya asas keadilan kepada seluruh wartawan dan seluruh media massa untuk mendapatkan akses dan bahan pemberitaan yang sama.
Densus 88 bukan didirikan oleh dengan menggunakan otoritas dan keuangan dari nenek moyang Jenderal BHD, Komjen Gories Mere ataupun oknum pejabat POLRI lainnya.

Densus 88 adalah sebuah Detasemen Khusus Anti Teror yang didirikan dengan menggunakan uang rakyat lewat anggaran negara serta dengan adanya bantuan dari Pemerintah AMERIKA SERIKAT.
Darimana ceritanya, sepanjang Densus 88 didirikan maka bisa seenak jidatnya saja GORIES MERE mengkomersialisasikan Densus 88 Anti Teror untuk kepentingan pribadinya dan untuk menjabarkan perintah pribadinya ?
Patut dapat diduga, POLRI sudah semakin tidak fokus dan hilang arah menangani bom MEGA KUNINGAN sehingga ada saja akal-akalan untuk mencari kambing hitam dan kesibukan yang dibuat-buat untuk menutupi kesalahan GORIES MERE yang terindikasi terlibat dalam BOM MEGA KUNINGAN !
Kapolri BHD jangan mengulangi aksi tidak berbobot dari Jendearl SUTANTO saat menjabat dulu ketika gembong teroris dr Azhari dikabarkan meninggal dunai di Batu Malang (November 2005).
Patut dapat diduga ada kebohongan publik yang telah dilakukan KAPOLRI SUTANTO dan GORIES MERE !
Patut dapat diduga gembong teroris dr Azhari belum mati alias tidak benar mati tertembak.

Ini terkuak saat Jenderal Ryamizard Ryacudu — Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat — menerima informasi dari seorang sahabat dekatnya yang menimba ilmu di Malaysia dan mendapat informasi dari sumber terpercaya di Malaysia bahwa patut dapat diduga dr Azhari masih hidup alias TIDAK BENAR KLAIM dari Indonesia gembong teroris itu sudah ditewaskan.
Ini berkaitan erat dengan informasi yang diterima KATAKAMI dari seorang wartawan senior dari Kantor Berita ANTARA.

Menurutnya, Mantan Kapolri Dai Bahtiar sempat menghubungi Sutanto lewat telepon untuk mengingatkan bahwa keputusan Sutanto untuk tidak perlu melakukan otopsi terhadap JENAZAH yang diklaim sebagai dr Azhari, akan menjadi bumerang dan ditertawakan oleh POLISI sedunia jika kematian “dr Azhari” itu tidak disertai OTOPSI.
Kapolri BHD juga perlu diingatkan tentang aksi Densus 88 Anti Teror dibawah kendali GORIES MERE saat mengepung dan menyerang sebuah rumah di Wonosobo ala film action. Berjam-jam dikepung dan ditembaki karena konon kabarnya ada NOORDIN M TOP, ternyata nihil alias OMDO (Omong Doang !). Kumatnya POLRI memberikan EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN kepada sebuah media televisi saja, sangat mengecewakan dan pantas untuk dikutuk sekeras-kerasnya oleh PERS NASIONAL. Ini menjadi tren yang tidak sehat, tidak adil dan tidak pantas ditolerir oleh PEMERINTAH — yakni Presiden SBY dan Wapres JK –.
Copot Kapolri BHD, Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Kepala Densus 88 Anti Teror Brigjen Saut Usman Nasution.
Memalukan sekali pada era keterbukaan dan transparansi seperti ini, masih punya muka dan masih punya nyali untuk menginjak-injak PERS NASIONAL. Mematut dirilah BHD, Susno dan Densus 88, pantaskah anda sekalian menganak-tirikan dan menempatkan PERS NASIONAL sebagai warga negara kelas dua ?
Memangnya anda-anda itu siapa ?
Hentikan EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN itu.
Kasihan sekali, patut dapat diduga dampak dari semuanya itu adalah INDONESIA bisa dianggap sebagai warisan nenek moyang manusia bernama GORIES MERE karena masih tetap merajalela mendikte KAPOLRI, KABARESKRIM dan DENSUS 88 ANTI TEROR POLRI.
(MS)

Oleh : MEGA SIMARMATA, Pemimpin Redaksi
Dimuat juga di Blog KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM
Jakarta 2/8/2009 (KATAKAMI) Nasihat orang tua yang paling sering disampaikan kepada anak-anaknya adalah berkawanlah dengan siapa saja. Dan jadilah seorang “anak manusia” yang disegani kawan dan ditakuti lawan.
Jika berbicara tentang persahabatan, sebuah persahabatan yang unik juga saya miliki yaitu dengan seorang Ulama bernama ABU BAKAR BAASYIR.
Uniknya adalah persahabatan itu tak pernah samasekali diwarnai dan ditandai dengan pertemuan fisik secara langsung. Bukan karena saya takut terhadap stigma bahwa seorang Abu Bakar Baasyir adalah “bapaknya parateroris”.
Bukan samasekali.
Stigma buruk itu secara hukum tak pernah bisa dibuktikan oleh proses HUKUM diIndonesia. Ustad Baasyir tidak terbukti dan tidak bisa dibuktikan terkait jaringan terorisme.
Sebagai seorang JURNALIS yang berkecimpung di dunia politik, hukum dan keamanan selama lebih 15 tahun, tentu saja saya mengenal nama Abu Bakar Baasyir– jauh sebelum persahabatan unik tadi terjalin –.
Yang paling kuat melekat dalam ingatan saya adalah cerita yang disampaikan oleh sahabat saya sesama JURNALIS (Tasya Tampubolon) yang beberapa tahun lalu pernah bertemu langsung dan mewawancarai Ustadz Abu.
Ohya, saya biasa memanggil beliau bila hendak mengirim pesan dengan panggilan Ustadz Abu.
Tasya Tampubolon dinasehati oleh Ustadz Abu bahwabila ia ingin masuk surga maka harus masuk ISLAM. Dan Tasya yang memangcuek ini, sambil tersenyum manis menjawab sopan kepada Ustadz Abu,”Okay Pak Ustadz, Ill think about it !”
Sedangkan persahabatan unik yang terjalin dengan saya, tak jelas dimulai kapan.Tapi memang agak rumit untuk bisa membuat Ustadz Abu menjadi percaya, respek dan menghormati jalinan persahabatan itu secara tulus.
Pertama, dalam rekam jejak hidup saya memang tercatat selama 5 tahun yaitu periode 2003-2008 pernah menjadi reporter untuk Radio Voice Of America(VOA). Lalu, saya juga beragama Katolik. Istilah kata, sudah jatuh maka tertimpa tangga pula. Artinya, sudah bekerja untuk Amerika Serikat, bergama Kristen Katolik pula.
Klop sudah semua unsur yang sangat dibenci oleh Ustadz Abu.

Ini mengingatkan saya ketika di Jakarta sedang gencar-gencarnya aksi demo yang snagat anarkis untuk menentang invasi AS ke Irak (tahun 2003). Persis, disaat perang Irak itu dimulai, saya bergabung di Radio Voice Of America (VOA).
Suatu ketika, saya yang bertugas meliput aksi demo dibunderan HI yang mengarah ke Kedutaan Besar AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Tiba-tiba pada waktu itu, koordinator aksi demo dari kalangan Islam garis keras itu bertanya, “Mbak dari media mana ?”.
Dalam hati saya berkata, “Mati deh gue !”.
Tapi ketika itu, ada wartawan lain yang dengan cepat menjawab, “Oh itu teman saya, dari Radio anu …” jawab rekan wartawan yang berdiri didekat saya seraya menyebutkan nama sebuah radio swasta.
Bayangkan, kalau saya menjawab bahwa saya dari Radio Voice Of America (VOA). Mana waktu itu, saya juga mengenakan kalung salib. Setelah menjauh dari kerumunan aksi demo, saya dan teman wartawan tadi tertawa terbahak-bahak.
“Gila Mbak Mega, kalau tadi mereka ngamuk … Mbak yang kena berkali-kali. Sudah kerja buat Amerika, agama Kristen, pakai salib pula !” kata wartawan tadi.

Kembali pada persahabatan dengan Ustadz Abu. Beliau mulai menaruh respek yangtinggi kepada saya selaku JURNALIS sekitar 2 tahun terakhir (kalau saya tidak salah).
Ustadz Abu mengikuti semua tulisan saya terkait penanganan terorisme diIndonesia. Konsistensi dan ketajaman dalam mengkritik Tim Anti Teror POLRI yang patut dapat diduga memang banyak disalah-gunakan dan disalah-arahkan oleh Komisaris Jenderal Gories Mere sejak penanganan bom peledakan malam Natal, cukup diperhatikan oleh Ustadz Abu.
Saya mengecam semua aksi terorisme.
Entah itu yang dilakukan oleh teroris sungguhan atau teroris-terorisan.
Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi oleh setiap dan setiap negara. Saya mewawancarai dan bersahabat dengan banyak Tokoh dan Ulama Besar Islam di Indonesia.

Poin terpenting yang mereka sampaikan adalah ISLAM adalah sebuah agama yang mengajarkan kasih sayang.
Islam tidak membenarkan kekerasan dan penyalah-gunaan paham JIHAD.
Saat ketiga terpidana mati kasus Bom BaliI (Amrozi Cs) akan segera di eksekusi pada bulan Oktober 2008, saya mengirimkan pesan kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir melalui tangan kanannya Fauzan Al Anshari.
Intinya, saya sungguh percaya bahwa dengan segala pengaruh yang dimiliki oleh Ustadz Abu kepada seluruh pengikutnya, pasti akan sependapat dengan saya betapa pentingnya menjaga keamanan dan perdamaian di Indonesia.
Salah satu pesan SMS yang dituliskan langsung oleh Ustadz Abu pada waktu itu adalah, “Ya Alloh, berikanlah berkah kepada sahabat kami yang baru ini yang datang menawarkan persahabatan dan perdamaian”.

Saat bom Mega Kuningan meletus pada Jumat (17/7/2009) lalu, sempat tudingan di arahkan kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir dan santrinya di PondokPesantren Almukmin Ngruki Solo.
Bahkan melebar lagi kepada pemberitaan bahwaUstadz Abu dicekal.
Saya menghubungi beliau lewat Fauzan Al Anshari lewat pesan singkat SMS dan mengatakan, “Pak Ustadz Abu, salam hormat, saya prihatin pada pemberitaan soal pencekalan. Tenang saja Pak Ustadz, kebenaran itu takakan bisa ditutupi.Tapi saya percaya dengan kharisma dan pengaruh yangPak Ustadz miliki akan ikut mendukung INDONESIA yang aman”.
Biasanya, beliau jarang membalas tetapi pasti membaca.
Tapi sms saya terkait BomMega Kuningan ini langsung dibalas yang isinya “Yaa, terimakasih”.
Yang ingin disampaikan disini kepada Ustadz Abu adalah dalam hitungan hari seluruh umat Islam di dunia akan menyambut datangnya bulan suci RAMADHAN.
Ya, MARHABAN YA RAMADHAN !
Jangankan pada saat bulan suci Ramadhan, pada bulan-bulan yang biasa saja, kita semua ingin agar INDONESIA dan dunia ini aman.
Aman dari segala kekerasan yang bernama peledakan bom. Peledakan bom yang berdaya ledak tinggi (high explosive) hanya akan mendatangkan kematian, tangisan dan penderitaan yang sia-sia bagi korban, keluarga korban dan warga dunia yang anti kekerasan.
Walau misalnya, bukan di Indonesia yang menjadi target sasaran selanjutnya tetapi di tempat lain — misalnya Thailand dan selanjutnya mengarah keAmerika Serikat (sekali lagi, ini cuma perumpamaan saja sebagai contoh!) — pertanyaan yang muncul di benak kita semua adalah untuk apa teror demi teror itu dibiarkan beranak-cucu di muka bumi ini?
Dendam adalah sebuah luka bathin yang memang sulit disembuhkan dan dipulihkan.
Dan siapa yang tak dendam jika patut dapat diduga ada tangan-tangan oknum pembesar dan oknum aparat sendiri yang berada di balik aksi peledakan bom Mega Kuningan, tetapi pihak yang dituding adalah pihak lain.
Siapa yang berbuat memang harus dialah yang bertanggung-jawab.
Itu hukum alam !
Siapa yang tak dendam kalau patut dapat diduga ada pihak tertentu yang mengais kekayaan dan bermimpi untuk bisa meraih jabatana tertinggi diKEPOLISIAN misalnya, diam-diam patut dapat diduga sengaja membisniskan aksi terorismesebagai komoditi dagang yang tingkat kemafiaan yang sangat mengerikan yaitu ulah dari kelompok Komjen GM.
Sederhana saja yang ingin disampaikan kepada semua pihak, mari kita berpikir secara jernih dan dengan hati yang tulus.
Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus itu jugalah kita akan menyambut bersama-sama datangnya bulan suci RAMADHAN.
Percayalah, Tuhan tidak tidur !

Percayalah, seperti apapun manuver atau gerakan gelap mata untuk menyembunyikan semua dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peledakan BOM MEGA KUNINGAN, di dalam tubuh POLRI masih sangat banyak sekali polisi-polisi yang kredibel, berintegritas tinggi, jujur dan sangat relijius.
Dan percayalah juga, hukum tetap akan menjadi PANGLIMA di negaranya sendiri. Keamanan dan perdamaian itu, tak harus ditegakkan dan dilaksanakan di INDONESIA saja.
Tetapi juga di seluruh belahan dunia.

Janganlah ada aksi balas dendam atas nama terorisme. Dimanapun juga, tidak akan ada warga dunia yang mau terkena ledakan bom.
Dimanapun juga, tidak akan ada negara yang mau kehilangan rakyatnya akibat diberangus oleh kekejaman terorisme.
Tanpa bermaksud untuk sok baik hati kepada negara atau warga dunia lain, izinkan kami menyampaikan harapan yang besar agar situasi yang aman dan damai itu dibiarkan tumbuh dan berkembang di semua negara dan di semua kawasan.

Menutup tulisan ini, saya ingin mengulangi pesan singkat SMS yang saya kirimkan beberapa hari lalu kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir — agar bisa dibaca, dipahami dan sama-sama dilaksanakan oleh kita semua anak bangsa Indonesia –, mari kita jaga INDONESIA yang aman.
Dan, mari kita ciptakan DUNIA yang aman.
Dengarkanlah harapan yang sederhana ini, hai engkau –siapapun juga engkau — yang merasa tersakiti atas segala fitnah yang memang tidak berperikemanusiaan terkait peledakan bom Mega Kuningan ini.
Harapan ini saya bisikkan kepada angin yang bertiup.Biarlah tiupan angin itu membawa pesan tulus ini ke Serambi Mekkah alias dari ujung wilayah SABANG sampai ke Merauke.
Setulus hati saya dan semua anak bangsa Indonesia — juga warga dunia — mendambakan hidup yang tenang dan bahagia.
Janganlah kita mengikuti gendang permainan irama lawan yang kebablasan dan kesetanan memperdagangkan isu-isu terorisme.

Mari kawan, saya ulurkan tangan tanda persahabatan.
Kita jelang datangnya bulan suci Ramadhan ini dengan penuh suasana persaudaraan.
Percayalah, keadilan dan kebenaran adalah dasar-dasar kehidupan yang tak akan pernah bisa dihapuskan oleh siapapun dari jiwa-jiwa anak manusia yang memiliki kesejatian hati.
Kita jelang datangnya bulan suci Ramadhan dengan ketulusan untuk memaafkan pelaku sebenarnya dari BOM MEGA KUNINGAN ini — yang patut dapat diduga memang sakit jiwa ingin mencuri perhatian internasional dan di pihak lain ada yang ingin ujug-ujug naik pangkat serta jabatan karena sudah berhasil membuat ledakan-ledakan bom yang penuh kamuflase.
Marhaban Ya Ramadhan, mari kita sambut Ramadhan tanpa perlu mendatangkan penderitaan dan kesulitan kepada sesama manusia dimanapun juga.
(MS)
LAMPIRAN :
DIDUGA NOORDIN M.TOP ATAU JARINGAN GORIES MERE YANG KEBELET INGIN NGETOP, JANGAN RAGUKAN POLRI UNGKAP BOM !
DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIINDONESIA.WORDPRESS.COM
Jakarta 19/7/2009 (KATAKAMI) Ada yang menarik saat ini untuk dicermati pasca peledakan bom Mega Kuningan menjelang akhir pekan lalu. Apakah itu ? Yang menarik adalah komposisi Tim Anti Teror POLRI — dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror POLRI sudah bersih dan bebas sepenuhnya dari pengaruh atau kendali langsung dari kelompok eksklusif binaan Komisaris Jenderal Gories Mere.

Harus jujur diakui bahwa kesalahan terbesar dari MABES POLRI adalah membiarkan Komisaris Jenderal Gories Mere menguasai sendiri penanganan aksi terorisme sejak bom malam natal tahun 1999 sampai periode penangkapan Abu Dujana selaku Panglima Sayap Militer Al Jamaah Al Islamyah bulan Juni-Juli 2007.
Mari kita hitung bersama-sama, sudah berapa lama ketertutupan penanganan aksi terorisme itu hanya dikuasai sepihak oleh segelintir oknum polisi yang patut dapat diduga sangat penuh semangat eksklusif yang kebablasan dan ego sektoral yang menyesatkan.
Jangankan kepada pihak eksternal semacam Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN), kelompok eksklusif yang patut dapat diduga menggelorakan ego sektoral menyesatkan tadi, juga sangat tidak koordinatif dan cenderung larut dalam kepongahan mereka terhadap rekan sekerja di lingkungan Mabes POLRI sendiri.
Sejak penanganan bom malam Natal 1999, POLRI membentuk Tim Satgas Bom. Tim inilah yang bergerak “under ground” atau dibawah tanah.

Namun atas kebaikan dan memanfaatkan misi “WAR ON TERROR” yang dikumandangkan Presiden AS George Walter Bush, maka dibentuklah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror POLRI — yang patut dapat diduga memang dibiayai sepenuhnya pembentukan itu oleh AMERIKA SERIKAT –.
Tidak salah dan samasekali tak perlu dicurigai keikut-sertaan AMERIKA SERIKAT dalam mendukung gerak POLRI menangani aksi terorisme lewat pembentukan Densus 88 Anti Teror POLRI.
Yang publik perlu diingatkan adalah di dalam internal TIM ANTI TEROR POLRI sendiri, pernah terjadi perpecahan antara Tim Satgas Bom POLRI (yang dikuasai dan didominasi kelompok Gories Mere & Surya Darma), dengan Densus 88 Anti Teror POLRI.

Puncak perpecahan itu adalah saat Abu Dujana dan Zarkasih — keduanya petinggi Al Jamaah Al Islamyah — tertangkap pertengahan tahun 2007.
Patut dapat diduga, Brigjen Surya Dharma menjadi api pemicu perpecahan karena dialah yang berbicara kepada anak buahnya didalam Tim Satgas Bom bahwa Densus 88 Anti Teror POLRI terlalu keenakan mendapatkan nama dan pujian dari banyak pihak (terkait penangkapan Abu Dujana dan Zarkasih). Padahal, yang sudah bekerja keras untuk menangkap adalah Tim Satgas Bom POLRI.
Surya Darma lupa bahwa Tim Satgas Bom dibentuk memang bukan untuk dipublikasikan hasil-hasil kerjanya. Tim Satgas Bom hanya khusus untuk semua pergerakan sangat amat rahasia di bawah tanah. Berhasil atau belum berhasil, berhasil atau tidak berhasil, apapun juga yang dilakukan Tim Satgas Bom POLRI tidak boleh diumumkan kepada publik ke atas “permukaan”.
Riwayat dari Tim Satgas Bom POLRI ini berakhir dengan diberangusnya tim ekslusif yang “sok eksklusif” ini pada awal tahun 2008 — saat Bambang Hendarso Danuri masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse & Kriminal (Kabareskrim POLRI).

BHD yang ketika itu masih menjabat sebagai Kabareskrim — mengusulkan kepada KAPOLRI Jenderal Sutanto agar semua penanganan anti teror disatukan dan diberdayakan hanya dari satu atap yaitu DENSUS 88 ANTI TEROR.
Kelompok Gories Mere yang rata-rata diarahkan oleh “jagoan Flores” ini untuk mendukung geraknya dalam bidang penanganan teror, nyaris tak bisa dikendalikan dan diketahui geraknya.
Tak ada rasa hormat kepada atasan dan kepada rekan sesama polisi di lingkungan MABES POLRI. Tak ada yang bisa menghubungi mereka — kecuali kalau mereka yang menghubungi –.
Hanya Jenderal Sutanto yang secara cerdas bisa merangkul dan mengendalikan Tim Anti Teror Polri ini, dengan gaya yang sangat mumpuni.
Selama 38 bulan Jenderal Sutanto menjabat sebagai Kapolri, ia sengaja memberikan semacam keistimewaan kepada Tim Anti Teror — dari kelompok “sok eksklusif” pimpinan Gories Mere tadi — untuk melapor kapan sana, dimana saja dan dengan cara apa saja.

Awalnya sangat sulit memahami, mengapa Jenderal Sutanto melakukan keistimewaan semacam itu. Lama-kelamaan dapat dipahami latar belakangnya. Bagaimana kelompok “sok eksklusif” ini bisa dikendalikan oleh atasan, bila tidak diambil hatinya dan dijinakkan ?
Terhitung sejak penanganan bom malam Natal yang terjadi serentak di 39 gereja dan 10 kota se-Indonesia, praktis penanganan anti teror hanya dikuasai kelompok “sok eksklusif” pimpinan Gories Mere.
TNI dan BIN dipinggirkan oleh kelompok sok eksklusif ini.
Bahkan, kelompok “sok eksklusif” ini patut dapat diduga pernah ketahuan sengaja melakukan peledakan bom ikan di seputaran Jawa Tengah – Jawa Timur pada periode bulan Agustus 2007 dan menyebarkan FITNAH bahwa TNI adalah pelaku peledakan bom tadi.
Jadi, salah besar jika ada yang ngoceh atau ngember bahwa kemungkinan besar pelaku peledakan bom di Mega Kuningan adalah politisi-politisi tertentu yang kalah dalam Pilpres 2009 !
Tutup mulut bagi siapapun yang tidak mengerti bagaimana sejarah penanganan aksi terorisme dan segala bentuk radikalisme di Indonesia sepanjang kurun waktu 10 tahun terakhir !
Tutup mulut bagi siapapun yang tidak mengetahui bahwa sejak penanganan bom malam Natal tahun 1999, satu-satunya kelompok aparat yang mendominasi sepihak penanganan terorisme adalah kelompok tertentu dalam internal POLRI — yang memang tidak pernah mau dan tidak pernah memberikan kesempatan kepada TNI, BIN dan rekan sesama polisi di lingkungan POLRI — untuk bahu membahu menangani terorisme.
Jangan sembarangan bicara kalau memang tidak paham mengenai rekam jejak penanganan komprehensif terkait aksi terorisme di tanah air ini !
Terorisme adalah terorisme !
Terorisme tak pernah memiliki hubungan sebab akibat dan samasekali tidak pernah “berhadap-hadapan” dengan bidang politik.
Paham jihad yang diterapkan kalangan radikal teroris ini adalah memerangi BARAT — khususnya AMERIKA SERIKAT — dan KAUM KAFIR yang diidentikkan dengan kalangan Nasrani (Kristen).
Paham Jihad yang diterapkan kalangan radikal teroris tak pernah ambil pusing dengan panggung politik PILPRES, apalagi menyoroti siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu menahan diri saja dulu. Jangan banyak omong dan jangan banyak maju ke garis terdepan.
Patut dapat diduga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seakan kekurangan PANGGUNG untuk tampil dan jual omongan kesana kemari secara tidak fokus.
Mundur, anda tidak perlu maju ke garis terdepan Tuan Presiden SBY !
Mundur, ini aksi terorisme yang menjadi domain tugas POLRI. Biarkan POLRI maju ke garis terdepan untuk segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red).
Sejak bom Mega Kuningan meledak beberapa hari lalu, SBY sudah kebanyakan bicara dan kebanyakan tampil. Semua itu pasti jadi beban tersendiri bagi POLRI.

Jangan paksa POLRI untuk membelokkan hasil-hasil temuan di lapangan, agar diselarasakan dengan ucapan Presiden SBY misalnya.
Tidak mungkin, POLISI bisa diatur dan dikendalikan agar mengatakan .. Ya Betul, Pelakunya adalah Politisi A dan B, dari partai politik A dan B.
Melihat semua gerak dan hasil peledakan bom di Mega Kuningan, maka pelakunya adalah pihak yang menguasai betul lokasi peledakan itu. Dan jika disebut bahwa yang melakukan itu memang sangat menguasai lokasi peledakan maka kemungkinannya hanya ada 2.
Kemungkinan pertama pelakunya yaitu orang atau pelaku yang sama dengan aksi peledakan bom di Hotel JW Marriot sebelumnya (tahun 2003) dan aksi-aksi peledakan bom lainnya di Indonesia selama ini.
Noordin M. Top berpeluang besar melakukan semua itu.
Lama tak terdengar kabarnya, Noordin yang sangat ahli dalam hal doktrin untuk merekrut teroris-teroris baru yang seakan mudah sekali “dihipnotis” untuk mau jadi pasukan jihad yang salah arah ini, tentu tak akan menyia-nyiakan kesempatan dimana ia bisa memberikan atraksi babak baru untuk Indonesia.
Kemungkinan yang kedua adalah pihak atau kelompok yang memiliki dokumentasi lengkap selengkap-lengkapnya mengenai gerak dan sepak terjang kelompok teroris yang bercokol di Indonesia selama ini.
Patut dapat diduga, kemungkinan yang kedua ini besar kemungkinan bisa dilakukan oleh kelompok eksklusif GORIES MERE — karena mereka yang menguasai dan mendominasi semua hasil investigasi POLRI dalam masalah terorisme sejak penanganan bom malam natal tahun 1999 –.
Bayangkan, selama lebih dari 8 tahun, di tangan kelompok ekslusif GORIES MERE inilah seluruh dokumentasi, bukti-bukti, saksi-saksi dan hasil lengkap penanganan terorisme di Indonesia — tanpa bisa disentuh atau diketahui oleh pihak lain didalam dan diluar POLRI.
Barangkali Presiden SBY perlu diingatkan tentang satu hal, untuk menyegarkan ingatan kepala negara tentang bagaimana liar dan tidak terkendalinya kelompok “sok eksklusif” Gories Mere ini. Ingatlah kejadian sewaktu Gories Mere dan Brigjen Surya Darma tidak mau melaporkan bahwa tim mereka telah berhasil menangkap Abu Dujana dan Zarkasih pada pertengahan tahun 2007 kepada Pihak Istana Kepresidenan INDONESIA.
Tolong, ingat kembali kejadian tersebut.
Abu Dujana dan Zarkasih ditangkap tanggal 9 Juni 2007. Pihak pertama yang dilaporkan oleh Gories Mere adalah AUSTRALIA. Dalam hitungan jam, Perdana Menteri John Howard dan Menteri Luar Negeri Alexander Downer sudah mengumumkan kepada media massa bahwa mereka sangat menghargai keberhasilan Indonesia menangkap teroris Abu Dujana dan Zarkasih.
Ucapan selamat AUSTRALIA itu membuat INDONESIA terkejut-kejut, teroris mana yang ditangkap ? Tidak ada yang tahu. INDONESIA baru mengetahui ada penangkapan teroris tanggal 13 Juni 2007 — 4 hari setelah Abu Dujana dan Zarkasih ditangkap –.

Ingatlah juga, peristiwa saat kelompok “sok eksklusif” Gories Mere ini mengundang Ali Imron dan Mubaroq — terpidana kasus Bom Bali I — buka puasa bersama di kediaman Brigjen Surya Darma di bulan Ramadhan tahun 2007.
INDONESIA — khususnya MABES POLRI — terkejut-kejut saat membaca dan mendengar berita bagaimana marahnya AUSTRALIA terhadap kelakuan dari BRIGJEN SURYA DARMA mengundang 2 orang terpidana teroris Bom Bali I — yaitu Ali Imron dan Mubaroq — makan bersama.
Perdana Menteri John Howard secara sinis menyebut tindakan Surya Darma dengan istilah ABSOLUTELY DISGUISTING !
Dengan adanya peledakan bom Mega Kuningan beberapa hari yang lalu, hikmah terbesar yang bisa segera dijadikan masukan bagi Mabes Polri adalah jangan pernah lagi membiarkan orang per orang dalam internal POLRI menguasai bidang yang sama secara monoton dan non stop selama bertahun-tahun tanpa bisa dikendalikan dan diberhentikan lagi.

Membiarkan kelompok kecil didalam internal POLRI menguasai sepihak semua peralatan canggih penyadapan dan perangkat teknologi untuk menangani terorisme sesuka hati mereka, akan membuka peluang terhadap kemungkinan terjadinya penyalah-gunaan kekuasaan — ABUSE OF THE POWER –.
Membiarkan kelompok kecil didalam internal POLRI terjun sedalam-dalamnya ke bidang penanganan terorisme ini, hanya akan membuat kelompok ini menjadi kelompok yang patut dapat diduga akan mudah membisniskan keahlian dan kepiawaian mereka.
Jangan main-main, dengan memiliki seperangkat alat bukti terorisme, dokumen rahasia tentang hasil penyidikan terhadap jaringan terorisme maka patut dapat diduga kelompok berpotensi untuk melakukan kudeta, makar dan aksi-aksi peledakan bom yang jauh lebih sadis dari bom ciptaan si teroris itu sendiri.

Sejak tahun 2008, Gories Mere sudah dipinggirkan dari Mabes POLRI yaitu dari struktur kepemimpinan di Bareskrim POLRI. Orang yang selama ini menjadi tangan kanan dan tulang punggung Gories Mere dalam menangani aksi teror yaitu Brigjen Surya Darma juga sudah tersingkir karena pada bulan Februari 2009 lalu yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun.
Terpinggirkannya Gories Mere dari Bareskrim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pensiunnya Brigjen Surya Darma, bukan berarti membuat kelompok ini tak bisa berbuat apa-apa.
Tidak ada jaminan bahwa mereka tidak melakukan duplikasi terhadap seluruh dokumen rahasia penanganan terorisme sejak mereka yang mendominasi bidang itu selama lebih dari 8 tahun.
Lalu, kalau sekarang ditanya, siapa pihak yang paling besar kemungkinannya melakukan aksi peledakan bom di Mega Kuningan ?

Mari kita hormati domain tugas KEPOLISIAN INDONESIA atau POLRI !
Biarlah saat ini, POLRI menerjunkan semua anggota terbaiknya untuk turun ke lapangan melakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Akan sangat sulit bagi POLRI untuk bergerak mengejar pelakunya jika semua media massa terus menerus ingin memberitakan bahwa si A atau si B adalah pelaku peledakan itu.
Mengejar jaringan teroris tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Apalagi, jika ternyata yang dikejar aadalah kelompok eksklusif GORIES MERE — yang patut dapat diduga juga punya peluang untuk melakukan aksi peledakan bom itu berdasarkan order atau pesanan pihak tertentu. Siapa bilang mereka tidak mampu dan tidak mungkin melakukannya ?
Sekali lagi, patut dapat diduga pada bulan Agustus 2007 kelompok sok eksklusif Gories Mere ini pernah melakukan aksi peledakan bom di seputaran Jawa dan menuding bahwa itu adalah perbuatan TNI.
Pada akhir bulan Juli 2007, Gories Mere didampingi Surya Darma pernah mendatangi satu pihak untuk mendengarkan presentasi ilegal mereka terkait penanganan terorisme. Mengapa disebut ilegal ? Sebab presentasi itu samasekali tidak dilaporkan dan bukan perintah resmi MABES POLRI.
Dalam presentasi ilegal itu, Gories Mere secara lancang menuding bahwa TNI adalah pelaku semua peledakan bom di Indonesia. Gories Mere secara lancang menyebutkan nama Perwira Tinggi TNI dengan inisial W dan SS terkait dalam jaringan Al Jamaah Al Islamyah.

Mulut dari Gories Mere ini ibarat keranjang sampah yang tak bisa lagi dikendalikannya.
Bayangkan, disatu pihak ia menuding TNI secara INSTITUSI sebagai dalang seluruh peledakan bom di Indonesia. Tapi di pihak lain, ia mengejek Jenderal Ryamizard Ryacudu (Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat) yang kurang percaya seluruh aksi peledakan bom di Indonesia ini adalah perbuatan Al Jamaah Al Islamyah.
Di satu pihak ia menuding TNI secara kelembagaan sebagai pelaku peledakan bom di Indonesia.
Tapi di pihak lain, ia ngotot bahwa yang melakukan seluruh aksi peledakan bom itu adalah Jamaah Islamyah.
Dan POLRI harus mewaspadai kelompok sok eksklusif ini karena pada presentasi ilegal itu, secara sombong dan kesetanan terucap dari mulut Brigjen Surya Darma kalimat sebagai berikut :
“Di Indonesia ini, yang mampu menangkap teroris itu, cuma SAYA & GORIES MERE, yang lain … mana ada yang bisa. Jadi kalau kami melakukan aksi mogok, liha saja … akan kami “DOAKAN” terjadi peledakan-peledakan bom di Indonesia ini !”.
Apakah pantas, terucap dari mulut seorang aparat penegak hukum, kalimat semacam itu ?
POLRI juga harus benar-benar mewaspadai kelompok “sok eksklusif” pimpinan Gories Mere sebab patut dapat diduga kelompok ini sudah menjadi sebuah kelompok membisniskan keahlian dan kemampuan mereka untuk digunakan oleh pihak manapun yang sanggup membayar mereka dalam misi-misi khusus yang berbahaya.

Patut dapat diduga, kelompok Gories Mere inilah yang membuat situs rekayasa berisi ancaman dari Amrozi cs menjelang dilaksanakannya eksekusi kepada ketiga orang terpidana bom Bali I itu.
Periode September – Oktober 2008 lalu, muncul situs berbau Islam radikal yang isinya seolah-olah memuat wasiat dari Amrozi CS yang ingin membunuh sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.
Tahukah anda sekalian, apa yang terjadi ?
Patut dapat diduga situs kampungan yang sangat provokatif itu adalah buatan kelompok eksklusif Gories Mere ini yaitu menugaskan seorang KOMBES kepercayaannya untuk “menghilang selama berbulan-bulan” pergi ke AMERIKA SERIKAT mengamati jalannya kampanye dan PILPRES AS — ketika itu Barack Obama menjadi kandidat terkuat yang ikut dalam Pilpres AS –.
Patut dapat diduga, KOMBES yang menjadi tangan kanan Gories Mere itu membuat situs kampungan sangat provokatif tadi dari Canada.
Patut dapat diduga, kelompok ini memang diminta untuk mengembara mengamati Pilpres di AS oleh pihak yang sangat berkepentingan sekali dengan Pilpres di Indonesia tahun 2009 ini dan pihak yang menyuruh itu jugalah yang memerintahkan agar dibuatkan situs provokatif tadi — seolah-olah ada ancaman pembunuhan –.
Patut dapat diduga ada euforia untuk menikmati situasi jika seolah-olah dirinya teraniaya dan terzolimi. Kasihan sekali, ini seperti sebuah penyakit kejiwaan yang harus segera disembuhkan.

Jika saat ini, MABES POLRI mengindikasikan bahwa besar kemungkinan pelaku peledakan bom Mega Kuningan adalah Noordin M. Top, kita semua jangan meragukan hasil temuan MABES POLRI.
Mari, hormati hasil kerja MABES POLRI !
Bukan baru pertama kali ini, MABES POLRI menangani kasus-kasus terorisme. Densus 88 Anti Teror Polri tetap memiliki personil keanggotaan yang sangat kredibel dan punya kemampuan yang sangat tinggi. Buktikan, anda semua adalah personil terbaik yang tidak akan pernah mengecewakan Indonesia.
Masuk diakal, jika disebut Noordin M. Top adalah pelaku peledakan bom Mega Kuningan.
Dua musuh utama yang patut dapat diduga ada didalam otak Noordin M Top adalah POLISI (POLRI) dan AMERIKA.
Melihat perkembangan yang sangat signifikan diAfghanistan bahwa Amerika Serikat menurunkan pasukan terbesar untuk menghajar kelompok TALIBAN, maka sentimen anti AMERIKA muncul kembali dari kelompok radikal ini.
Lalu terhadap POLRI, tentu saja kelompok radikal ini sangat dendam.

Di awal-awal penanganan terorisme di bawah kepemimpinan Gories Mere, Islam di Indonesia menjadi korban yang sangat dirugikan sekali. Cara-cara penanganan terorisme dari Gories Mere memang sangat tidak manusiawi dan ANTI ISLAM.
Indonesia harus mengakui bahwa ada masa-masa kelam yang membuat Islam dan Umat Islam di Indonesia sangat terpuruk akibat stigma yang negatif — sebagai buah dari kebringasan dan kebiadaban manusia bernama Gories Mere dalam menangani terorisme –.
Pondok Pesantren diacak-acak, dihancurkan, ditembaki dan diluluh-lantahkan — termasuk di Poso (Sulawesi Tengah).
Tak bisa dipungkiri bahwa penanganan terorisme ala Gories Mere, sudah tak laku dan tak pantas untuk diterapkan lagi di era kekinian di Indonesia.
Atas nama penanganan terorisme, berulang kali POLRI tersudutkan dan terpojokkan akibat ulah perbuatan kelompok sok eksklusif pimpinan Gories Mere.
Atas nama penanganan terorisme, berulang kali POLRI dituding melakukan pelanggaran HAM.
Ingatlah kejadian saat Gories Mere memerintahkan dilakukannya serangan terhadap kelompok teroris di Gebang Rejo (Poso, Sulteng) pada tanggal 22 Januari 2007. Dari belasan orang yang tewas, hanya 1 orang yang menjadi target pengejaran polisi karena namanya masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang — terkait aksi terorisme –.
Sisanya, adalah warga sipil tak bersenjata yang ditembaki secara brutal.
Ingatlah kejadian saat Gories Mere memerintahkan agar anak buahnya menembaki Pondok Pesantren persis di MALAM TAKBIRAN (pada tahun 2006). Aksi brutal ala Gories Mere yang ANTI ISLAM ini membuat situasi di POSO, hancur lebur dan panas membara.
Situasi sangat terguncang hebat dan biasanya kalau sudah separah itu … semua perangkat pemerintahan dari PUSAT, harus turun tangan akibat ulah dari Gories Mere.
Tidak ada yang membanggakan dari perwira tinggi FLORES ini. Bahkan sebenarnya ia sangat pantas untuk ikut diperiksa, apakah patut dapat diduga justru kelompok merekalah yang melakukan aksi peledakan bom di Mega Kuningan.
Jangan ada yang mengatakan tidak mungkin ! Semua kemungkinan itu tetap ada.

Rumors yang beredar sejak 2 tahun yang lalu, patut dapat diduga Noordin M Top sengaja “disimpan dan dikunci” langkahnya oleh kelompok Gories Mere.
Patut dapat diduga, hal ihwal Noordin M Top ini hanya akan dijadikan kartu truf jika kelompok ini terdesak ingin mendapatkan kenaikan pangkat atau jabatan yang lebih tinggi.
Jangan ada yang mengatakan bahwa tidak mungkin kelompok Gories Mere yang melakukannya sebab didalam kelompok Gories Mere ini terdapat seseorang yang sangat mereka andalkan yaitu ALI IMRON.
Ali Imron, terpidana kasus Bom Bali I sebenarnya sudah mendapatkan vonis pidana kurungan seumur hidup dari Majelis Hakim yang menanganinya pada tahun 2003.

Tapi sejak vonis itu dijatuhkan, ALI IMRON sengaja dipinjam oleh kelompok Gories Mere dan sampai saat ini tidak pernah dikembalikan lagi.
Siapa bilang, Ali Imron tidak berbahaya ?
Bom Bali I yang ledakannya sangat mengerikan itu adalah hasil rakitan atau hasil buatan tangan ALI IMRON. Tidak sulit bagi ALI IMRON untuk membuat bom berskala besar — yang sama parahnya dengan Bom Bali I –.
Sudah bertahun-tahun lamanya, Ali Imron ada dalam kelompok Gories Mere.
Akibat kerasnya kritikan dari Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata yang mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas — yaitu agar Ali Imron segera menjalani masa hukumannya di penjara — teroris ini pernah mengirimkan sebuah pesan singkat SMS yang bernada ejekan berbau SARA. Teroris yang kotor ini sengaja mengejek dengan mengutip ayat injil. Ia tak senang jika dirinya diminta untuk masuk ke penjara.
Lho, mengapa tak senang ?

Ali Imron adalah terpidana seumur hidup dan statusnya memang benar terpidana.
Terorisme adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang tak akan pernah mati tetapi harus dimatikan gerak langkahnya oleh aparat keamanan di negara manapun juga.
Siapapun yang terlibat dalam peledakan bom Mega Kuningan, biarlah itu ditemukan oleh MABES POLRI. Tak perlu ada fitnah kepada kalangan politisi dan sengaja dikait-kaitkan dengan hasil Pilpres.

Sudahlah, tutup mulut saja bagi pihak manapun yang tidak mengerti bagaimana rumitnya penanganan terhadap mata rantai terorisme.
Jangan banyak bacot deh, bagi siapapun juga sepanjang POLRI sedang menangani aksi peledakam bom ini.
POLRI, harus fokus dan sangat profesional mengusut kasus peledakan bom ini. Temukan siapa pelakunya. Tidak perlu terburu-buru karena pengejaran terhadap jaringan terorisme memerlukan konsentrasi dan kemampuan yang sangat tinggi.
Apakah itu memang perbuatan Noordin M Top atau Noordin M Top kelas abal-abalan alias palsu, sekali lagi, serahkan saja kepada MABES POLRI. Bila tiba saatnya, pasti itu akan diumumkan secara terbuka dan transparan.

Ini kasus terorisme pertama yang ditangani Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Sepanjang Jenderal Sutanto menjadi Kapolri selama 38 bulan, kelompok Gories Mere tak pernah mau menghormati dan melapor kepada Bambang Hendarso Danuri — yang kala itu menjadi Kabareskrim –. Semua laporan disampaikan langsung kepada Jenderal Sutanto. Itu bukan salah BHD sebab kepongahan dan kelancangan untuk langsung melapor kepada Kapolri — dengan cara melangkahi atasan langsung yaitu KABARESKRIM — adalah sifat utama yang sangat negatif dari kelompok Gories Mere.
Dan bila sekarang, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mendapatkan kasus terorisme seperti ini maka sudah sepantasnya ia membuktikan bahwa kepemimpinannya saat ini akan bisa mengimbangi dan menyamai prestasi masa kepemimpinan Jenderal Sutanto sebagai Kapolri.
Berikan rakyat Indonesia bukti, bukan janji. Sebab, diawal BHD diangkat menjadi Kapolri, ia sudah berjanji untuk meneruskan program dan prestasi yang sudah diraih oleh Jenderal Sutanto.
![]()
BHD jangan lupa, salah satu prestasi masa kepemimpinan Jenderal Sutanto adalah penanganan yang signifikan terhadap bidang keamanan nasional — tidak cuma terorisme semata, tetapi keamanan nasional diseluruh tanah air –.
Penanganan terorisme tidak melulu penuh prestasi semasa Jenderal Sutanto, karena sering kali kelompok Gories Mere justru menimbulkan guncangan pada stabilitas nasional. Tetapi, guncangan-guncangan itu tetap dapat diatasi oleh kepemimpinan Jenderal Sutanto.
Indonesia, dan dunia internasional, menunggu hasil kerja POLRI dalam penanganan bom Mega Kuningan.
Sekali lagi kepada Jenderal BHD, berikan kami bukti, bukan janji.
Dan rakyat Indonesia harus percaya bahwa POLRI pasti mampu menangani semua itu.
Jangan ragukan kemampuan POLRI.
Mereka pasti mampu.
(MS)
Densus 88 Anti Teror Bikin Ulah Lagi, Sebuah Media Televisi Diberi Eksklusivitas Yang Kebablasan Saat Bawa Tersangka Warga Timor Leste
Jubir Presiden Andi Malarangeng
Dalam penerbangan dari Jakarta menuju Dili, ekstradisi yang menggunakan pesawat Trans Wisata tersebut ternyata mengizinkan sebuah media televisi nasional untuk ikut dalam penerbangan tersebut. Dan di dalam pesawat saat penerbangan itulah, reporter dari televisi tersebut menayangkan wawancara eksklusif terhadap para tersangka.
Lewat tayangan berita televisi tersebut Senin sore, hasil wawancara reporter perempuan tersebut dengan para tersangka yang diekstradisi ini ditayangkan.
Inilah reporter “kemarin sore” yang selalu bikin ulah ingin eksklusif tetapi dengan cara yang tidak sepantasnya. Memalukan, sebab cuma bermodalkan koneksi “kedekatan pribadi” dengan oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga menyalah-gunakan jabatanSementara pekan lalu, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto sudah meminta maaf kepada semua media massa dan berjanji tidak akan pernah ada lagi tindakan diskriminatif terhadap semua media massa nasional. Permohonan maaf Kapolri ini disampaikan dengan adanya protes dari media massa nasional karena Densus 88 memberikan wawancara eksklusif kepada sebuah media televisi nasional terhadap tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Tengah 22 April lalu.
Untuk menebus kesalahan ini, Bareskrim Polri sengaja memfasilitasi semua media massa bisa bertemu dan mewawancarai teroris tersebut pada hari Senin kemarin. Tetapi hanya selang 3 hari dari permohonan maaf Kapolri Sutanto, ternyata Densus 88 tetap mengulangi tindakan diskriminatif tersebut.
Kepada INILAH.COM, Selasa (6/5/2008) di Jakarta, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan tindakan diskriminatif tersebut.
“Presiden SBY berharap agar semua pihak berlaku adil kepada media massa. Dan memang akan dipertanyakan nanti kepada Kapolri, kok bisa masuk ke dalam pesawat itu sebuah televisi? Kalaupun boleh masuk, kenapa cuma satu media saja. Ini sangat disesalkan,” kata Andi.
Sementara itu Wina Armada, anggota Dewan Pers, juga mengaku terkejut atas peristiwa ini. Kepada INILAH.COM Selasa pagi di Jakarta, Wina mengatakan bahwa tindakan diskriminatif yang terus terjadi ini sangat merugikan media massa nasional.
“Dewan Pers akan mempelajari peristiwa ini. Sebab kami heran, apa sebenarnya yang terjadi sehingga Densus 88 Polri ini terkesan tidak mau tahu dan tetap saja melakukan tindakan diskriminatif itu. Ada dibalik semuanya ini? Ini yang harus diklarifikasi oleh Polri. Sebab Polri itu wajib memberikan akses dan peluang yang sama kepada semua wartawan untuk pemberian informasi masalah sebesar itu” kata Wina.
Kecaman yang sama juga datang dari Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Kepada INILAH.COM Selasa pagi di Jakarta, Gayus menyayangkan tindakan diskriminatif Densus 88 Polri.
“Kenapa selalu terjadi seperti ini ya? Pekan lalu saya baru mendengar protes media massa soal diberikannya wawancara eksklusif kepada satu media saja. Sekarang begitu lagi? Sebaiknya teman-teman wartawan yang memang dirugikan ini datang bertemu ke Komisi III. Nanti kami akan tampung keluhannya” kata Gayus.
Menurutnya, patut dipertanyakan mengapa terus menerus kepada satu media ini saja, Densus 88 Polri memberikan eksklusivitas pemberitaan. Apalagi, kata Gayus, konteksnya kali ini adalah permasalah internasional.
Sementara itu dihubungi INILAH.COM, Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara belum dapat memberikan banyak komentar karena akan mengecek permasalahannya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada INILAH.COM.
“Kok bisa masuk ya? Tapi begini, saya sendiri belum lihat tayangan berita yang menyiarkan televisi itu menyiarkan wawancara dengan tersangka Timor Leste itu dari dalam pesawat. Pagi ini saya akan minta rekaman tayangan berita itu. Nanti baru saya bisa berkomentar,” kata Abubakar. (Selesai)
Janji Kapolri Sutanto Tersandera Densus 88 Anti Teror Polri
Dimuat Di INILAH.COM tgl 6 Mei 2008
INILAH.COM, Jakarta – Janji Kapolri untuk bersikap adil dalam membagi akses informasi tentang pemberantasan terorisme kepada media massa nasional kembali diciderai jajarannya. Sebagai kompensasinya, Densus 88 Anti Teror Polri terpaksa mempublikasikan wajah teroris Parmin alias Faiz Fauzan di hadapan para wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2008).
Kapolri Jenderal Polisi SutantoSebelumnya, pada Jumat (2/5/2008) pekan lalu, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto telah meminta maaf kepada semua media massa atas tindakan Densus 88 Anti Teror Polri yang memberikan eksklusivitas kepada sebuah stasiun televisi nasional untuk mewawancarai Parmin, teroris kelas teri yang ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah, 22 April 2008. Disebut-sebut bahwa teroris yang ditangkap itu adalah kaki tangan Noordin M Top.
Mendapati sikap diskriminatif yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri itu, kalangan pers nasional pun mengajukan protes kepada Mabes Polri. Protes para wartawan ini, ditindak-lanjuti secara serius oleh jajaran pimpinan Polri.
Maka dua pekan kemudian wajah Parmin alias Yaser Abdul Baar alias Aslam alias Sastro alias Putra Sanjaya alias Faiz Fauzan alias kaki tangan Noordin M Top itu, pun dimunculkan ke hadapan para wartawan melalui seluruh stasiun televisi nasional. Bahkan, para wartawan diberi kesempatan untuk mewawancarainya.
Seorang wartawati dari sebuah harian terkemuka di Jakarta berkomentar, tindakan Polri menghadirkan teroris ini sangat memalukan. “Bayangkan, dia ditangkap 22 April, tapi langsung diwawacara secara eksklusif oleh satu media saja. Dua minggu kemudian baru dikasih ke kita. Basi banget deh. Mabes Polri keterlaluan. Kalau kita tidak protes, tidak bakalan diberi kesempatan sampai kapan pun,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (6/5/2008).
Kabar yang diterima INILAH.COM, menyebutkan, Jumat (2/5/2008) Kabareskrim Komjen Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) telah memanggil Wakabareskrim Irjen Pol Gories Mere dan Kepala Densusu 88 Brigjen Pol Surya Darma untuk dimintai pertanggung-jawabannya.
Gories Mere (Kiri) & Surya Dharma (Kanan)Namun kedua perwira tinggi ini mengaku tidak tahu-menahu soal adanya media televisi yang diberi eksklusivitas dalam memberitakan teroris itu. Keduanya justru menyalahkan perwira menengah setingkat Kombes yang bertugas di lapangan, yang dituding telah membiarkan sebuah media televisi melakukan wawancara.
Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri kemudian meminta maaf kepada seluruh kalangan pers nasional yang meliput di lingkup Mabes Polri. Ia bahkan memastikan bahwa tidak akan pernah lagi ada tindakan diskriminatif dari Mabes Polri terhadap semua media massa dalam mendapatkan akses informasi soal terorisme.
Kepada INILAH.COM, melalui sebuah wawancara khusus, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegaskan bahwa Mabes Polri tidak membenarkan adanya tindakan diskriminatif apa pun dari Densus 88 Polri kepada media massa nasional. Tetapi kini, Mabes Polri harus menanggung malu yang ke sekian kalinya.
Jenderal SutantoIni sama artinya, Kapolri Sutanto dan Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri menjilat ludah mereka sendiri. Janji tinggal janji, karena semua janji ternyata diingkari lagi.
Media televisi yang diberi eksklusivitas oleh Densus 88 Polri untuk mewawancarai tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Tengah 22 April 2008, pada Senin (5/5/2008), kembali menayangkan wawancara eksklusif mereka dengan para tersangka warga negara Timor Leste yang diekstradisi dari Indonesia ke Timor Leste.
Reporter dan kamerawan dari media televisi yang sama lagi-lagi diberi hak eksklusif oleh Densus 88 Polri. Para tersangka yang di ekstradisi ini memang ditangkap oleh Densus 88 Polri pada 18 April lalu dan ditahan di Bareskrim Polri.
Istana Kepresidenan ikut prihatin atas terulangnya kembali tindakan diskriminatif seperti ini. Jurubicara Kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan sikap Polri yang berlaku tidak adil kepada media massa nasional.
“Presiden SBY berharap agar semua pihak berlaku adil kepada media massa. Dan memang soal ini akan dipertanyakan nanti kepada Kapolri. Kok bisa, gambar tersangka yang tengah masuk ke dalam pesawat itu tayang di sebuah televisi? Kalaupun boleh masuk, kenapa hanya satu media saja. Ini sangat disesalkan,” kata Andi kepada INILAH.COM, Selasa (6/5/2008) di Jakarta.
Menurut Andi, Istana Kepresidenan akan menanyakan hal ini kepada Kapolri Sutanto, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Sebab, kata Andi, bisa saja Kapolri Sutanto tidak tahu dan tidak dilapori ada anak buahnya yang terus menerus melakukan tindakan diskriminatif.
Bila ini terjadi, tentu akan kembali mengejutkan jajaran pimpinan Polri. Sebab, sering terjadi sepak terjang Brigjen Surya Darma tidak dilaporkan kepada atasan. Sebutlah misalnya saat ia mengundang dua terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron dan Mubaroq, untuk berbuka puasa di rumahnya September 2007. Setelah perstiwa ini diprotes secara resmi oleh Perdana Menteri Australia (ketika itu John Howard), barulah Mabes Polri heboh. (selesai)
Menanti Ketegasan Kapolri Sutanto Terhadap Eksklusivitas Pemberitaan Terorisme
Jenderal Polisi SUTANTOINILAH.COM, Jakarta – Sejak penanganan masalah terorisme dilakukan di Indonesia secara intensif tujuh tahun lalu, hanya ada satu stasiun televisi swasta yang selalu dijadikan corong langganan Densus 88 Anti Teror Polri. Ini dimungkinkan karena adanya hak istimewa yang diberikan jajaran pimpinan Densus 88 Anti Teror dan Bareskrim, divisi yang paling bertanggung jawab atas penanganan masalah terorisme.
Karena pemberian eksklusivitas pemberitaan mengenai masalah penanganan terorisme itu mendapat protes dari kalangan pers, Jumat (2/5/2008) pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri untuk memanggil Kepala Densus 88 Anti Teror Brigjen Pol Surya Darma dan Wakabareskrim Irjen Pol Gories Mere dan memberi tindakan tegas.
Maka keluarlah Telegram Rahasia Kapolri yang memasukkan nama Irjen Pol Gories Mere dalam daftar perwira Polri yang dimutasi bersama dengan 32 orang perwira Polri lainnya. Gories dicopot dari jabatannya sebagai Wakabareskrim Polri.
Ia hanya ditempatkan sebagai Wakil Sementara Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun di badan ini, Gories belum dapat dijadikan Kalakhar BNN yang definitif, karena untuk menempati jabatan eselon I, namanya harus diajukan dulu ke Istana Presiden melalui Rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Terjadinya diskriminasi oleh Densus 88 Antai Teror itu pun mengundang tanya kalangan pers. Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, mengaku terkejut atas peristiwa ini. Tindakan diskriminatif yang terus terjadi ini, kata Wina, sangat merugikan media massa nasional.
“Dewan Pers akan mempelajari peristiwa ini. Sebab kami heran, apa sebenarnya yang terjadi, sehingga Densus 88 Polri terkesan tidak mau tahu dan tetap saja melakukan tindakan diskriminatif itu,” kata Wina kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (6/5).
Selain itu, Wina juga mempertanyakan latar-belakang di balik semua pemberian eksklusivitas pemberitaan kepada hanya satu televisi swasta nasional itu. “Ini yang harus diklarifikasi oleh Polri. Sebab Polri itu wajib memberikan akses dan peluang yang sama kepada semua wartawan untuk pemberian informasi masalah sebesar itu,” kata Wina.
Kecaman yang sama juga datang dari Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Gayus juga menyayangkan Densus 88 Polri yang mengizinkan media televisi yang sama untuk ikut dalam penerbangan bersama tersangka warga negara Timor Leste yang diekstradisi dalam kasus pembunuhan terhadap Presiden Jose Ramos Horta.
“Kenapa selalu terjadi seperti ini ya? Pekan lalu saya baru mendengar protes dari teman-teman wartawan soal diberikannya wawancara eksklusif kepada satu media saja. Sekarang begitu lagi?” kata Gayus kepada INILAH.COM.
Menurut dia, patut dipertanyakan mengapa Densus 88 Anti teror Polri terus-menerus memberikan eksklusivitas pemberitaan kepada satu media ini saja. Apalagi, kata Gayus, masalah ekstradisi itu adalah permasalahan internasional.
Gayus juga menilai bahwa Densus 88 harus lebih dikendalikan oleh Polri, agar tidak melakukan sesuatu di luar kewenangannya. “Dua tahun lalu, kami dari Komisi III mempertanyakan mengapa sampai bisa ada sumbangan sekitar Rp 11 miliar dari seorang penguasa untuk membangun gedung Densus 88 di Polda Metro Jaya. Apa kompensasi untuk penguasaha itu? Dari mana mereka dapat dana untuk semuanya itu? Sekarang pembangunan gedung itu malah mandek,” ungkap Gayus.
Terhadap adanya kabar yang berhembus bahwa saat ini Densus 88 Polri memiliki markas rahasia yang dilengkapi dengan ruang tahanan untuk para teroris di daerah Cikeas, Bogor, Gayus mengaku belum mendengar hal itu.
“Kami di Komisi III belum ada yang dengar. Silakan saja kalau itu memang mau dirahasiakan Polri untuk kepentingan tugas. Tetapi dari mana uang mereka untuk membangun semua itu, harus jelas,” tambah Gayus. Gayus menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Sutanto harus secara tegas memilah tugas dan wewenang yang bisa dilakukan Densus 88.
Penangkapan yang baru-baru ini dilakukan Densus 88 terhadap oknum guru yang membocorkan bahan Ujian Negara (UN) di Lubuk Pakam, Sumatera Utara, menurut Gayus, sah-sah saja dilakukan jika memang ada kondisi khusus yang sangat membutuhkan bantuan Polri. “Tapi apakah menembak seekor lalat misalnya, diperlukan senjata nuklir atau senjata otomatis yang sangat canggih?” kata Gayus.
Gayus, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini mengingatkan, kalau Densus 88 terus-menerus dibiarkan melakukan sesuatu di luar kewenangannya itu, maka akan menjadi preseden yang buruk. Kredibilitas Polri dipertaruhkan di sini.
Sebab sebagai pucuk pimpinan, Kapolri Jenderal Pol Sutanto harus cepat mengendalikan anak buahnya yang ternyata tidak menunjukkan kepatuhan pada perintah atasan. Kalau tidak, maka garis komando yang ditetapkan kepada semua bawahan tidak akan dilaksanakan. (Selesai)

Jakarta 7/8/2009 (KATAKAMI) Kabinet Indonesia Bersatu akan segera berujung usianya. Alias akan segera tutup usia masa penugasannya seiring dengan berakhirnya amanah tugas duet kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla.
Selanjutnya Indonesia bersiap untuk menyambut kepemimpinan baru dibawah duet Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Tapi itupun kalau Mahkamah Konstitusi tidak membatalkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya gugatan dari dua pihak peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 yaitu pasangan Megawati Soekarnoputri – Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla – Wiranto.
Tapi kita tinggalkan sejenak isu soal kecurangan Pilpres 2009.

Yang kini perlu disoroti adalah pandangan sebagian pihak tentang pentingnya regenerasi dan reformasi di tubuh KEJAKSAAN. Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah bertugas di kursi nomor satu ADHYAKSA selama 27 bulan. Lumayan lama.
Tetapi seiring dengan akan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu dan segera akan ada pembentukan kabinet baru maka perlu disarankan kepada SBY bahwa sudah saatnya Hendarman Supandji diganti oleh figur yang lebih muda dan enerjik.

Dan bisa dibilang bahwa masa kepemimpinan Hendarman Supandji adalah masa paling gagal dan kelam sepanjang sejarah KEJAKSAAN AGUNG. Gunjang-ganjing kasus suap mantan jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani sebesar USD 660 ribu pada bulan Maret 2008 lalu, sangat memalukan dan begitu meluluh-lantakkan martabat KEJAKSAAN.
Kejaksaan juga sempat merasa diatas angin saat Direktur Penuntutan Pada JAMPIDUM Antasari Azhar menang sebagai Ketua KPK di parlemen.

Tetapi kemudian, alumni mereka ini jugalah yang mengoyak martabatk almamaternya. Dan kini, Antasari yang akan segera disidangkan justru patut dapat diduga gontok-gontokan dengan para pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan saling serang-menyerang di media massa.
Lalu, jika memang Hendarman Supandji memang sudah saatnya LENGSER KEPRABON, siapakah kandidat terbaik menjadi ADHYAKSA 1 ?
Jawabannya sudah pasti MARWAN EFFENDI yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Dari semua pejabat eselon I KEJAGUNG, hanya Marwan yang sangat menonjol kinerja terbaiknya.

Ia sungguh dapat membuktikan kelincahan, kegigihan dan konsistensi dalam menangani masalah KORUPSI pasca kehancuran harkat, martabat dan kehormatan korps KEJAKSAAN. Terlalu naif dan sangat memprihatinkan jika patut dapat diduga Hendarman Supandji masih tetap berambisi melanjutkan masa jabatannya dengan menunggu belas kasihan SBY.
Please, sadari bahwa masa 2 tahun 2 bulan bertugas sebagai JAKSA AGUNG, Hendarman sangat mengecewakan semua pihak.
Lihat saja, ompongnya struktur kepemimpinan di KEJAKSAAN AGUNG sekarang ini patut dapat diduga memang sengaja didiamkan oleh JAKSA AGUNG Hendarman Agung.
![]()
Patut dapat diduga, Hendarman hanya sibuk bersiap-siap untuk menyambut pelimpahan berkas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Padahal, Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Wisnu Subroto sudah memasuki masa pensiun.
Memalukan sekali ada keompongan dan struktur kepemimpinan bolong-bolong di sebuah INSTANSI yang penting dan bergengsi seperti Kejaksaan Agung. Semua seakan sibuk tak menentu.

Patut dapat diduga, barisan Jaksa Agung Muda tak berkutik dengan gaya Hendarman yang diam-diam makan dalam alias terkesan bersifat pendiam namun pendendam. Harusnya berkaca dong, mematut diri bahwa masa tugas 2 tahun 2 bulan ini sangat memalukan dari era kepemimpinan Hendarman Supandji.
Untung ada Marwan Effendi yang menyelamatkan muka KEJAKSAAN AGUNG. Presiden SBY sangat tepat untuk mempertimbangkan Marwan Effendi sebagai kandidat JAKSA AGUNG yang baru.

Say good bye to HENDARMAN SUPANDJI ! Terimakasih untuk masa tugas yang sangat memprihatinkan.
And welcome MARWAN EFFENDI. Lalu yang terpenting, penegakan hukum harus tetap berlanjut sampai langit runtuh.
Never say good bye for JUSTICE !
(MS)















































































